Penjelasan Hadits Bukhari No. 1621 tentang Memutuskan tali saat tawaf karena tidak disukai

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ membenci segala bentuk ibadah yang dibuat-buat atau berlebihan tanpa dasar, seperti menuntun diri sendiri dengan tali saat tawaf. Islam mengajarkan ibadah yang mudah, tulus, dan sesuai tuntunan, bukan dengan menyiksa diri atau membuat aturan sendiri. Tindakan Nabi ﷺ memutus tali itu adalah bentuk pengajaran dan kasih sayang agar umat tidak berlebihan dalam beragama.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Haji, Bab Jika Melihat Sesuatu yang Tidak Disukai dalam Tawaf, Maka Putuskan. Perawi sahabat: Ibnu Abbas رضي الله عنهما. Sanad: Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij dari Sulaiman al-Ahwal dari Thawus dari Ibnu Abbas.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ الأَحْوَلِ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ رَأَى رَجُلاً يَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ بِزِمَامٍ أَوْ غَيْرِهِ فَقَطَعَهُ

Terjemahan: "Dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما, bahwa Nabi ﷺ melihat seorang lelaki yang melakukan tawaf di Ka'bah dengan diikat tali atau yang lainnya, maka Nabi memutuskan tali tersebut."

Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang larangan berlebihan dalam agama:

QS. Al-A'raf [7]: 31

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

QS. Al-Hajj [22]: 78

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ

Terjemahan: "Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama."

Hadits terkait tentang larangan berlebihan dalam ibadah:

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأَنَا أَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، وَلَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Terjemahan: "Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa di antara kalian, tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan dari golonganku." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Penjelasan Rinci

Hadits ini dipahami oleh para ulama sebagai larangan terhadap sikap ghuluw (berlebihan) dan membuat-buat cara ibadah yang tidak diajarkan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbuatan lelaki tersebut—mengikat dirinya dengan tali saat tawaf—adalah bentuk ibadah yang tidak disyariatkan, mungkin karena nadzar atau keinginan menahan diri dari dosa, tetapi cara itu salah. Nabi ﷺ memutus tali itu sebagai pengingat bahwa ibadah harus sesuai tuntunan, bukan dengan menyiksa diri.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa memutus tali tersebut adalah bentuk inkar (penolakan) terhadap bid'ah dalam ibadah. Beliau juga menyebut bahwa ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar tidak memberatkan diri dalam beragama.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsat al-Lahfan menjelaskan bahwa syariat Islam dibangun atas kemudahan dan kejelasan, bukan atas teka-teki atau beban buatan. Beliau menekankan bahwa ibadah yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ tertolak, sebagaimana hadits "Barangsiapa mengerjakan amal yang tidak kami perintahkan, maka amal itu tertolak" (HR. Muslim).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwanya menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil larangan membuat cara ibadah baru dalam tawaf, seperti mengikat diri, memakai rantai, atau simbol-simbol yang tidak diajarkan. Beliau menekankan bahwa tawaf cukup dengan niat ikhlas dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menambahkan bahwa tindakan Nabi ﷺ memutus tali itu adalah ta'zir (hukuman edukatif) agar orang tersebut dan yang melihatnya tahu bahwa perbuatannya salah. Beliau juga mengingatkan bahwa ibadah harus berdasarkan dalil, bukan perasaan atau tradisi.

Jika ada perbedaan pendapat di antara ulama tentang apakah tali itu diputus karena nadzar yang salah atau karena simbol kesyirikan, yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa itu adalah bentuk bid'ah dalam ibadah, sehingga Nabi ﷺ mengingkarinya. Ini sejalan dengan kaidah sadd adz-dzari'ah (menutup jalan menuju keburukan) yang dipakai Ibnu Taymiyyah dan Ibnul Qayyim.

Story Telling

Dikisahkan bahwa seorang lelaki datang ke Ka'bah dan melakukan tawaf dengan tali yang diikatkan ke lehernya, mungkin sebagai bentuk nadzar atau menahan diri dari dosa. Nabi ﷺ melihatnya dan langsung memutus tali itu. Lelaki itu terkejut, tetapi Nabi ﷺ tidak marah, hanya mengajarkan bahwa ibadah tidak perlu dengan cara menyiksa diri. Thawus, salah satu perawi hadits ini, adalah tabi'in yang dikenal zuhud dan ahli ibadah, namun beliau tidak pernah mengajarkan cara-cara aneh dalam beribadah. Beliau justru menegaskan bahwa sunnah Nabi ﷺ adalah jalan yang lurus. Hikmahnya: Islam itu mudah, dan kita tidak perlu menambah-nambah aturan dalam beribadah.

Kesimpulan Praktis

  1. Ibadah harus sesuai tuntunan Nabi ﷺ, tidak boleh membuat cara baru yang tidak diajarkan.
  2. Hindari berlebihan dalam beragama, karena Allah tidak menyukai ghuluw.
  3. Tawaf cukup dengan niat ikhlas dan mengikuti sunnah, tanpa simbol atau tali yang tidak ada dasarnya.
  4. Jika melihat kemungkaran dalam ibadah, ingatkan dengan lembut dan berdasarkan ilmu, seperti yang dicontohkan Nabi ﷺ.
  5. Pelajari fiqih ibadah dari ulama yang terpercaya agar tidak salah jalan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?