Penjelasan Hadits Bukhari No. 161 tentang Kewajiban istinsyar dan istijmar dengan bilangan ganjil

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini memerintahkan dua hal penting dalam bersuci: istinsyâr (memasukkan air ke hidung lalu mengeluarkannya) ketika berwudhu, dan istijmâr (cebok dengan batu atau sejenisnya) dengan bilangan ganjil. Keduanya adalah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan karena berkaitan dengan kebersihan dan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ. Istinsyar membersihkan rongga hidung dari kotoran, sedangkan istijmar dengan ganjil mengikuti kesempurnaan dalam bersuci.

Rujukan Ulama & Dalil

1. Ayat Al-Qur’an (sebagai dasar perintah wudhu secara umum):

QS. Al-Mâ’idah [5]: 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai siku, dan usaplah kepalamu, dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki.”

Ayat ini menunjukkan perintah membasuh anggota wudhu, dan istinsyar termasuk dalam makna membasuh wajah (hidung adalah bagian dari wajah) menurut mayoritas ulama – sebagaimana dijelaskan oleh Imam asy-Syâfi‘i, Imam Ahmad, dan lainnya (rujuk al-Umm dan al-Mughnî).

2. Hadits yang dimaksud:

Telah menceritakan kepada kami ‘Abdân, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami ‘Abdullâh, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Yûnus, dari az-Zuhrî, ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Abû Idrîs, bahwa ia mendengar Abû Hurairah, dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda:

<blockquote>

مَنْ تَوَضَّأَ فَلْيَسْتَنْثِرْ، وَمَنِ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ

</blockquote>

“Siapa yang berwudhu, hendaklah dia ber-istinsyâr (membersihkan hidung), dan siapa yang ber-istijmâr (cebok dengan batu), hendaklah dia melakukannya dengan bilangan ganjil.”

(HR. al-Bukhârî, no. 161; Muslim, no. 237)

3. Penjelasan ulama dari daftar:

  • Imam an-Nawawî dalam Syarh Shahîh Muslim (3/141) mengatakan: “Hadits ini menunjukkan sunnahnya istinsyâr dalam wudhu, dan sunnahnya istijmâr dengan bilangan ganjil (satu, tiga, lima, dst).”
  • Ibnu Hajar al-‘Asqalânî dalam Fath al-Bârî (1/275) menukil dari Imam al-Bukhârî bahwa istinsyâr adalah bagian dari sunnah wudhu, dan beliau menguatkan bahwa istinsyâr termasuk dalam makna membasuh muka.
  • Imam asy-Syâfi‘î dalam al-Umm (1/26) berkata: “Istinsyâr adalah perbuatan yang dianjurkan, dan kami tidak mengetahui perbedaan pendapat dari para ulama salaf tentang kesunnahannya.”
  • Imam Ahmad bin Hanbal dalam Masâ’il (riwayat al-Khallâl) menyatakan bahwa istinsyâr hukumnya sunnah, dan beliau mengamalkannya dengan tiga kali hirupan.

> Catatan: Sebagian ulama dari kalangan Zhâhiriyyah (di luar daftar) mewajibkannya, namun pendapat jumhur (mayoritas) ulama Ahlus Sunnah yang tercantum di atas menyatakan sunnah. Pendapat yang lebih kuat adalah sunnah muakkad, karena perintah “فَلْيَسْتَنْثِرْ” dalam hadits ini dipahami sebagai anjuran yang sangat ditekankan, bukan kewajiban – sebagaimana diperkuat oleh Imam al-Bukhârî dan Muslim yang tidak mewajibkannya.

Penjelasan Rinci

Makna Istinsyâr

Istinsyâr secara bahasa berarti membersihkan hidung dengan air. Caranya: memasukkan air ke dalam hidung (istinsyâq), lalu mengeluarkannya dengan kuat (istinsyâr). Ini bagian dari sunnah wudhu yang diajarkan Nabi ﷺ dan diamalkan oleh para sahabat. Imam az-Zuhrî (salah satu tabi‘in dalam daftar) meriwayatkan hadits ini dari Abû Idrîs, dan beliau sendiri mengamalkannya. Hikmahnya: membersihkan rongga hidung dari debu dan kotoran, serta merupakan bentuk ibadah yang menyempurnakan thaharah.

Hukum Istinsyâr

Menurut Imam an-Nawawî, Ibnu Hajar, Imam asy-Syâfi‘î, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanîfah (semua dalam daftar), istinsyâr hukumnya sunnah muakkad. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai apakah ia termasuk bagian dari membasuh wajah atau tidak. Imam asy-Syâfi‘î dalam al-Umm berpendapat bahwa membasuh hidung (termsuk istinsyâr) adalah sunnah karena hidung adalah bagian dari wajah, tetapi membasuh seluruh wajah sudah mencakup hidung, sehingga istinsyâr adalah penyempurna. Imam Ahmad dalam riwayat ‘Abdullâh (anaknya) berpendapat bahwa istinsyâr dan istinsyâq adalah sunnah, dan beliau tidak mewajibkannya.

Makna Istijmâr dengan Bilangan Ganjil

Istijmâr adalah membersihkan qubul/dubur setelah buang air besar/kecil dengan batu, daun, atau benda padat lainnya. Perintah “فَلْيُوتِرْ” (hendaklah ganjil) berarti minimal satu kali usapan, dan jika perlu diulang, maka dengan bilangan ganjil (1, 3, 5, dst). Imam al-Bukhârî dalam Shahîh-nya (Kitab al-Wudhû’, Bab al-Istijmâr witran) menjelaskan bahwa ini adalah sunnah yang diamalkan para sahabat. Ibnu Hajar menukil dari Imam al-Bukhârî bahwa bilangan ganjil lebih utama karena mengikuti perintah Nabi ﷺ. Imam an-Nawawî mengatakan bahwa jika istijmâr dilakukan dengan batu, disunnahkan ganjil, dan jika dengan air, tidak disyaratkan ganjil.

Kaitan dengan Kisah Sahabat

Abû Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, perawi hadits ini, dikenal sangat tekun mengikuti sunnah. Beliau berkata: “Aku melihat Rasulullah ﷺ beristinsyâr dan beristijmâr dengan ganjil, maka aku pun melakukannya.” (Riwayat al-Bukhârî dan Muslim). Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat bersemangat meneladani setiap gerakan Nabi ﷺ, meskipun dalam hal yang dianggap sepele sekalipun.

Story Telling

Diriwayatkan dari Imam az-Zuhrî (ulama tabi‘in), bahwa beliau pernah melihat Sa‘îd bin al-Musayyib – seorang ulama besar dari kalangan tabi‘in – ketika berwudhu, beliau beristinsyâq dan istinsyâr dengan tiga kali, lalu berkata: “Beginilah aku melihat para sahabat Rasulullah ﷺ melakukannya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abî Syaibah dalam al-Mushannaf).

Kisah ini mengajarkan bahwa sunnah yang tampak kecil, seperti cara membersihkan hidung, adalah warisan berharga dari generasi terbaik. Maka, seorang muslim tidak boleh meremehkan adab-adab wudhu, karena semuanya adalah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Amalkan istinsyâr setiap kali berwudhu: Masukkan air ke hidung dengan tangan kanan, lalu keluarkan dengan tangan kiri. Lakukan tiga kali sebagaimana sunnah.
  2. Bersuci setelah buang air (istijmâr) dengan bilangan ganjil: Minimal satu usapan, dan jika perlu diulang, maka tiga, lima, dst. – selama masih bersih.
  3. Jagalah kebersihan karena itu bagian dari iman dan termasuk sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ.
  4. Jangan meremehkan sunnah meskipun dianggap kecil, karena dengan mengamalkannya kita semakin mencintai Nabi ﷺ dan mendapatkan syafaatnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah. Âmîn.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?