Penjelasan Hadits Bukhari No. 1590 tentang Tempat tinggal Nabi di Muhassab saat haji

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pada hari Nahr (10 Dzulhijjah) di Mina mengabarkan bahwa beliau akan singgah esok hari di Khaif Bani Kinanah, yaitu Al-Muhassab. Tempat itu dipilih karena mengingatkan peristiwa boikot Quraisy dan Kinanah terhadap Bani Hasyim dan Bani Muththalib. Ini menunjukkan bolehnya singgah di Al-Muhassab saat haji, dan bahwa mengenang sejarah perjuangan Islam adalah bagian dari tarbiyah iman.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab Turunnya Nabi ﷺ di Mekkah, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, melalui jalur Al-Auza'i dari Az-Zuhri dari Abu Salamah.

Nabi ﷺ bersabda:

نَحْنُ نَازِلُونَ غَدًا بِخَيْفِ بَنِي كِنَانَةَ حَيْثُ تَقَاسَمُوا عَلَى الْكُفْرِ

"Besok kita akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat mereka bersumpah atas kekafiran."

Makna ringkas: Nabi ﷺ mengabarkan akan turun di Al-Muhassab, sebuah lembah dekat Mina menuju Mekkah, yang dahulu menjadi lokasi sumpah Quraisy dan Kinanah untuk memboikot Bani Hasyim dan Bani Muththalib.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan perjuangan dakwah dan kesabaran Nabi ﷺ:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنسِ وَالْجِنِّ

"Dan demikianlah Kami jadikan bagi setiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan dari jenis manusia dan jin." (QS. Al-An'am [6]: 112)

Ayat ini menunjukkan bahwa permusuhan terhadap para nabi adalah sunnatullah, sebagaimana yang dialami Nabi ﷺ dari Quraisy dan sekutunya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Anjuran singgah di Al-Muhassab. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat apakah singgah di Al-Muhassab termasuk sunnah yang dianjurkan atau hanya kebetulan karena keperluan perjalanan. Jumhur ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa singgah di Al-Muhassab hukumnya boleh dan tidak wajib, karena Nabi ﷺ melakukannya tanpa perintah khusus. Sebagian ulama seperti Ibnu Umar menganggapnya sunnah berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ ini.

Kedua: Mengenang sejarah perjuangan. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa penyebutan Khaif Bani Kinanah oleh Nabi ﷺ adalah untuk mengingatkan umat tentang besarnya permusuhan Quraisy terhadap dakwah tauhid. Peristiwa boikot di lembah tersebut adalah salah satu ujian terberat yang dialami Nabi ﷺ dan para sahabat, di mana mereka diisolasi secara sosial dan ekonomi selama tiga tahun.

Ketiga: Tarbiyah dengan sejarah. Imam Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sering mengaitkan tempat-tempat tertentu dengan peristiwa sejarah agar para sahabat mengambil pelajaran. Ini menunjukkan bahwa mengingat sejarah perjuangan Islam adalah bagian dari pendidikan iman.

Keempat: Sikap Nabi ﷺ terhadap tempat itu. Meskipun tempat itu menjadi saksi kekafiran dan kezaliman Quraisy, Nabi ﷺ tetap singgah di sana tanpa rasa takut, menunjukkan bahwa beliau tidak pernah gentar menghadapi sisa-sisa permusuhan. Ini juga menunjukkan bahwa tempat tidak menjadi penghalang ibadah.

Kelima: Perbedaan riwayat tentang Bani Muththalib. Imam Al-Bukhari menyebutkan bahwa dalam sebagian riwayat disebut "Bani Abdul Muththalib" dan dalam riwayat lain "Bani Al-Muththalib". Imam Al-Bukhari sendiri menguatkan riwayat "Bani Al-Muththalib" karena lebih sesuai dengan konteks sejarah, di mana yang diboikot adalah Bani Hasyim dan Bani Muththalib, bukan seluruh Bani Abdul Muththalib.

Story Telling

Dikisahkan bahwa ketika Quraisy merasa terancam dengan dakwah Nabi ﷺ, mereka mengadakan pertemuan di lembah Khaif Bani Kinanah. Di sana mereka menulis sebuah piwaian yang berisi boikot total terhadap Bani Hasyim dan Bani Muththalib: tidak boleh menikah dengan mereka, tidak boleh berjual beli dengan mereka, dan tidak boleh berinteraksi sampai mereka menyerahkan Nabi ﷺ.

Piwaian itu digantung di dalam Ka'bah sebagai bentuk komitmen. Akibatnya, Bani Hasyim dan Bani Muththalib terpaksa mengungsi ke lembah Abu Thalib selama tiga tahun. Mereka mengalami kelaparan hebat, sampai-sampai mereka memakan dedaunan dan kulit binatang. Suara tangisan anak-anak kelaparan terdengar dari balik lembah.

Namun, Allah ﷻ kemudian mengirim rayap yang memakan isi piwaian itu, kecuali bagian yang bertuliskan nama Allah. Ketika Abu Thalib memberitahu hal ini kepada Quraisy, mereka memeriksa dan benar-benar menemukan piwaian itu telah dimakan rayap. Akhirnya boikot pun berakhir, meskipun permusuhan tetap berlanjut.

Bertahun-tahun kemudian, ketika Nabi ﷺ menunaikan haji dan berada di Mina, beliau mengingatkan para sahabat tentang tempat itu. Beliau bersabda bahwa besok mereka akan singgah di Khaif Bani Kinanah, tempat orang-orang kafir bersumpah untuk memusuhi Islam. Ini adalah cara Nabi ﷺ mengajarkan bahwa kemenangan Islam lahir dari kesabaran menghadapi ujian.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh singgah di Al-Muhassab saat haji, dan sebagian ulama menganggapnya sunnah berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ.
  2. Mengenang sejarah perjuangan Islam adalah bagian dari tarbiyah iman dan penguat kesabaran.
  3. Permusuhan terhadap dakwah tauhid adalah sunnatullah, dan kesabaran adalah kunci kemenangan.
  4. Tempat tidak menentukan nilai ibadah; yang penting adalah niat dan ketauhidan.
  5. Hendaknya kita mengambil pelajaran dari keteguhan Nabi ﷺ dan para sahabat dalam menghadapi boikot dan tekanan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?