Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1577 tentang Adab masuk dan keluar kota Mekkah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan salah satu bentuk tuntunan (sunnah fi'liyyah) Nabi ﷺ dalam urusan masuk dan keluar kota Mekkah. Beliau masuk dari arah dataran tinggi (Kada') dan keluar dari arah dataran rendah (Kuda). Ini adalah adab dan tuntunan yang dicontohkan, namun para ulama menjelaskan bahwa hukumnya sunnah, bukan kewajiban.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sesuai riwayat):

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ لَمَّا جَاءَ إِلَى مَكَّةَ دَخَلَ مِنْ أَعْلاَهَا وَخَرَجَ مِنْ أَسْفَلِهَا.

Makna: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwasanya ketika Nabi ﷺ tiba di Mekkah, beliau masuk dari arah atasnya (Kada') dan keluar dari arah bawahnya (Kuda').

Penjelasan Ulama:

Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa yang dimaksud "atasnya" adalah daerah Kada' yang terletak di dataran tinggi, dan "bawahnya" adalah daerah Kuda' yang terletak di dataran rendah. Beliau menyebutkan bahwa perbuatan ini termasuk sunnah yang dianjurkan ketika masuk dan keluar kota Mekkah.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga menjelaskan bahwa para ulama menganjurkan untuk masuk Mekkah dari arah Kada' dan keluar dari arah Kuda', karena ini adalah perbuatan Nabi ﷺ yang tetap (rutin dilakukan).

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai berikut:

  1. Sunnah Fi'liyyah (Perbuatan Nabi ﷺ): Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ secara sengaja dan rutin masuk ke Mekkah dari arah dataran tinggi yang bernama Kada', dan keluar dari arah dataran rendah yang bernama Kuda'. Ini adalah perbuatan beliau yang menjadi teladan.
  2. Hukumnya Sunnah, Bukan Wajib: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa masuk dari arah atas dan keluar dari arah bawah hukumnya adalah sunnah (mustahab), bukan syarat sah haji atau umrah. Seseorang yang masuk atau keluar dari arah lain tetap sah ibadahnya, namun kehilangan keutamaan mengikuti sunnah ini.
  3. Hikmah di Baliknya: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Bulughul Maram menyebutkan bahwa hikmahnya adalah untuk mengikuti jejak Nabi ﷺ secara tekstual, dan ini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaknya memperhatikan adab-adab tempat suci, termasuk dalam hal masuk dan keluarnya.
  4. Pendapat Ulama Madzhab:
  • Imam Asy-Syafi'i dan para pengikutnya menganjurkan masuk dari Kada' dan keluar dari Kuda' berdasarkan hadits ini.
  • Imam Ahmad bin Hanbal juga menyebutkan kesunnahan ini dalam riwayatnya.
  • Para ulama lainnya sepakat bahwa ini adalah sunnah, meskipun tidak sampai derajat wajib.
  1. Catatan Penting: Syaikh Abdul Aziz bin Baz pernah ditanya tentang masalah ini, dan beliau menjelaskan bahwa jika seseorang masuk dari arah lain karena alasan transportasi atau kondisi, maka tidak mengapa, karena ini hanya sunnah dan bukan kewajiban.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ melakukan Fathu Makkah (pembebasan Mekkah) pada tahun 8 Hijriyah, beliau masuk dari arah Kada' (dataran tinggi) sebagaimana disebutkan dalam hadits ini. Para sahabat mengikuti beliau dari arah tersebut. Ini menunjukkan bahwa meskipun saat itu beliau dalam keadaan menaklukkan kota, beliau tetap menjaga adab dan tuntunan yang telah beliau ajarkan sebelumnya. Hikmahnya: seorang mukmin hendaknya tetap menjaga sunnah dalam keadaan apapun, baik lapang maupun sempit, selama tidak memberatkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Sunnah masuk Mekkah adalah dari arah dataran tinggi (Kada'), dan keluar dari arah dataran rendah (Kuda').
  2. Hukumnya sunnah, bukan wajib. Jika seseorang masuk dari arah lain karena kondisi, ibadahnya tetap sah.
  3. Yang terbaik adalah berusaha mengikuti sunnah ini ketika memungkinkan, karena mengikuti jejak Nabi ﷺ adalah tanda kecintaan kepada beliau.
  4. Jangan mempersulit diri atau orang lain dalam masalah ini; yang penting adalah menjaga keikhlasan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.