Penjelasan Hadits Bukhari No. 1574 tentang Bermalam di Dhi Tuwa sebelum masuk Makkah

Tentu, saya akan menjelaskan hadits tersebut sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika hendak masuk ke kota Makkah, beliau bermalam terlebih dahulu di suatu tempat bernama Dzi Thuwa hingga waktu pagi, kemudian baru memasuki Makkah pada siang hari. Sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma juga mengikuti dan mempraktikkan hal yang sama. Ini menunjukkan keutamaan masuk Makkah pada siang hari bagi orang yang datang dari arah tertentu, meskipun masuk pada malam hari juga diperbolehkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya, Kitab Haji, Bab Masuk Makkah Siang atau Malam, dari jalur Nafi' dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma.

Teks Hadits:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ بَاتَ النَّبِيُّ ﷺ بِذِي طُوًى حَتَّى أَصْبَحَ ثُمَّ دَخَلَ مَكَّةَ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ يَفْعَلُهُ.

Terjemahan:

"Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari 'Ubaidullah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Nafi', dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: 'Nabi ﷺ bermalam di Dzi Thuwa hingga pagi, kemudian beliau masuk ke Makkah.' Dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma biasa melakukan hal itu."

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman mengenai perintah masuk ke Masjidil Haram dengan aman:

وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا

"Dan katakanlah: 'Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuatan yang menolong.'" (QS. Al-Isra' [17]: 80)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa ayat ini mencakup doa Nabi ﷺ untuk masuk ke Makkah dengan cara yang benar dan keluar dengan cara yang benar, termasuk ketika beliau masuk pada waktu Fathu Makkah. Ini menunjukkan bahwa tata cara masuk Makkah memiliki adab dan waktu yang dipilih.

Penjelasan Rinci

Hadits ini secara khusus membahas tentang waktu dan tempat persinggahan Nabi ﷺ sebelum memasuki kota Makkah. Para ulama dalam daftar rujukan kita memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Penjelasan Imam Al-Bukhari rahimahullah:

Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam "Bab Masuk Makkah Siang atau Malam". Ini menunjukkan bahwa beliau ingin menjelaskan bahwa kedua waktu tersebut (siang dan malam) memiliki dalilnya masing-masing. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memilih masuk pada siang hari setelah bermalam di Dzi Thuwa. Dzi Thuwa adalah sebuah lembah di dekat Makkah, sebelum memasuki kota.

2. Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah:

Dalam kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disunnahkannya bermalam di Dzi Thuwa bagi orang yang datang dari arah Madinah atau arah utara, kemudian masuk Makkah pada siang hari. Beliau juga menyebutkan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma sangat bersemangat mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam hal ini, bahkan beliau sendiri mempraktikkannya secara konsisten. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bukan hanya khusus untuk Nabi ﷺ, tetapi bisa diikuti oleh umatnya.

3. Penjelasan Imam An-Nawawi rahimahullah:

Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa masuk Makkah pada siang hari adalah sunnah bagi orang yang datang dari arah Madinah, berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ dan Ibnu Umar. Namun, beliau juga menegaskan bahwa masuk pada malam hari tetap diperbolehkan, karena tidak ada larangan tegas. Ini menunjukkan keluasan dalam syariat.

4. Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah:

Syaikh Al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara detail, termasuk dalam hal waktu dan tempat. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma adalah teladan dalam semangat ittiba' (mengikuti sunnah), sampai-sampai beliau bermalam di tempat yang sama dan masuk pada waktu yang sama. Ini mengajarkan kepada kita untuk tidak meremehkan sunnah-sunnah yang tampak kecil sekalipun.

5. Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama berpendapat bahwa masuk Makkah pada siang hari lebih utama bagi yang datang dari arah Madinah, sedangkan bagi yang datang dari arah lain atau pada waktu lain, masuk pada malam hari juga tidak mengapa. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa keduanya diperbolehkan, namun mengikuti cara Nabi ﷺ (bermalam di Dzi Thuwa dan masuk siang hari) memiliki keutamaan tersendiri bagi yang mampu, karena itu adalah sunnah yang shahih dan dipraktikkan oleh sahabat mulia Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma.

Story Telling

Diceritakan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu sahabat yang paling kuat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau bahkan pernah berkata: "Aku tidak ingin menyelisihi Nabi ﷺ dalam suatu perkara sekecil apapun." Dalam perjalanan haji, beliau selalu berusaha meneladani setiap gerak-gerik Nabi ﷺ, termasuk urusan bermalam di Dzi Thuwa dan masuk Makkah pada siang hari. Nafi', murid setianya, meriwayatkan bahwa Ibnu Umar tidak pernah meninggalkan amalan ini dalam hajinya. Ini menunjukkan betapa besar kecintaan para sahabat kepada sunnah Nabi ﷺ, bukan hanya dalam ibadah besar, tetapi juga dalam hal-hal yang mungkin dianggap remeh oleh orang lain.

Kesimpulan Praktis

  1. Sunnah bermalam di Dzi Thuwa bagi jamaah haji atau umrah yang datang dari arah Madinah sebelum masuk Makkah, lalu masuk pada siang hari, adalah amalan yang memiliki dasar yang kuat.
  2. Mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara detail adalah tanda kecintaan dan ketundukan kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dicontohkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma.
  3. Masuk Makkah pada malam hari tetap diperbolehkan, sehingga tidak perlu memaksakan diri jika kondisi tidak memungkinkan.
  4. Hendaknya kita bersemangat menghidupkan sunnah-sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah haji dan umrah, serta mempelajarinya dari sumber yang shahih dan penjelasan para ulama yang terpercaya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?