Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa wudhu yang paling minimal dan sah adalah dengan membasuh setiap anggota wudhu satu kali. Namun, para ulama menjelaskan bahwa wudhu satu kali adalah yang wajib, sedangkan dua atau tiga kali adalah sunnah dan lebih utama. Ini adalah bentuk kemudahan dari Allah agar ibadah wudhu tidak memberatkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai ke kedua mata kaki."
Ayat ini memerintahkan membasuh anggota wudhu tanpa menyebutkan jumlah basuhan, sehingga satu kali sudah memenuhi perintah.
Hadits terkait:
Hadits riwayat Ibn Abbas radhiyallahu 'anhuma di atas (HR. Bukhari no. 157) menunjukkan praktik Nabi ﷺ berwudhu satu kali.
Hadits lain dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu: "Bahwa Nabi ﷺ berwudhu dua kali dua kali." (HR. Bukhari no. 158 dan Muslim no. 235)
Hadits dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu: "Bahwa Nabi ﷺ berwudhu tiga kali tiga kali." (HR. Muslim no. 226)
Kaitan dengan ulama:
Imam asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm menjelaskan bahwa wudhu satu kali adalah yang wajib, dan yang lebih sempurna adalah tiga kali. Beliau merujuk pada hadits Ibn Abbas dan hadits Utsman.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dalam Masail al-Imam Ahmad (riwayat putranya Abdullah) mengatakan bahwa wudhu satu kali sudah mencukupi, dan yang afdhal adalah tiga kali.
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa semua hadits ini shahih dan menunjukkan bahwa wudhu satu, dua, atau tiga kali semuanya boleh, namun yang paling utama adalah tiga kali karena lebih sempurna dalam mengikuti sunnah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahihnya, dari jalur Sufyan ats-Tsauri (salah satu ulama dalam daftar) dari Zaid bin Aslam dari Atha' bin Yasar dari Ibn Abbas. Ini adalah sanad yang shahih dan kuat.
Makna hadits: Nabi ﷺ berwudhu dengan membasuh setiap anggota wudhu hanya satu kali basuhan. Ini menunjukkan bahwa wudhu satu kali adalah sah dan mencukupi.
Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam mazhab sepakat bahwa wudhu satu kali adalah sah. Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata: "Wudhu satu kali sudah mencukupi." (Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf)
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang berwudhu satu kali, terkadang dua kali, dan terkadang tiga kali. Ini menunjukkan kelapangan dalam syariat. Beliau berkata: "Yang wajib adalah satu kali, dan yang sempurna adalah tiga kali."
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan: "Wudhu satu kali sudah memenuhi kewajiban. Adapun dua atau tiga kali adalah sunnah dan lebih utama karena mengikuti kebanyakan praktik Nabi ﷺ."
Perbedaan pendapat di kalangan ulama:
- Wajib satu kali - Ini adalah pendapat jumhur ulama (mayoritas), termasuk Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat.
- Wajib tiga kali - Ini adalah pendapat sebagian ulama Zhahiriyah dan diriwayatkan dari sebagian salaf, namun pendapat ini lemah karena bertentangan dengan hadits shahih yang jelas.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur: satu kali basuhan sudah wajib dan sah, sedangkan tiga kali adalah sunnah yang lebih utama. Dalilnya adalah hadits Ibn Abbas ini dan juga firman Allah yang tidak menyebutkan jumlah tertentu.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa suatu hari seorang sahabat bertanya kepada Ibn Abbas radhiyallahu 'anhuma tentang wudhu. Maka Ibn Abbas meminta air, lalu beliau berwudhu di hadapan mereka dengan membasuh setiap anggota wudhu satu kali. Kemudian beliau berkata: "Beginilah aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu." (HR. Bukhari no. 157)
Kisah ini mengajarkan kita bahwa agama ini mudah dan tidak memberatkan. Ibn Abbas, yang merupakan sahabat yang sangat alim dan sepupu Nabi ﷺ, sengaja memperlihatkan wudhu satu kali untuk menunjukkan bahwa yang wajib hanyalah satu kali. Ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya agar ibadah tidak menjadi beban.
Kesimpulan Praktis
- Wudhu satu kali sudah sah dan memenuhi kewajiban.
- Wudhu dua atau tiga kali adalah sunnah dan lebih utama.
- Jangan menyulitkan diri sendiri atau orang lain dalam masalah wudhu.
- Yang terpenting adalah memastikan seluruh anggota wudhu terbasuh dengan sempurna.
- Jika dalam keadaan terburu-buru atau sakit, wudhu satu kali sudah cukup.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.