Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan sunnah dalam perjalanan haji: shalat qashar (zuhur 4 rakaat di Madinah, ashar 2 rakaat di Dzul Hulaifah), bermalam di miqat, lalu ketika kendaraan sudah tegak di atas Al-Baida' beliau bertahlil, bertasbih, dan bertakbir, kemudian berihram (talbiyah) untuk haji dan umrah. Hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menyembelih hadyu dengan tangan sendiri sambil berdiri, dan menyembelih dua kibas di Madinah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Haji, Bab Memuji, Bertasbih, dan Bertakbir Sebelum Ihram Saat Naik Kendaraan, dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه.
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan talbiyah dan haji:
QS. Al-Baqarah [2]: 196
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ
Terjemahan: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."
QS. Al-Hajj [22]: 27
وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Terjemahan: "Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, atau mengendarai setiap unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh."
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bab ini sebagai dalil disyariatkannya memuji Allah, tasbih, dan takbir ketika kendaraan telah tegak menuju perjalanan, sebelum berihram.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (pada hadits serupa) menyebutkan bahwa bertakbir dan bertahlil saat naik kendaraan adalah sunnah yang dianjurkan dalam safar, terutama menuju haji.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan urutan amalan Nabi ﷺ dalam haji secara rinci, termasuk bermalam di Dzul Hulaifah dan berihram setelah kendaraan tegak.
Penjelasan Rinci
Hadits Anas bin Malik ini mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Shalat qashar dalam safar.
Nabi ﷺ shalat zuhur empat rakaat di Madinah (karena belum safar), lalu shalat ashar dua rakaat di Dzul Hulaifah (karena sudah safar). Ini menunjukkan bahwa qashar dimulai ketika seseorang sudah keluar dari kotanya. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Dzul Hulaifah adalah miqat bagi penduduk Madinah, dan di sanalah Nabi ﷺ mengqashar shalat.
Kedua: Bermalam di miqat.
Nabi ﷺ bermalam di Dzul Hulaifah hingga pagi. Ini menunjukkan sunnah bermalam di miqat sebelum berihram, agar badan segar dan persiapan matang. Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berihram setelah shalat dan setelah kendaraan tegak, bukan sebelum itu.
Ketiga: Memuji, bertasbih, dan bertakbir sebelum ihram.
Ketika kendaraan sudah tegak di Al-Baida', Nabi ﷺ mengucapkan "Alhamdulillah", "Subhanallah", dan "Allahu Akbar". Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah sunnah dalam safar, dan dilakukan sebelum talbiyah. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa bertakbir saat naik kendaraan adalah sunnah yang dianjurkan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Az-Zukhruf [43]: 13-14 tentang mengingat nikmat Allah saat menaiki kendaraan.
Keempat: Talbiyah untuk haji dan umrah (haji qiran).
Nabi ﷺ berihram dengan niat haji dan umrah sekaligus (qiran). Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah salah satu bentuk ihram yang dibolehkan, dan Nabi ﷺ melakukannya dalam haji Wada'. Para ulama dari daftar seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad membolehkan haji qiran, meskipun ada perbedaan pendapat tentang mana yang lebih utama. Yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa Nabi ﷺ melakukan qiran, dan itu boleh.
Kelima: Perintah tahallul bagi yang tidak membawa hadyu.
Ketika tiba di Mekkah, Nabi ﷺ memerintahkan para sahabat yang tidak membawa hadyu untuk tahallul (menyelesaikan ihram) setelah umrah, lalu berihram lagi untuk haji pada hari Tarwiya (8 Dzulhijjah). Ini menunjukkan fleksibilitas dalam manasik. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini adalah rukhshah (keringanan) bagi yang tidak membawa hadyu.
Keenam: Menyembelih hadyu dengan tangan sendiri sambil berdiri.
Nabi ﷺ menyembelih unta-unta hadyu dengan tangan beliau sendiri dalam keadaan berdiri. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa menyembelih unta dalam keadaan berdiri adalah sunnah, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hajj [22]: 36. Adapun menyembelih dua kibas di Madinah, ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ juga menyembelih kurban di Madinah, dan kibas tersebut berwarna hitam dan putih (amlahain).
Ketujuh: Catatan Abu Abdillah (Imam Al-Bukhari).
Imam Al-Bukhari menyebutkan bahwa sebagian perawi meriwayatkan hadits ini dari Ayyub dari seorang lelaki dari Anas. Ini adalah catatan ilmiah Imam Al-Bukhari tentang jalur periwayatan, menunjukkan ketelitian beliau dalam hadits.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik رضي الله عنه, yang menjadi pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun, menyaksikan sendiri perjalanan haji Nabi ﷺ. Beliau menceritakan dengan detail bagaimana Nabi ﷺ shalat di Madinah, kemudian di Dzul Hulaifah, bermalam, lalu ketika kendaraan tegak di Al-Baida', beliau mengucapkan pujian, tasbih, dan takbir. Anas رضي الله عنه juga menyaksikan bagaimana Nabi ﷺ menyembelih unta-unta hadyu dengan tangan beliau sendiri sambil berdiri, dan menyembelih dua kibas di Madinah.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Anas bin Malik adalah salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang haji Nabi ﷺ, karena beliau menyertai Nabi ﷺ dalam haji Wada'. Hikmahnya: hendaknya seorang Muslim memperhatikan sunnah-sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah haji, termasuk urutan amalan, waktu berihram, dan cara menyembelih hadyu.
Kesimpulan Praktis
- Shalat qashar dimulai ketika sudah keluar dari kota, bukan sebelum safar.
- Bermalam di miqat adalah sunnah sebelum berihram.
- Memuji, bertasbih, dan bertakbir saat kendaraan tegak adalah sunnah dalam safar, terutama menuju haji.
- Talbiyah dilakukan setelah takbir dan sebelum masuk ke manasik.
- Haji qiran (haji dan umrah sekaligus) adalah boleh dan pernah dilakukan Nabi ﷺ.
- Tahallul bagi yang tidak membawa hadyu dilakukan setelah umrah, lalu berihram lagi untuk haji pada hari Tarwiya.
- Menyembelih hadyu dengan tangan sendiri sambil berdiri adalah sunnah.
- Menyembelih kurban di Madinah juga dilakukan Nabi ﷺ, menunjukkan bahwa kurban tidak harus di Mekkah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.