Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan dua hal penting: pertama, bolehnya mengqashar (meringkas) shalat ketika safar, sebagaimana Nabi ﷺ shalat Ashar dua rakaat di Dzul Hulaifah. Kedua, disyariatkannya mengangkat suara saat bertalbiyah ketika ihram, hingga para sahabat mengeraskannya seperti teriakan, sebagai bentuk syiar haji dan pengagungan kepada Allah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Haji, Bab Mengangkat Suara dalam Ihram, no. 1548, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Dalil dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah." (QS. Al-Baqarah [2]: 196)
Ayat ini menunjukkan perintah untuk menyempurnakan ibadah haji dan umrah, dan di antara kesempurnaannya adalah melaksanakan rangkaian ihram dengan talbiyah.
Dalil dari Hadits:
Hadits lain yang senada diriwayatkan dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ ketika memulai ihram beliau bertalbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
"Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa mengangkat suara dalam talbiyah adalah sunnah bagi laki-laki berdasarkan hadits-hadits shahih, dan ini merupakan amalan yang terus dilakukan para sahabat dan tabi'in. Syaikh Al-Albani juga menegaskan dalam Irwa' al-Ghalil bahwa hadits ini shahih dan menjadi dalil disyariatkannya mengeraskan talbiyah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa faedah penting yang dijelaskan para ulama:
1. Tentang Qashar Shalat dalam Safar
Nabi ﷺ shalat Zhuhur empat rakaat di Madinah sebelum berangkat haji, kemudian ketika sampai di Dzul Hulaifah (miqat penduduk Madinah) beliau shalat Ashar dua rakaat. Ini menunjukkan bahwa qashar shalat dalam perjalanan adalah sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ senantiasa mengqashar shalat dalam setiap safarnya, dan tidak pernah shalat sempurna (tanpa qashar) dalam perjalanan. Ini menunjukkan bahwa qashar adalah keringanan yang sangat dianjurkan, bahkan sebagian ulama berpendapat lebih utama daripada menyempurnakan shalat dalam safar.
2. Tentang Mengangkat Suara dalam Talbiyah
Para sahabat mengeraskan suara talbiyah mereka hingga seperti teriakan. Ini menunjukkan bahwa mengangkat suara dalam talbiyah adalah perkara yang disyariatkan dan dianjurkan, karena talbiyah adalah syiar haji yang agung.
Imam Al-Bukhari membuat bab khusus tentang ini, menunjukkan pentingnya masalah ini. Para ulama menjelaskan hikmahnya:
- Menghidupkan syiar Islam: Talbiyah yang dikeraskan menjadi tanda kehadiran jamaah haji dan syiar yang agung.
- Mengagungkan Allah: Suara yang keras dalam talbiyah menunjukkan keagungan Allah di hati seorang hamba.
- Membangkitkan semangat: Sebagaimana para sahabat saling menguatkan dengan suara talbiyah mereka.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa mengangkat suara talbiyah disunnahkan bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita cukup dengan suara yang bisa didengar oleh dirinya sendiri atau orang di dekatnya, tanpa berlebihan.
3. Adab-Adab dalam Ihram
Hadits ini juga mengajarkan bahwa seorang muslim yang berihram hendaknya memperbanyak talbiyah, terutama ketika:
- Naik atau turun kendaraan
- Berganti keadaan (misalnya dari safar ke istirahat)
- Bertemu dengan rombongan jamaah haji lainnya
- Setelah shalat fardhu
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa talbiyah disunnahkan diucapkan berulang-ulang sepanjang ihram, dan tidak ada batasan waktu tertentu untuk menghentikannya kecuali ketika thawaf dan sa'i.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Salamah bin Al-Akwa' radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang bertalbiyah di sisiku, maka aku akan bertalbiyah bersamanya.'" Kemudian beliau mengangkat suaranya dengan talbiyah hingga aku mendengar suara beliau dari kejauhan.
Dalam riwayat lain, ketika Nabi ﷺ dan para sahabatnya berangkat haji, suara talbiyah mereka bergemuruh di lembah-lembah. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu yang meriwayatkan hadits ini menggambarkan bagaimana para sahabat mengeraskan suara mereka hingga seperti teriakan, bukan sekadar ucapan pelan.
Hikmah dari kisah ini: Talbiyah yang dikeraskan bukanlah ajang pamer atau riya', melainkan bentuk pengagungan kepada Allah dan penghidupan syiar-Nya. Para sahabat melakukannya dengan penuh keikhlasan dan kekhusyukan, bukan untuk didengar manusia, tetapi untuk menunjukkan ketaatan kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Qashar shalat dalam safar adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ, dan seorang muslim tidak perlu ragu untuk mengamalkannya ketika bepergian.
- Mengangkat suara talbiyah bagi laki-laki adalah sunnah yang dianjurkan, sebagai bentuk syiar haji dan pengagungan kepada Allah. Adapun wanita cukup dengan suara yang terdengar oleh dirinya sendiri.
- Perbanyak talbiyah selama ihram, terutama di waktu-waktu yang dianjurkan seperti naik kendaraan, setelah shalat, dan saat bertemu jamaah lain.
- Jaga keikhlasan dalam bertalbiyah, karena tujuannya adalah mengagungkan Allah, bukan mencari perhatian manusia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.