Penjelasan Hadits Bukhari No. 154 tentang Larangan memakai tangan kanan saat berkemih dan minum

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab penting saat berkemih dan minum. Saat berkemih, kita dilarang memegang kemaluan atau bersuci (istinja’) dengan tangan kanan. Saat minum, kita dilarang bernapas di dalam wadah minuman. Tangan kanan dan wadah minum memiliki kemuliaan, sehingga harus dijaga dari hal-hal yang tidak pantas.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Wudhu, Bab “Tidak Memegang Kemaluan dengan Tangan Kanan Saat Berkemih”, dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ حَدَّثَنَا الأَوْزَاعِيُّ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ، وَلاَ يَسْتَنْجِي بِيَمِينِهِ، وَلاَ يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ."

Terjemahan: “Apabila salah seorang di antara kalian berkemih, maka janganlah ia memegang kemaluannya dengan tangan kanannya, dan janganlah ia bersuci (istinja’) dengan tangan kanannya, dan janganlah ia bernapas di dalam wadah (minuman).”

Dalil Al-Qur’an yang mendukung prinsip kemuliaan tangan kanan dan adab secara umum:

QS. Al-Hujurat [49]: 11

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتَبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Terjemahan ringkas: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain… dan janganlah kamu saling mencela… Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman…”

Ayat ini tidak langsung membahas tangan kanan, tetapi para ulama seperti Ibn Katsir dan As-Sa’di menjelaskan bahwa Islam sangat menjaga kehormatan dan adab, termasuk dalam hal-hal kecil. Prinsip ini sejalan dengan hadits di atas.

Hadits lain yang relevan:

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ، وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ”

(HR. Muslim)

Terjemahan: “Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia makan dengan tangan kanannya, dan apabila minum, hendaklah ia minum dengan tangan kanannya, karena sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya.”

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa tangan kanan digunakan untuk hal-hal yang mulia, sedangkan tangan kiri untuk hal-hal yang kotor. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa larangan ini bersifat adab, bukan sekadar kebiasaan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung tiga larangan penting:

  1. Jangan memegang kemaluan dengan tangan kanan saat berkemih.

Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya memasukkan hadits ini dalam bab wudhu untuk menunjukkan bahwa adab-adab ini bagian dari kesempurnaan wudhu dan kebersihan. Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa larangan ini bersifat tanzih (makruh), bukan haram, menurut jumhur ulama. Namun, meninggalkannya adalah lebih utama karena menjaga kemuliaan tangan kanan.

  1. Jangan beristinja’ (bersuci setelah buang air) dengan tangan kanan.

Istinja’ adalah membersihkan najis dengan air atau batu. Para ulama seperti Imam An-Nawawi dan Ibn Rajab al-Hanbali menegaskan bahwa tangan kanan diciptakan untuk hal-hal yang baik, seperti makan, minum, bersalaman, dan menulis. Sedangkan tangan kiri untuk hal-hal yang menjijikkan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap tangan kanan.

  1. Jangan bernapas di dalam wadah minuman.

Larangan ini juga disebutkan dalam hadits lain. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa bernapas di dalam wadah bisa mengotori air, menyebarkan penyakit, atau mengurangi kebersihan. Adab ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan kesehatan dan kebersihan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa larangan memegang kemaluan dengan tangan kanan saat berkemih adalah makruh tanzih (makruh yang tidak sampai haram).
  • Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi’i juga menyatakan makruh, bukan haram.
  • Ibn Taymiyyah dalam Majmu’ al-Fatawa menegaskan bahwa larangan ini adalah adab, dan tidak ada dalil yang menunjukkan haram secara mutlak.

Pendapat yang paling kuat:

Larangan ini adalah makruh tanzih, artinya sebaiknya ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika dilakukan karena lupa atau darurat. Ini adalah pendapat yang dirajihkan oleh Ibn Hajar, An-Nawawi, dan Ibn Rajab.

Story Telling

Diceritakan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, seorang sahabat yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah, pernah melihat seseorang beristinja’ dengan tangan kanannya. Beliau menegur dengan lembut, “Janganlah engkau bersuci dengan tangan kananmu, karena Rasulullah ﷺ telah melarangnya.” Orang itu pun segera bertaubat dan berubah. (Disebutkan secara makna dalam riwayat-riwayat adab).

Hikmahnya: Para salaf sangat menjaga adab-adab kecil dalam Islam, karena mereka tahu bahwa adab adalah cerminan iman. Imam Al-Awza’i, salah satu perawi hadits ini, dikenal sebagai ulama yang sangat menjaga sunnah dalam setiap gerak-geriknya.

Kesimpulan Praktis

  1. Saat berkemih, gunakan tangan kiri untuk memegang kemaluan dan beristinja’.
  2. Jangan bernapas di dalam wadah minuman; minumlah dengan tenang dan bernapaslah di luar wadah.
  3. Ajarkan adab ini kepada keluarga dan anak-anak sejak dini.
  4. Jika terlanjur melakukan karena lupa, tidak perlu merasa berdosa besar, tetapi berusahalah memperbaiki diri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?