Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan kebiasaan Nabi ﷺ dalam perjalanan menuju dan kembali dari Mekkah: beliau memilih rute yang berbeda saat berangkat dan pulang, shalat di tempat-tempat tertentu, serta bermalam di Dhul Hulaifa hingga pagi. Ini menunjukkan sunnah memperhatikan tempat dan waktu shalat dalam safar, serta adab-adab perjalanan yang diajarkan Nabi ﷺ kepada umatnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Haji, dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, melalui jalur Nafi' (mantan budak Ibnu Umar yang terkenal sebagai perawi paling tsabit dari Ibnu Umar).
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
Allah ﷻ berfirman:
وَلَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
QS. Al-Ahzab [33]: 21
Terjemahan: "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."
Hadits terkait:
Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dari Ibnu Umar رضي الله عنهما tentang rute perjalanan Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa perbedaan rute berangkat dan pulang mengandung hikmah agar lebih banyak tempat yang menjadi saksi ibadah seseorang, dan sebagaimana disebutkan dalam hadits lain, agar bumi yang dilalui menjadi saksi kebaikannya di hari Kiamat.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Hadits ini menyebutkan beberapa kebiasaan Nabi ﷺ dalam perjalanan haji atau umrah dari Madinah menuju Mekkah:
- Keluar melalui jalan Shajara — yaitu sebuah tempat atau rute yang dinamakan demikian, terletak setelah Dzul Hulaifa.
- Masuk (kembali) melalui jalan Muarras — yaitu tempat bernama Al-Muarras, dekat dengan Dzul Hulaifa.
- Shalat di Masjid Shajara ketika berangkat ke Mekkah.
- Shalat di Dzul Hulaifa di tengah lembah (bathnul wadi) ketika kembali.
- Bermalam di Dzul Hulaifa hingga pagi sebelum melanjutkan perjalanan.
Pemahaman para ulama:
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya memilih rute yang berbeda antara perjalanan pergi dan pulang. Beliau menyebutkan bahwa hikmahnya antara lain: agar lebih banyak tempat yang dilalui menjadi saksi, dan sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain, agar doa di berbagai tempat tersebut dikabulkan. Ibnu Hajar juga menegaskan bahwa Dzul Hulaifa adalah miqat (batas ihram) bagi penduduk Madinah dan mereka yang melewatinya.
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan bahwa disunnahkan bagi musafir untuk shalat di masjid-masjid yang berada di jalan, dan bermalam di tempat yang memudahkan perjalanan berikutnya. Ini termasuk adab safar yang diajarkan Nabi ﷺ.
Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika berangkat haji, beliau berihram dari Dzul Hulaifa, shalat di masjidnya, lalu melanjutkan perjalanan. Ketika kembali, beliau juga singgah dan shalat di sana. Ini menunjukkan bahwa tempat-tempat tersebut memiliki keutamaan tersendiri dalam perjalanan haji.
Ibnul Mubarak dan Sufyan ats-Tsauri disebutkan dalam riwayat-riwayat tentang adab safar, bahwa mereka menganjurkan untuk memperhatikan tempat-tempat shalat dalam perjalanan, mengikuti jejak Nabi ﷺ.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah memilih rute berbeda saat pergi dan pulang hukumnya sunnah atau hanya kebetulan saja. Namun jumhur ulama dari kalangan Syafi'iyah dan Hanabilah — sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dan Ibnu Qayyim — menegaskan bahwa ini adalah sunnah yang disengaja, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
Story Telling
Diceritakan bahwa Abdullah bin Umar رضي الله عنهما — seorang sahabat yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ — selalu memperhatikan rute perjalanan Nabi ﷺ. Beliau bahkan dikenal sering mengikuti jejak langkah Nabi ﷺ hingga ke tempat-tempat tertentu, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat shahih. Nafi', murid setianya, meriwayatkan detail-detail ini agar umat Islam setelahnya dapat meneladani Nabi ﷺ dalam perkara safar.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang mengikuti jejak Nabi ﷺ di tempat-tempat tertentu, dan beliau menjawab bahwa itu baik, karena menunjukkan kecintaan kepada sunnah. Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Lathaiful Ma'arif menyebutkan bahwa para salaf sangat antusias mengikuti jejak Nabi ﷺ bahkan dalam perkara yang tampak kecil, karena mereka memahami bahwa sunnah itu semuanya membawa berkah.
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan memilih rute berbeda saat pergi dan pulang dalam perjalanan haji/umrah, jika memungkinkan.
- Perhatikan tempat-tempat shalat dalam perjalanan, terutama masjid-masjid yang memiliki keutamaan.
- Bermalam di tempat yang memudahkan perjalanan berikutnya, sebagaimana Nabi ﷺ bermalam di Dzul Hulaifa.
- Dzul Hulaifa adalah miqat bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya — ini penting dalam fiqih haji.
- Teladani Nabi ﷺ dalam detail perjalanan, karena sunnah mencakup semua aspek kehidupan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.