Penjelasan Hadits Bukhari No. 1491 tentang Larangan Nabi dan keluarga makan harta sedekah

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dan keluarganya (Ahlul Bait) tidak boleh memakan harta sedekah/zakat. Al-Hasan bin Ali kecil pernah memasukkan kurma sedekah ke mulutnya, lalu Nabi ﷺ menegurnya dengan lembut dan mengajarinya bahwa sedekah tidak halal bagi mereka. Ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ dalam mendidik anak dan pentingnya menjaga kehalalan makanan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Zakat, Bab Apa yang Disebutkan Tentang Sedekah untuk Nabi ﷺ, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ ـ رضى الله عنهما ـ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ، فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ "كِخٍ كِخٍ ـ لِيَطْرَحَهَا ثُمَّ قَالَ ـ أَمَا شَعَرْتَ أَنَّا لاَ نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ"

Terjemahan: Dari Abu Hurairah, Al-Hasan bin Ali mengambil satu kurma dari kurma sedekah dan memasukkannya ke mulutnya. Nabi ﷺ berkata, "Kikh kikh (suara untuk menyuruh membuang) — buanglah! Tidakkah kamu tahu bahwa kami tidak makan sedekah?"

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kehormatan Ahlul Bait dan larangan sedekah bagi mereka dapat dipahami dari QS. Al-Anfal [8]: 41 tentang pembagian harta rampasan perang (ghanimah) yang di dalamnya ada bagian untuk kerabat Nabi, dan QS. Al-Hasyr [59]: 7 tentang larangan harta fai' beredar hanya di antara orang kaya. Namun secara tegas, larangan sedekah bagi Nabi ﷺ dan keluarganya disebutkan dalam hadits-hadits shahih lainnya, seperti hadits Abu Hurairah dalam Shahih Muslim tentang larangan memakan sedekah bagi Ahlul Bait.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa sedekah (zakat) haram bagi Nabi ﷺ dan keluarganya, sedangkan hadiah halal bagi beliau. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mendidik anak dengan lembut dan menunjukkan bahwa Ahlul Bait tidak boleh menerima zakat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

  1. Larangan sedekah bagi Nabi ﷺ dan keluarganya: Para ulama sepakat bahwa zakat dan sedekah wajib tidak halal bagi Nabi ﷺ dan Ahlul Bait. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa hikmahnya adalah karena sedekah adalah kotoran harta (dalam makna: penyucian harta orang lain), sedangkan Nabi ﷺ dan keluarganya dimuliakan Allah dengan tidak memakan harta yang bukan hak mereka. Ibnu Hajar menambahkan bahwa ini juga untuk menjaga kehormatan kenabian.
  2. Pendidikan anak dengan lembut: Nabi ﷺ tidak membentak Al-Hasan, tetapi menggunakan suara "kikh kikh" sebagai isyarat agar membuang kurma itu. Ini menunjukkan metode pendidikan yang penuh kasih sayang. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah contoh tarbiyah nabawiyah dalam mengajarkan halal-haram sejak dini.
  3. Kewaspadaan terhadap kehalalan makanan: Al-Hasan bin Ali masih kecil, tetapi Nabi ﷺ tetap mengajarinya. Ini menunjukkan bahwa urusan halal-haram harus diajarkan sejak dini. Imam An-Nawawi menegaskan pentingnya menjaga makanan dari yang haram, terutama bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang mulia.
  4. Kedudukan Ahlul Bait: Hadits ini juga menunjukkan kemuliaan Ahlul Bait Nabi ﷺ. Mereka tidak boleh memakan sedekah, sebagai bentuk penghormatan Allah kepada mereka. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Allah menjaga kemuliaan Nabi dan keluarganya.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Tidak ada perbedaan pendapat yang signifikan tentang larangan sedekah bagi Nabi ﷺ dan keluarganya. Semua ulama yang tercantum dalam daftar sepakat akan hal ini. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur ulama bahwa zakat wajib haram bagi Nabi ﷺ dan Ahlul Bait, sedangkan sedekah sunnah (seperti hadiah) halal bagi mereka.

Story Telling

Dikisahkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ sedang bersama Al-Hasan bin Ali, cucu beliau yang masih kecil. Anak kecil itu melihat kurma-kurma yang dikumpulkan dari sedekah, lalu dengan polosnya mengambil satu dan memasukkannya ke mulut. Nabi ﷺ yang melihatnya segera menegur dengan lembut, "Kikh kikh!" — suara yang biasa digunakan untuk menyuruh seseorang membuang sesuatu dari mulutnya. Al-Hasan pun membuang kurma itu. Kemudian Nabi ﷺ menjelaskan dengan penuh kasih sayang, "Tidakkah kamu tahu bahwa kami tidak makan sedekah?"

Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ mendidik keluarganya dengan cinta, bukan dengan kekerasan. Beliau tidak marah, tetapi mengajarkan prinsip halal-haram dengan cara yang mudah dipahami anak kecil. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini adalah dalil bolehnya mendidik anak dengan isyarat dan suara yang lembut.

Kesimpulan Praktis

  1. Zakat dan sedekah wajib haram bagi Nabi ﷺ dan Ahlul Bait, sebagai bentuk penghormatan Allah kepada mereka.
  2. Didiklah anak-anak sejak dini tentang halal dan haram, dengan cara yang lembut dan penuh kasih sayang.
  3. Jagalah kehalalan makanan, karena itu bagian dari ketaatan kepada Allah.
  4. Teladani akhlak Nabi ﷺ dalam mendidik keluarga: tegas dalam prinsip, lembut dalam cara.
  5. Hormati Ahlul Bait Nabi ﷺ sesuai kedudukan mereka, tanpa berlebihan (ghuluw) dan tanpa merendahkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?