Penjelasan Hadits Bukhari No. 1480 tentang Lebih baik bekerja mencari kayu daripada meminta-minta

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa bekerja mencari rezeki dengan usaha sendiri—seperti mencari kayu bakar lalu menjualnya—lebih baik dan lebih mulia daripada meminta-minta kepada orang lain. Islam sangat menghargai kemandirian dan menolak sikap mengemis tanpa kebutuhan mendesak. Bahkan hasil kerja keras itu bisa digunakan untuk makan dan bersedekah, yang menunjukkan bahwa rezeki halal membawa keberkahan ganda.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 273

وَلِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Terjemahan: "Dan (sedekah itu) untuk orang-orang fakir yang terikat (berjuang) di jalan Allah, yang tidak dapat berpergian di muka bumi (untuk mencari penghidupan). Orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu dapat mengenal mereka dari tanda-tandanya; mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Zakat, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan hadits serupa dengan lafaz yang sedikit berbeda dalam kitab yang sama, menunjukkan penekanan beliau terhadap makna kemandirian ini.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil keutamaan bekerja dan tercelanya meminta-minta tanpa kebutuhan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa meminta-minta tanpa darurat adalah perbuatan yang diharamkan atau sangat dicela.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menguraikan bahwa kemuliaan seseorang terletak pada usaha tangannya sendiri.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Nabi ﷺ memberikan perumpamaan yang sangat konkret: seseorang yang mengambil tali, pergi ke gunung di pagi hari, memotong kayu, lalu menjualnya—ini adalah pekerjaan yang melelahkan dan mungkin dipandang rendah oleh sebagian orang. Namun Nabi ﷺ menegaskan bahwa ini lebih baik daripada meminta-minta kepada manusia.

Bagaimana para ulama memahami hadits ini:

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan beberapa poin penting:

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan bekerja meskipun pekerjaan itu berat dan rendah di mata manusia.
  2. Tercelanya meminta-minta tanpa kebutuhan mendesak, karena meminta-minta berarti menggantungkan diri kepada makhluk, bukan kepada Allah.
  3. Kalimat "فَيَأْكُلَ وَيَتَصَدَّقَ" (lalu makan dan bersedekah) menunjukkan bahwa hasil kerja keras tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bisa membantu orang lain.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini dan hadits-hadits semisalnya menjadi dalil bahwa meminta-minta tanpa darurat adalah haram menurut jumhur ulama. Beliau juga menjelaskan bahwa kemuliaan jiwa (عِزَّةُ النَّفْسِ) adalah salah satu tujuan syariat.

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menambahkan bahwa hadits ini mengajarkan tawakkal yang benar: yaitu mengambil sebab (usaha) sambil bersandar kepada Allah, bukan pasrah tanpa usaha.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sering mendorong para sahabat untuk bekerja dan menjauhi meminta-minta, karena meminta-minta dapat menghilangkan rasa malu dan merusak kehormatan diri.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum meminta-minta:

  • Jumhur ulama (mayoritas) termasuk Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Rajab: haram atau sangat dicela jika tidak dalam keadaan darurat.
  • Sebagian ulama berpendapat makruh jika masih mampu bekerja, dan boleh jika benar-benar terdesak.

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur: meminta-minta tanpa kebutuhan mendesak adalah haram, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.

Catatan tentang sanad:

Imam Al-Bukhari menyebutkan dalam akhir hadits: "Abu Abdillah Shalih bin Kaisan lebih tua dari Az-Zuhri, dan dia telah bertemu Ibnu Umar." Ini adalah catatan sanad yang menunjukkan perhatian Imam Al-Bukhari terhadap kualitas perawi.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah, seorang ulama besar Tabi'ut Tabi'in, dikenal sangat zuhud namun juga sangat giat bekerja. Beliau pernah ditanya tentang seseorang yang meninggalkan pekerjaan dan hanya beribadah. Beliau menjawab bahwa orang yang bekerja dan bersedekah dari hasil kerjanya lebih utama daripada orang yang hanya beribadah tanpa usaha.

Fudail bin 'Iyadh rahimahullah juga pernah berkata bahwa pekerjaan yang halal adalah bagian dari ibadah, karena dengan bekerja seseorang menjaga kehormatannya dan tidak menjadi beban bagi orang lain.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, seorang Tabi'in yang terkenal, pernah mengatakan: "Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bekerja dengan tangannya sendiri dan tidak meminta-minta kepada manusia."

Kisah-kisah ini menunjukkan bahwa para salafus shalih memahami hadits ini sebagai dorongan kuat untuk bekerja dan mandiri, bukan sebagai anjuran untuk mengasingkan diri dari dunia.

Kesimpulan Praktis

  1. Bekerja adalah ibadah — mencari rezeki halal dengan usaha sendiri lebih baik daripada meminta-minta.
  2. Jaga kehormatan diri — jangan meminta-minta kecuali dalam keadaan darurat yang benar-benar mendesak.
  3. Hasil kerja untuk makan dan sedekah — rezeki halal bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk membantu orang lain.
  4. Tawakkal yang benar — ambil sebab (usaha) sambil bersandar kepada Allah, bukan pasrah tanpa usaha.
  5. Jangan meremehkan pekerjaan — meskipun pekerjaan itu berat dan dipandang rendah, jika halal dan tidak melanggar syariat, itu lebih mulia daripada meminta-minta.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?