Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah pelajaran agung tentang keutamaan menjaga diri dari meminta-minta dan merasa cukup dengan apa yang Allah berikan. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa harta itu manis dan menarik, namun keberkahannya bergantung pada sikap hati kita. Tangan yang memberi (di atas) lebih mulia daripada tangan yang meminta (di bawah). Kisah sahabat Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu menjadi bukti nyata bagaimana seorang Muslim bisa hidup mulia dengan tidak meminta kepada manusia sama sekali setelah mendengar nasihat Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda tuliskan) adalah riwayat dari Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Az-Zakat, Bab "Menjauhkan Diri dari Meminta-minta", no. 1472. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya.
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
"Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu."
(QS. Ath-Thalaq [65]: 3)
Hadits Lain yang Terkait:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِي تَرُدُّهُ التَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ وَلاَ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ، إِنَّ الْمِسْكِينَ الَّذِي يَتَعَفَّفُ
"Bukanlah orang miskin itu yang bisa ditolak dengan sebutir atau dua butir kurma, dan bukan pula dengan satu atau dua suap makanan. Akan tetapi orang miskin (yang sebenarnya) adalah orang yang menjaga diri (dari meminta-minta)."
(HR. Al-Bukhari no. 1476 dan Muslim no. 1039)
Penjelasan Ulama:
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits Hakim bin Hizam ini menunjukkan larangan meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak, dan bahwa meminta-minta termasuk perbuatan yang tercela. Beliau juga menukil perkataan Imam Al-Khattabi bahwa makna "harta itu hijau dan manis" adalah perumpamaan bahwa harta itu sangat diinginkan oleh jiwa, sebagaimana buah yang hijau dan manis sangat disukai.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Makna "Harta itu hijau dan manis"
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa maksudnya adalah harta dunia itu sangat menarik dan menyenangkan bagi jiwa, sebagaimana buah yang hijau dan manis menarik untuk dimakan. Ini adalah perumpamaan yang indah dari Nabi ﷺ untuk menggambarkan fitrah manusia yang cenderung mencintai harta.
2. Dua Sikap dalam Mengambil Harta
Nabi ﷺ membagi orang yang mengambil harta menjadi dua:
- Dengan kesahajaan jiwa (سخاوة نفس): yaitu mengambil dengan hati yang tenang, tidak rakus, tidak tamak, dan merasa cukup. Harta yang diambil dengan sikap ini akan diberkahi.
- Dengan keinginan jiwa yang kuat (إشراف نفس): yaitu mengambil dengan penuh ketamakan dan keinginan yang berlebihan. Orang seperti ini tidak akan mendapat keberkahan, seperti orang yang makan tetapi tidak pernah kenyang.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa keberkahan harta bukan diukur dari banyaknya, tetapi dari manfaat dan rasa cukup yang Allah berikan. Banyak orang yang hartanya melimpah namun tidak pernah merasa tenang dan cukup.
3. Tangan di Atas Lebih Baik dari Tangan di Bawah
Para ulama menjelaskan bahwa "tangan di atas" adalah tangan yang memberi, dan "tangan di bawah" adalah tangan yang meminta. Ini menunjukkan keutamaan memberi dibanding meminta. Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa sikap memberi adalah akhlak para nabi dan orang-orang mulia, sedangkan meminta adalah sikap yang merendahkan diri kecuali dalam keadaan darurat.
4. Kisah Hakim bin Hizam Sebagai Teladan
Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang mulia, keponakan dari Khadijah radhiyallahu 'anha. Setelah mendengar nasihat Nabi ﷺ, beliau bertekad tidak akan meminta atau menerima pemberian dari siapa pun. Ketika Abu Bakar dan Umar radhiyallahu 'anhuma menawarkan haknya dari baitul mal, beliau menolak. Umar bahkan bersaksi di hadapan kaum muslimin bahwa beliau telah menawarkan hak Hakim namun Hakim menolaknya. Ini menunjukkan keteguhan dan kejujuran Hakim dalam memegang janjinya kepada Nabi ﷺ.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami'ul Ulum wal Hikam menyebutkan bahwa sikap Hakim bin Hizam ini adalah bentuk wara' (kehati-hatian) yang tinggi, meninggalkan sesuatu yang sebenarnya halal demi menjaga kehormatan diri dan menepati janji kepada Rasulullah ﷺ.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Hakim bin Hizam radhiyallahu 'anhu hidup hingga masa kekhalifahan Mu'awiyah dan meninggal di Madinah pada tahun 54 H dalam usia 120 tahun. Selama lebih dari 50 tahun setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, beliau tidak pernah mengambil sesuatu pun dari baitul mal atau menerima pemberian dari siapa pun, meskipun sebenarnya beliau berhak menerimanya.
Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam An-Nubala menyebutkan bahwa ketika Umar bin Al-Khattab menawarkan haknya, Hakim menolak dengan halus. Umar pun bersaksi di hadapan kaum muslimin bahwa ia telah menawarkan hak Hakim namun Hakim menolaknya. Ini menunjukkan bahwa penolakan Hakim bukan karena sombong atau meremehkan pemberian khalifah, tetapi karena ingin menepati janji yang telah diikrarkannya kepada Rasulullah ﷺ.
Hikmah dari kisah ini: Seorang Muslim yang berpegang teguh pada nasihat Nabi ﷺ akan mendapatkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Allah menjaga kehormatan orang yang menjaga kehormatan dirinya.
Kesimpulan Praktis
- Jauhi meminta-minta kepada manusia selama masih ada jalan halal untuk mencukupi kebutuhan.
- Perbaiki niat dalam mencari harta; carilah dengan cara yang halal dan hati yang tenang, bukan dengan ketamakan.
- Yakini bahwa keberkahan lebih penting daripada banyaknya harta. Harta yang sedikit namun berkah lebih baik daripada banyak namun tidak berkah.
- Utamakan memberi daripada meminta. Tangan di atas (memberi) lebih mulia di sisi Allah.
- Teladani sikap Hakim bin Hizam yang menjaga kehormatan dirinya dengan tidak meminta kepada siapa pun setelah mendengar nasihat Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.