Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah nasihat agung dari Nabi ﷺ kepada Asma' binti Abu Bakar radhiyallahu 'anha agar tidak menahan harta dari bersedekah. Maknanya: janganlah engkau pelit dan menghitung-hitung harta yang akan engkau keluarkan, karena jika engkau bersikap demikian, Allah akan menahan keberkahan dan balasan-Nya darimu. Sebaliknya, bersedekahlah dengan lapang hati, niscaya Allah akan melapangkan dan memberkahi rezekimu.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari
Teks hadits yang Anda cantumkan sudah benar sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Zakat, Bab "Anjuran untuk Bersedekah dan Memperantarai dalam Hal Tersebut", no. 1433. Hadits ini diriwayatkan dari Asma' binti Abu Bakar radhiyallahu 'anha.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ ۗ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
"Dan apa saja yang kamu infakkan, atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim seorang penolong pun." (QS. Al-Baqarah [2]: 270)
Juga firman-Nya:
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan ganti kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." (QS. Al-Baqarah [2]: 245)
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (kitab syarah Shahih Al-Bukhari) menjelaskan makna hadits ini secara panjang lebar, bahwa larangan dalam hadits ini adalah larangan menahan harta dari kewajiban dan anjuran bersedekah. Beliau juga menyebutkan bahwa kata "تُوكِي" (tuki) berasal dari kata "al-wika'" yaitu tali pengikat kantong harta, dan maknanya adalah menahan harta.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran yang sangat dalam tentang akhlak seorang muslim dalam bermuamalah dengan hartanya.
Pertama: Makna "لَا تُوكِي" (Janganlah engkau mengikat)
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa kata "al-wika'" secara bahasa berarti tali atau pengikat kantong. Orang Arab dahulu mengikat kantong harta mereka dengan tali agar tidak jatuh atau hilang. Maka sabda Nabi ﷺ "janganlah engkau mengikat" adalah kiasan dari larangan menahan harta dan bersikap kikir untuk mengeluarkannya di jalan kebaikan.
Kedua: Makna "فَيُوكَى عَلَيْكِ" (Maka akan diikat atasmu)
Ini adalah balasan yang setimpal. Jika seseorang menahan hartanya dari bersedekah, maka Allah akan menahan darinya keberkahan, kebaikan, dan balasan. Ini sesuai dengan kaidah "balasan itu sesuai dengan jenis amalan" (الجزاء من جنس العمل). Jika engkau menahan, maka Allah pun menahan darimu.
Ketiga: Makna "لَا تُحْصِي" (Janganlah engkau menghitung-hitung)
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "menghitung" di sini adalah terlalu teliti dan pelit dalam mengeluarkan harta, seperti seseorang yang menghitung setiap sen yang keluar sehingga enggan bersedekah. Ini adalah sifat yang tercela.
Keempat: Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Beliau menjelaskan bahwa sifat kikir dan pelit adalah penyakit hati yang harus diobati. Salah satu obatnya adalah dengan membiasakan diri bersedekah meskipun sedikit, karena dengan demikian hati akan terlatih untuk dermawan dan ikhlas.
Kelima: Penjelasan Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di
Beliau menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Allah membalas hamba sesuai dengan perbuatannya. Barangsiapa bersedekah dengan ikhlas dan tidak menghitung-hitung, maka Allah akan melapangkan rezekinya dan memberkahinya. Sebaliknya, barangsiapa kikir dan menahan hartanya, maka Allah akan menyempitkan dan menghilangkan keberkahan darinya.
Konteks Hadits:
Perlu diketahui bahwa hadits ini disampaikan Nabi ﷺ kepada Asma' binti Abu Bakar ketika ia meminta nasihat tentang bagaimana memperlakukan harta yang dimiliki suaminya (Zubair bin Awwam). Nabi ﷺ bersabda: "Berikanlah dan janganlah menahan, niscaya Allah akan memberikan kepadamu dan tidak akan menahan darimu." Ini menunjukkan bahwa nasihat ini bersifat umum bagi seluruh umat, bukan hanya khusus untuk Asma'.
Story Telling
Diriwayatkan dari Asma' binti Abu Bakar radhiyallahu 'anha, ia berkata:
"Suamiku, Zubair, menikahiku dalam keadaan tidak memiliki harta di muka bumi, tidak memiliki budak, dan tidak memiliki sesuatu pun selain untanya dan kudanya. Aku biasa memberi makan kudanya, dan aku juga yang mengurusnya. Aku menumbuk kurma untuk memberi makan untanya..."
Dalam riwayat lain, Asma' berkata bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda kepadanya: "Nafkahilah dirimu dengan nafkah yang layak, atau berikanlah kepada orang lain, tetapi janganlah engkau menahan harta sehingga Allah menahan darimu."
Kisah ini menunjukkan bahwa Asma' adalah wanita yang aktif bekerja dan mengurus kebutuhan keluarganya, namun Nabi ﷺ tetap mengingatkannya agar tidak pelit dalam bersedekah. Ini pelajaran berharga: kesibukan bekerja dan mengurus keluarga tidak boleh melalaikan kita dari bersedekah dan berbagi dengan sesama.
Kesimpulan Praktis
- Bersegeralah bersedekah ketika memiliki kemampuan, jangan menunda-nunda karena khawatir harta berkurang.
- Jangan menghitung-hitung harta yang akan disedekahkan dengan perhitungan yang membuat kita pelit.
- Yakinlah bahwa Allah akan mengganti apa yang kita infakkan dengan keberkahan dan balasan yang lebih baik.
- Jadikan sedekah sebagai kebiasaan, meskipun sedikit, karena yang penting adalah keikhlasan dan kesinambungan.
- Hindari sifat kikir, karena kikir adalah penyakit hati yang dapat menghalangi seseorang dari rahmat Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.