Penjelasan Hadits Bukhari No. 1390 tentang Larangan menjadikan makam nabi sebagai tempat ibadah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu dalil terpenting tentang larangan keras membangun masjid di atas kuburan atau menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Ini adalah wasiat terakhir Nabi ﷺ sebelum wafat, yang menunjukkan betapa besar perhatian beliau terhadap kemurnian tauhid dan bahaya kesyirikan yang bisa muncul dari pengagungan berlebihan terhadap kuburan. Hadits ini juga menjadi alasan mengapa makam Nabi ﷺ tidak ditinggikan atau diistimewakan secara berlebihan, agar tidak menjadi sarana kesyirikan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

<p>حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ هِلاَلٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فِي مَرَضِهِ الَّذِي لَمْ يَقُمْ مِنْهُ " لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ " . لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ، غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ أَوْ خُشِيَ أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا.</p>

Terjemahan: Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Rasulullah ﷺ bersabda pada sakit yang tidak kunjung sembuh darinya: "Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashara, karena mereka menjadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah)." Jika bukan karena itu, niscaya kubur beliau akan ditampakkan (dibiarkan terbuka), akan tetapi beliau khawatir—atau dikhawatirkan—akan dijadikan masjid.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

QS. Al-Jinn [72]: 18

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Wa annal-masājida lillāhi falā tad'ū ma'allāhi aḥadā

"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah."

Penjelasan Ulama:

  • Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Al-Jana'iz (Kitab Jenazah) pada bab tentang makam Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar. Ini menunjukkan pemahaman beliau bahwa hadits ini terkait erat dengan masalah kuburan dan larangan pengagungan berlebihan terhadapnya.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa makna "menjadikan kuburan sebagai masjid" adalah mereka bersujud ke arah kuburan tersebut atau membangun tempat ibadah di atasnya. Ini adalah perbuatan yang terlarang karena mengarah pada pengagungan selain Allah.
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa laknat dalam hadits ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar, karena laknat berarti dijauhkan dari rahmat Allah. Beliau juga menegaskan bahwa menjadikan kuburan sebagai masjid adalah salah satu wasilah (perantara) menuju kesyirikan.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hikmah dikuburnya Nabi ﷺ di dalam kamar Aisyah (tidak di pemakaman umum) adalah karena kekhawatiran tersebut. Kubur beliau sengaja tidak ditinggikan dan tidak diberi kubah agar tidak menjadi tempat yang diagungkan dan disembah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, yang menyaksikan langsung kondisi beliau di akhir hayatnya. Ini adalah wasiat terakhir yang sangat penting, disampaikan saat sakit yang membawa wafatnya beliau.

Makna "menjadikan kuburan sebagai masjid":

Para ulama menjelaskan bahwa ini mencakup beberapa hal:

  1. Membangun masjid di atas kuburan — seperti yang dilakukan orang Yahudi dan Nashara terhadap kuburan para nabi mereka.
  2. Menjadikan kuburan sebagai arah kiblat untuk shalat — yaitu sengaja shalat menghadap ke arah kuburan dengan maksud mengagungkannya.
  3. Shalat di area kuburan secara mutlak, karena hal ini bisa menjadi wasilah kepada perbuatan syirik.

Mengapa Nabi ﷺ melarang hal ini?

Karena ini adalah wasilah (jalan perantara) menuju kesyirikan. Ketika seseorang membangun masjid di atas kuburan orang shalih, lambat laun orang-orang akan mulai meminta doa, meminta syafaat, bahkan berdoa kepada penghuni kubur tersebut. Inilah yang terjadi pada umat-umat terdahulu, sebagaimana disebutkan dalam tafsir QS. Nuh [71]: 23 tentang berhala-berhala Wadd, Suwa', Yaghuts, Ya'uq, dan Nasr yang awalnya adalah kuburan orang-orang shalih, lalu setan memperdaya manusia untuk mengagungkannya hingga akhirnya disembah.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah mengutus para rasul untuk memurnikan ibadah hanya kepada Allah, dan salah satu musuh terbesar agama ini adalah pengagungan berlebihan terhadap kuburan para nabi dan orang shalih.

Hikmah tidak ditinggikannya makam Nabi ﷺ:

Aisyah radhiyallahu 'anha menjelaskan bahwa seandainya bukan karena kekhawatiran ini, maka kubur Nabi ﷺ akan ditampakkan (dibiarkan terbuka/tanpa penutup khusus). Namun karena khawatir akan dijadikan tempat ibadah, maka kubur beliau ditutup dan tidak diistimewakan secara berlebihan.

Imam Asy-Syafi'i dan para ulama lainnya sepakat bahwa makam Nabi ﷺ tidak boleh ditinggikan secara berlebihan. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa kubur beliau hanya ditinggikan satu jengkal dari tanah, sebagaimana kubur para sahabatnya.

Perbedaan pendapat yang perlu diketahui:

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat di area pemakaman umum:

  • Sebagian ulama (di antaranya Imam Ahmad dalam salah satu riwayat) membolehkan shalat di kuburan jika ada pemisah (seperti tembok) antara orang yang shalat dan kuburan.
  • Namun yang lebih kuat dan hati-hati adalah pendapat yang melarang secara mutlak, karena keumuman larangan dalam hadits-hadits lain, seperti sabda Nabi ﷺ: "Jadikanlah sebagian shalat kalian di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai masjid." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam kitabnya Tahdzirus Sajid min Ittikhadzil Qubur Masajid menjelaskan secara panjang lebar tentang bahaya perbuatan ini dan mengumpulkan seluruh dalil dari Al-Qur'an dan Sunnah yang berkaitan.

Story Telling

Ada kisah yang sangat terkenal tentang bagaimana kuburan bisa menjadi sarana kesyirikan, sebagaimana disebutkan oleh para mufassir dalam menafsirkan QS. Nuh [71]: 23.

Dahulu di zaman Nabi Nuh 'alaihissalam, ada beberapa orang shalih yang sangat dicintai kaumnya: Wadd, Suwa', Yaghuts, Ya'uq, dan Nasr. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum tersebut agar membuat patung-patung untuk mengenang mereka dan memberi semangat ibadah. Awalnya mereka tidak menyembah patung-patung itu. Namun ketika generasi berikutnya datang dan ilmu sudah hilang, mereka mulai mengagungkan patung-patung tersebut, hingga akhirnya menyembahnya sebagai sesembahan selain Allah.

Ibnu Katsir dalam tafsirnya meriwayatkan dari Mujahid dan Qatadah bahwa inilah asal mula berhala-berhala besar yang disembah oleh bangsa Arab sebelum Islam. Mereka menamakan berhala-berhala mereka dengan nama-nama orang shalih tersebut.

Dari kisah ini kita belajar bahwa pengagungan berlebihan terhadap orang shalih—baik melalui kuburan, patung, atau gambar—adalah jalan setan untuk menjerumuskan manusia ke dalam kesyirikan. Inilah mengapa Islam menutup rapat semua jalan menuju syirik, termasuk larangan membangun masjid di atas kuburan.

Kesimpulan Praktis

  1. Tidak boleh membangun masjid di atas kuburan atau menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, karena ini adalah perbuatan yang dilaknat oleh Allah dan Rasul-Nya ﷺ.
  2. Tidak boleh shalat menghadap ke arah kuburan dengan niat mengagungkan penghuninya, karena ini termasuk wasilah syirik.
  3. Tidak boleh mengkhususkan ziarah kubur untuk meminta doa atau syafaat kepada penghuni kubur. Ziarah kubur yang disyariatkan adalah untuk mendoakan mayit dan mengingat kematian, bukan untuk meminta kepada mayit.
  4. Makam Nabi ﷺ dan para sahabat tidak perlu diagungkan secara berlebihan — cukup dengan mengikuti sunnah beliau dalam kehidupan, bukan dengan mengagungkan kuburannya.
  5. Jika kita mencintai orang shalih, buktikan dengan mengikuti jejak mereka dalam ketaatan kepada Allah, bukan dengan cara-cara yang justru dilarang oleh syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?