Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ terhadap perbuatan membangun tempat ibadah di atas kuburan dan membuat gambar-gambar di dalamnya. Tindakan ini merupakan ciri orang-orang yang terburuk di sisi Allah, karena meniru perbuatan kaum Nasrani yang berlebihan dalam mengagungkan orang-orang saleh hingga jatuh ke dalam kesyirikan. Umat Islam dilarang keras melakukan hal serupa, termasuk membangun masjid di atas kubur, memberi gambar atau patung, serta menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an terkait larangan berlebihan dalam agama:
QS. An-Nisa' [4]: 171
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللهِ إِلَّا الْحَقَّ
"Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian melampaui batas dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar." (Terjemahan ringkas: larangan ghuluw/berlebihan dalam agama)
2. Hadits riwayat Bukhari (no. 1341) dari Aisyah radhiyallahu 'anha:
Teks Arab hadits telah disertakan dalam pertanyaan. Intinya: "Mereka (kaum Nasrani) itu apabila seorang laki-laki saleh meninggal di antara mereka, mereka membangun masjid di atas kuburnya, lalu mereka membuat gambar-gambar tersebut di dalamnya. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah."
3. Rujukan ulama dari daftar:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya membangun masjid di atas kuburan dan membuat gambar/patung di dalamnya, karena merupakan wasilah menuju syirik.
- Imam asy-Syafi'i dalam al-Umm menyebutkan bahwa membangun masjid di atas kubur adalah perbuatan yang diharamkan, dan salat di dalamnya tidak sah.
- Imam Ahmad bin Hanbal melarang keras membangun masjid di atas kubur dan memerintahkan untuk meratakan kuburan yang ditinggikan.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa ini termasuk pintu terbesar menuju kesyirikan, sebagaimana terjadi pada kaum Nuh terhadap kuburan orang-orang saleh.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan ketika Nabi ﷺ sedang sakit, para istrinya menceritakan keindahan gereja di Habasyah (Ethiopia) yang bernama Mariya, dengan gambar-gambar di dalamnya. Beliau kemudian mengangkat kepala dan memberikan peringatan keras. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya masalah ini, hingga meskipun beliau dalam keadaan sakit, beliau tetap meluruskannya.
Makna hadits:
Larangan ini mencakup dua hal yang biasanya menyatu: (1) membangun tempat ibadah (masjid/gereja) di atas kubur, dan (2) membuat gambar/patung di dalamnya. Keduanya adalah perbuatan yang mengantarkan pada pengagungan kuburan secara berlebihan, yang merupakan pangkal kesyirikan.
Pandangan ulama dalam daftar:
- Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan bahwa larangan ini bersifat tahrim (haram) dan termasuk dosa besar, karena menyerupai perbuatan kaum Nasrani dan sebagai pencegahan (saddu adz-dzari'ah) terhadap kesyirikan.
- Imam Malik dalam al-Muwaththa' meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Allah melaknat orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kubur para nabi mereka sebagai masjid." (HR. Bukhari dan Muslim)
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa membangun masjid di atas kubur adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan ijma' sahabat dan tabi'in. Beliau juga menegaskan bahwa salat di samping kubur hukumnya makruh sampai haram, dan lebih-lebih jika kubur dijadikan kiblat.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam syarah hadits ini menekankan bahwa perbuatan ini termasuk wasilah (jalan menuju) kesyirikan. Oleh karena itu, kuburan tidak boleh diberi bangunan kubah, masjid, atau bahkan sekadar naungan.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama daftar? Mayoritas sepakat tentang keharaman, kecuali dalam masalah kubur yang sudah ada masjidnya (seperti yang diwarisi) – sebagian ulama memakruhkan salat di sana, namun yang lebih kuat adalah tetap melarang dan meratakannya jika mampu, sebagaimana dilakukan oleh para sahabat terhadap kuburan yang ditinggikan di zaman mereka.
Story Telling
Diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab radhiyallahu 'anhu, ketika ia melewati sebuah kuburan yang ditinggikan, ia memerintahkan untuk meratakannya. Beliau berkata: "Kuburan yang ditinggikan itu adalah kesesatan Bani Israil." (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih). Ini menunjukkan sikap tegas para sahabat dalam mencegah segala bentuk pengagungan kuburan.
Kisah lain dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia pernah melihat bangunan di atas kuburan lalu memerintahkan untuk menghancurkannya. Beliau berkata: "Sesungguhnya ini adalah perbuatan orang-orang musyrik." (Riwayat al-Baihaqi). Hal ini mengajarkan kita bahwa orang yang benar-benar mengikuti sunnah akan berusaha menghilangkan segala bentuk bid'ah kuburiyyah.
Kesimpulan Praktis
- Tidak boleh membangun masjid, musala, atau tempat ibadah apa pun di atas kuburan. Kuburan harus dibiarkan sederhana, tidak ditinggikan lebih dari satu jengkal, dan tidak diberi bangunan.
- Tidak boleh membuat gambar, patung, atau foto di dalam masjid apalagi di dekat kuburan. Ini termasuk meniru orang kafir dan membuka pintu kesyirikan.
- Tidak boleh salat menghadap ke arah kuburan baik di dalam masjid maupun di luar, karena dapat mengarah pada pengagungan kuburan.
- Menjauhi segala bentuk pengagungan berlebihan terhadap kuburan seperti mengusap, mencium, meminta doa di kuburan, atau menjadikannya tempat ritual.
- Bagi yang memiliki masjid yang dibangun di atas kuburan, sebisa mungkin diratakan kuburannya atau dipindahkan, jika tidak mampu, maka salat di tempat lain lebih utama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.