Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1297 tentang Larangan meratapi mayat dengan cara jahiliyah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ terhadap tiga perbuatan yang sering dilakukan orang-orang jahiliyah saat tertimpa musibah, terutama saat kematian: menampar pipi, merobek-robek pakaian, dan berteriak dengan seruan jahiliyah (meratap, mengeluh, atau memanggil-manggil dengan cara yang mengandung kemusyrikan atau kemaksiatan). Sabda "bukan dari kami" adalah ancaman yang sangat serius, yang menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar dan bertentangan dengan kesempurnaan iman dan sunnah Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1297) dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Lafaznya:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

"Bukan dari golongan kami orang yang menampar pipi, merobek pakaian, dan menyeru dengan seruan jahiliyah."

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ

"Dan orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji, dan apabila mereka marah, mereka memaafkan." (QS. Asy-Syura [42]: 37)

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang mukmin yang sejati adalah yang mampu menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang mencerminkan kemarahan dan ketidaksabaran yang berlebihan, seperti yang disebut dalam hadits di atas.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut, dan sabda "bukan dari kami" adalah bentuk ancaman yang sangat keras, bukan berarti keluar dari Islam, tetapi keluar dari sunnah dan jalan hidup Nabi ﷺ.
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa "seruan jahiliyah" mencakup ratapan, panggilan dengan nama-nama berhala, atau ungkapan-ungkapan yang mengandung keputusasaan dan kemarahan terhadap takdir Allah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung larangan atas tiga perkara yang saling berkaitan, semuanya muncul dari ketidaksabaran dan ketidakrelaan terhadap takdir Allah:

1. Menampar pipi (ضَرَبَ الْخُدُودَ)

Ini adalah bentuk ekspresi kesedihan yang berlebihan dengan menyakiti diri sendiri. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan bahwa menampar pipi, merobek pakaian, dan meratap adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah sebagai bentuk protes terhadap takdir Allah. Syariat Islam datang untuk melarang semua itu karena bertentangan dengan kesabaran yang diperintahkan.

2. Merobek pakaian (شَقَّ الْجُيُوبَ)

Merobek kerah baju atau pakaian saat tertimpa musibah adalah kebiasaan jahiliyah yang menunjukkan sikap tidak ridha terhadap ketentuan Allah. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Nabi ﷺ berlepas diri dari perbuatan ini, dan para ulama sepakat bahwa ini adalah dosa besar karena mengandung unsur menyakiti diri dan menampakkan kemurkaan kepada Allah.

3. Menyeru dengan seruan jahiliyah (دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ)

Para ulama berbeda pendapat tentang makna "seruan jahiliyah" ini:

  • Imam An-Nawawi dan mayoritas ulama berpendapat bahwa itu adalah meratapi mayat dengan suara keras, menyebut-nyebut kebaikan mayat secara berlebihan, atau mengeluh dengan kata-kata yang menunjukkan ketidaksabaran.
  • Imam Ibnu Hajar menambahkan bahwa bisa juga mencakup memanggil-manggil dengan nama-nama berhala, atau ungkapan-ungkapan yang mengandung kesyirikan seperti "wahai nasibku", "wahai celakanya aku", dan sejenisnya.

Penting untuk dipahami:

Sabda "bukan dari kami" tidak berarti pelakunya keluar dari Islam. Para ulama menjelaskan bahwa maknanya adalah "bukan dari golongan orang-orang yang mengikuti sunnahku dan petunjukku". Ini adalah ancaman yang sangat keras, menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar yang wajib dijauhi.

Sikap yang benar saat tertimpa musibah:

Nabi ﷺ mengajarkan untuk mengucapkan istirja':

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

"Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya kami kembali." (QS. Al-Baqarah [2]: 156)

Serta bersabar dan ridha terhadap takdir Allah. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa kesabaran yang sempurna adalah saat pertama kali tertimpa musibah, bukan setelahnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika putra Nabi ﷺ, Ibrahim, wafat, beliau menangis. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, engkau menangis?" Beliau menjawab:

"Mataku menangis dan hatiku bersedih, namun kami tidak mengucapkan kecuali yang diridhai Rabb kami. Sungguh kami bersedih karena berpisah denganmu, wahai Ibrahim." (HR. Al-Bukhari no. 1303)

Ini adalah teladan terbaik dari Nabi ﷺ. Beliau menunjukkan bahwa menangis dengan air mata yang mengalir tanpa suara meratap, tanpa menampar pipi, tanpa merobek pakaian, adalah sesuatu yang dibolehkan. Yang dilarang adalah perbuatan yang mencerminkan kemarahan terhadap takdir Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jauhi tiga perbuatan ini saat tertimpa musibah: menampar pipi, merobek pakaian, dan meratap dengan suara keras atau seruan jahiliyah.
  2. Bersabar dan mengucapkan istirja' saat tertimpa musibah, karena itu adalah kunci ketenangan hati.
  3. Menangis karena sedih itu wajar dan tidak dilarang selama tidak disertai perbuatan yang dilarang.
  4. Jangan berlebihan dalam mengekspresikan kesedihan, karena itu bertentangan dengan ajaran Nabi ﷺ dan menunjukkan lemahnya keimanan.
  5. Perbaiki hubungan dengan Allah dengan menerima takdir-Nya, karena semua yang terjadi adalah ketetapan yang terbaik dari Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.