Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ tentang larangan berlebihan dalam berkabung, seperti menampar pipi, merobek baju, dan berteriak dengan ucapan-ucapan jahiliyah (seperti meratapi nasib, memanggil-manggil nama mayat dengan penuh keputusasaan). Maksud "bukan dari kami" adalah bukan termasuk golongan yang mengikuti sunnah dan petunjuk Nabi ﷺ, bukan berarti keluar dari Islam. Ini menunjukkan betapa pentingnya sabar dan ridha terhadap takdir Allah saat ditimpa musibah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan, dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا زُبَيْدٌ الْيَامِيُّ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ " لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ ".
Terjemahan: Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi ﷺ bersabda, "Bukan dari golongan kami siapa yang menampar pipi, merobek kerah baju, dan berteriak dengan seruan jahiliyah." (HR. Al-Bukhari no. 1294)
Dalil Al-Qur'an yang terkait:
Allah ﷻ berfirman:
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
"Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: 'Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un' (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nya lah kami kembali)." (QS. Al-Baqarah [2]: 155-156)
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut, dan maksud "bukan dari kami" adalah bukan dari kalangan orang-orang yang berpegang dengan sunnah kami.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil perkataan para ulama bahwa larangan ini menunjukkan dosa besar, karena mengandung sikap tidak ridha terhadap takdir Allah.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung tiga larangan besar saat tertimpa musibah kematian:
1. Larangan Menampar Pipi (لَطَمَ الْخُدُودَ)
Ini adalah bentuk ekspresi kesedihan yang berlebihan dan menunjukkan ketidakrelaan terhadap takdir Allah. Perbuatan ini termasuk perbuatan jahiliyah karena mereka melakukannya sebagai bentuk protes dan kemarahan kepada Allah.
2. Larangan Merobek Kerah Baju (شَقَّ الْجُيُوبَ)
Merobek pakaian saat berkabung adalah kebiasaan orang-orang jahiliyah sebagai simbol kesedihan yang melampaui batas. Ini juga termasuk perbuatan yang merusak harta tanpa manfaat.
3. Larangan Berteriak dengan Seruan Jahiliyah (دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ)
Maksudnya adalah meratapi mayat dengan suara keras, memanggil-manggil nama mayat, menyebut kebaikan-kebaikannya sambil menangis histeris, atau mengucapkan kalimat-kalimat yang mengandung protes kepada takdir, seperti "celaka aku", "hancur hidupku", dan semacamnya.
Penjelasan Ulama:
- Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa larangan ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan kesempurnaan iman. Karena sabar adalah ciri orang beriman, sedangkan meratap dan menampar pipi adalah ciri orang yang tidak ridha.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa maksud "bukan dari kami" adalah bukan dari kalangan pengikut sunnah kami, bukan berarti keluar dari Islam. Ini seperti sabda Nabi ﷺ dalam hadits lain, "Barangsiapa menipu kami, maka bukan dari golongan kami." (HR. Muslim). Maksudnya adalah perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Nabi ﷺ.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menukil dari para ulama bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar karena mengandung sikap tidak sabar dan protes kepada Allah.
Hikmah Larangan Ini:
Islam mengajarkan bahwa kematian adalah ketetapan Allah yang pasti terjadi. Orang mukmin harus menerima dengan sabar dan ikhlas. Kesedihan yang wajar itu dibolehkan, bahkan menangis karena kehilangan orang tercinta adalah fitrah manusia. Namun, yang dilarang adalah berlebihan hingga melakukan perbuatan yang menunjukkan ketidakrelaan kepada Allah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika putra Nabi ﷺ yang bernama Ibrahim wafat, Nabi ﷺ menangis. Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, engkau menangis?" Beliau menjawab:
"Mataku menangis, hatiku bersedih, namun kami tidak mengucapkan kecuali yang diridhai Rabb kami. Sungguh kami bersedih karena berpisah denganmu wahai Ibrahim." (HR. Al-Bukhari no. 1303)
Kisah ini menunjukkan bahwa menangis karena sedih itu wajar dan tidak dilarang. Yang dilarang adalah menangis disertai perbuatan yang menunjukkan kemarahan kepada takdir, seperti menampar pipi, merobek baju, dan meratap.
Kesimpulan Praktis
- Boleh bersedih saat tertimpa musibah, karena itu fitrah manusia, selama tidak berlebihan.
- Hindari perbuatan jahiliyah seperti menampar pipi, merobek baju, dan meratap dengan suara keras.
- Ucapkan kalimat istirja' (Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un) dan perbanyak doa untuk mayat.
- Jaga lisan agar tidak mengucapkan kata-kata yang menunjukkan protes kepada takdir Allah.
- Ingatkan keluarga yang berduka dengan cara yang lembut, agar mereka bersabar dan mendapat pahala.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.