Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa menangis karena kasih sayang saat musibah adalah rahmat Allah yang diperbolehkan, namun meratap dengan suara keras dan keluhan adalah perbuatan tercela yang dapat mendatangkan azab bagi mayit. Rasulullah ﷺ sendiri menangis saat kehilangan cucunya, menunjukkan bahwa menangis karena cinta dan belas kasih adalah fitrah manusiawi yang tidak dilarang.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
QS. Al-Baqarah [2]: 156-157
الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ * أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
"(Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: 'Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un' (Sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1284) dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 923). Perawinya adalah Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma.
Kaitan dengan ulama:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari (3/161) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menangis karena kasih sayang, dan bahwa tangisan Rasulullah ﷺ bukanlah bentuk ketidakrelaan terhadap takdir Allah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dari daftar rujukan:
1. Perbedaan antara menangis wajar dan meratap (niyahah)
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (6/229) menjelaskan bahwa menangis karena kasih sayang dan kesedihan yang wajar tidak dilarang. Yang dilarang adalah meratap dengan suara keras, menampar pipi, merobek baju, dan mengeluh dengan kata-kata yang menunjukkan ketidakrelaan terhadap takdir Allah.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (3/162) menegaskan bahwa tangisan Rasulullah ﷺ saat melihat cucunya Zainab yang sedang sakaratul maut adalah bentuk rahmat dan kasih sayang, bukan bentuk ketidakrelaan.
2. Makna "mayat akan diazab karena tangisan keluarganya"
Imam Al-Bukhari rahimahullah meletakkan hadits ini dalam bab yang menjelaskan bahwa azab bagi mayit terjadi jika tangisan itu adalah ratapan yang menjadi kebiasaan (sunnah) mereka. Maksudnya, jika keluarga mayit meratap dengan cara yang dilarang, maka mayit akan diazab karena dua kemungkinan:
- Pertama, karena mayit semasa hidupnya meridhai atau memerintahkan perbuatan tersebut
- Kedua, karena mayit tidak mengingatkan keluarganya untuk meninggalkan perbuatan tersebut
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (3/163) mengutip perkataan Imam Ath-Thabari bahwa azab bagi mayit karena tangisan keluarganya adalah jika mayit tersebut semasa hidupnya menyukai atau memerintahkan ratapan tersebut.
3. Pelajaran tentang kesabaran dan pengharapan pahala
Rasulullah ﷺ mengajarkan doa dan sikap yang tepat saat musibah: "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un" dan perintah untuk bersabar serta mengharap pahala dari Allah. Ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 156-157.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (1/456) menjelaskan bahwa kesabaran yang sempurna adalah ketika seseorang tidak mengeluh kepada selain Allah, dan tetap mengucapkan kalimat istirja' (Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un) dengan penuh keyakinan.
Story Telling
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah ﷺ masuk menemui putranya Ibrahim yang sedang sakaratul maut, maka kedua mata beliau berlinang air mata. Lalu Abdurrahman bin Auf berkata: 'Wahai Rasulullah, engkau pun menangis?' Beliau bersabda: 'Wahai Ibnu Auf, ini adalah rahmat.' Kemudian beliau bersabda lagi: 'Sesungguhnya mata bisa menangis, hati bisa bersedih, dan kami tidak mengatakan kecuali apa yang diridhai Tuhan kami. Dan sungguh kami bersedih karena perpisahanmu wahai Ibrahim.'" (HR. Al-Bukhari no. 1303)
Kisah ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sebagai manusia biasa juga merasakan kesedihan saat kehilangan orang yang dicintai. Namun kesedihan beliau tetap dalam koridor ridha kepada takdir Allah, tidak disertai keluhan atau ketidakrelaan.
Kesimpulan Praktis
- Boleh menangis karena kasih sayang dan kesedihan saat musibah, sebagaimana dilakukan Rasulullah ﷺ
- Dilarang meratap dengan suara keras, menampar pipi, merobek baju, atau mengeluh dengan kata-kata yang menunjukkan ketidakrelaan
- Ucapkan istirja' (Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un) saat ditimpa musibah
- Bersabar dan mengharap pahala dari Allah, karena setiap musibah adalah ujian yang mendatangkan pahala bagi yang sabar
- Ajarkan keluarga untuk tidak meratap saat ditinggal mati, karena hal itu dapat mendatangkan azab bagi mayit
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.