Penjelasan Hadits Bukhari No. 1259 tentang Tata cara memandikan jenazah perempuan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara memandikan jenazah perempuan: diguyur dengan air dan daun sidr sebanyak tiga, lima, tujuh kali atau lebih bila perlu, lalu pada guyuran terakhir dicampur kafur (sejenis wangi-wangian). Setelah selesai, jenazah dikafani, dan rambutnya dikepang menjadi tiga. Ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap kesucian dan kehormatan jenazah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ummu 'Athiyyah (radhiyallahu 'anha), dari Shahih Al-Bukhari, Kitab Jenazah, Bab Menempatkan Kafur di Akhir (no. 1259).

Teks hadits (potongan utama):

اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ، وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ

"Mandikanlah dia tiga kali, atau lima kali, atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu, dengan air dan daun sidr. Dan jadikanlah pada guyuran terakhir kafur atau sedikit kafur."

Dalil pendukung dari Al-Qur'an tentang memuliakan jenazah dan kesucian:

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَنُدْخِلَنَّهُمْ فِي الصَّالِحِينَ

QS. Al-'Ankabut [29]: 9 — "Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, benar-benar akan Kami masukkan mereka ke dalam (golongan) orang-orang saleh."

Ayat ini menunjukkan kemuliaan orang beriman, sehingga jenazahnya pun dimuliakan dengan cara yang diajarkan Nabi ﷺ.

Penjelasan Rinci

Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam Kitab Jenazah, menunjukkan bahwa memandikan jenazah adalah bagian penting dari pengurusan orang meninggal. Hadits ini menjadi dasar utama dalam fiqih jenazah.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan beberapa poin:

  1. Jumlah guyuran: Nabi ﷺ menyebut tiga, lima, tujuh, atau lebih. Ini menunjukkan fleksibilitas sesuai kebutuhan. Ibnu Hajar menyebut bahwa bilangan ganjil lebih utama, dan menambah bila perlu untuk memastikan kebersihan.
  2. Air dan sidr: Daun sidr (bidara) digunakan karena membersihkan dan mewangikan. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa sidr memiliki sifat pembersih dan menyegarkan.
  3. Kafur pada guyuran terakhir: Kafur adalah wangi-wangian yang dingin dan dapat mengurangi bau tidak sedap serta mengeraskan tubuh jenazah. Ibnu Hajar menyebut hikmahnya: kafur memberi wangi dan menjaga jenazah.
  4. Kain sarung Nabi ﷺ: Nabi ﷺ memberikan kainnya untuk mengafani putrinya. Ini menunjukkan kasih sayang beliau dan keutamaan mengafani dengan kain yang baik. Imam An-Nawawi menyebut ini sebagai dalil bolehnya seseorang memberikan kainnya untuk mengafani kerabat.
  5. Menganyam rambut tiga kepang: Ummu 'Athiyyah menyebutkan rambut jenazah dikepang tiga. Ibnu Hajar menjelaskan ini dilakukan untuk merapikan rambut jenazah perempuan.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat jumlah ganjil lebih utama, sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga sepakat pada ganjil. Namun semua sepakat bahwa menambah bila perlu dibolehkan.

Story Telling

Dikisahkan oleh Ummu 'Athiyyah (radhiyallahu 'anha), seorang sahabat perempuan yang mulia. Ketika putri Nabi ﷺ meninggal, Nabi ﷺ keluar menemui para sahabat perempuan dan memberi petunjuk langsung. Beliau tidak hanya memerintah, tetapi juga memberikan kainnya sendiri sebagai kafan. Ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap keluarganya dan terhadap kesucian jenazah.

Ummu 'Athiyyah juga menceritakan bahwa mereka menganyam rambut jenazah menjadi tiga kepang. Ini menunjukkan bahwa para sahabat perempuan sangat teliti dalam melaksanakan perintah Nabi ﷺ.

Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan Ummu 'Athiyyah dan para sahabat perempuan yang membantu mengurus jenazah putri Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Memandikan jenazah dilakukan dengan air dan daun sidr, bilangan ganjil (3, 5, 7, atau lebih bila perlu).
  2. Guyuran terakhir dicampur kafur atau wangi-wangian.
  3. Setelah selesai, jenazah dikafani dengan kain yang baik.
  4. Rambut jenazah perempuan dikepang tiga.
  5. Mengurus jenazah adalah kewajiban dan bentuk memuliakan orang beriman.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?