Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menerangkan lima hak sosial sesama Muslim yang wajib ditunaikan: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin. Semuanya adalah bentuk kasih sayang, persaudaraan, dan kepedulian dalam Islam. Mengikuti jenazah termasuk amal besar yang mendatangkan pahala besar dan mengingatkan kita pada akhirat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari, Kitab Jenazah, Bab Perintah Mengikuti Jenazah, no. 1240, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Muhammad → Amr bin Abi Salamah → Al-Awza'i → Ibnu Syihab (Az-Zuhri) → Sa'id bin Al-Musayyib → Abu Hurairah. Imam Al-Bukhari juga menyebut mutaba'ah (penguat) dari Abdur Razzaq dari Ma'mar, dan Salamah dari 'Uqail.
Teks hadits:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلَامِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ
Terjemahan: "Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kepedulian dan tolong-menolong:
QS. Al-Ma'idah [5]: 2
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan."
Penjelasan Rinci
Hadits ini dikenal sebagai hadits "lima hak Muslim". Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hak-hak ini bersifat saling menunaikan di antara kaum Muslimin, sebagian bersifat fardhu kifayah (seperti mengantar jenazah) dan sebagian lagi sunnah muakkadah (seperti menjawab salam dan mendoakan yang bersin). Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa penyebutan "lima" di sini bukan berarti membatasi, karena ada hadits lain yang menyebut enam atau tujuh hak, seperti dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah: "Hak Muslim ada enam: ... dan menutup aurat (menjaga rahasia)." Jadi penyebutan angka menunjukkan contoh penting, bukan pembatasan mutlak.
Rincian lima hak:
- Menjawab salam — wajib menjawab salam yang ditujukan kepada kita. Ibnu Hajar menyebut ini sebagai hak paling ringan namun sering dilalaikan.
- Menjenguk orang sakit — sunnah muakkadah, dan bisa menjadi wajib jika ada kaitan silaturahmi atau kebutuhan. Al-Awza'i dan Imam Ahmad menekankan keutamaannya, terutama jika sakitnya berat.
- Mengantar jenazah — fardhu kifayah menurut jumhur ulama (Imam Malik, Asy-Syafi'i, Ahmad). Jika sebagian sudah menunaikan, yang lain gugur kewajibannya. Imam Al-Bukhari meletakkannya dalam Kitab Jenazah untuk menegaskan keutamaannya.
- Memenuhi undangan — wajib jika undangan walimah (pernikahan) dan tidak ada kemungkaran di dalamnya. Jika ada kemungkaran, tidak wajib hadir.
- Mendoakan yang bersin — yaitu mengucapkan "yarhamukallah" ketika ia mengucapkan "alhamdulillah". Ini hak yang sering diabaikan padahal ringan.
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan bahwa iman bukan hanya hubungan dengan Allah, tetapi juga hubungan sosial yang penuh kasih. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Bahjah Qulub al-Abrar menegaskan bahwa menunaikan hak-hak ini termasuk tanda kesempurnaan iman dan sebab masuk surga.
Adapun mengantar jenazah, Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj menyebutkan pahala besar: "Barangsiapa mengantar jenazah hingga dishalatkan, ia mendapat pahala satu qirath; dan jika hingga dikuburkan, mendapat dua qirath." (HR. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah). Satu qirath seperti gunung Uhud.
Perbedaan pendapat: Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat menjawab salam wajib segera; Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad sepakat wajib, namun waktunya boleh agak lambat selama belum habis majelis. Yang paling kuat adalah wajib segera karena perintahnya tegas.
Story Telling
Diriwayatkan dari Sa'id bin Al-Musayyib (salah satu perawi hadits ini), bahwa ia sangat menjaga hak-hak sesama Muslim. Suatu ketika ada yang mengantarkan jenazah, dan Sa'id bin Al-Musayyib ikut serta meski sedang sibuk mengajar. Ia berkata: "Aku tidak ingin kehilangan pahala qirath." (disebutkan dalam riwayat-riwayat salaf tentang semangat mereka mengantar jenazah). Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf tidak meremehkan amal sosial, karena itulah tanda iman yang hidup.
Kesimpulan Praktis
- Biasakan menjawab salam dengan lengkap dan segera.
- Jenguklah saudara yang sakit, doakan kesembuhannya.
- Antarkan jenazah, minimal sampai dishalatkan, lebih baik sampai dikuburkan.
- Penuhi undangan walimah selama tidak ada kemungkaran.
- Doakan yang bersin dengan "yarhamukallah" jika ia memuji Allah.
- Jangan remehkan amal sosial, karena itu bagian dari iman.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.