Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1228 tentang Sujud sahwi setelah lupa jumlah rakaat shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kisah terkenal tentang Nabi ﷺ yang lupa jumlah rakaat dalam shalat, lalu ditegur oleh seorang sahabat bernama Dzul Yadain. Hadits ini menjadi dalil utama bahwa jika seseorang ragu atau lupa jumlah rakaat, maka ia harus meyakini yang paling kuat (dalam kasus ini, ditegur oleh sahabat), lalu menyempurnakan shalatnya, kemudian melakukan sujud sahwi (dua sujud) sebelum salam. Hadits ini juga menunjukkan bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam dalam kasus menambah rakaat setelah lupa.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab As-Sahwi (Lupa dalam Shalat), Bab "Siapa yang Tidak Bertasyahud dalam Dua Sujud Sahu", no. 1228, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah Ta'ala berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

"Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."

(QS. An-Nisa' [4]: 103)

Ayat ini menunjukkan bahwa shalat adalah ibadah yang sangat dijaga oleh Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sehingga ketika terjadi kekeliruan di dalamnya, syariat memberikan solusi berupa sujud sahwi.

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa', dan Imam Al-Bukhari mengambilnya dari jalur Abdullah bin Yusuf dari Imam Malik. Para ulama seperti Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan lainnya menjadikan hadits ini sebagai dalil utama tentang sujud sahwi.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Kisah Terjadinya Hadits:

Suatu ketika Rasulullah ﷺ shalat zuhur atau ashar (menurut riwayat lain) bersama para sahabat. Beliau ﷺ mengerjakan shalat hanya dua rakaat lalu salam. Maka seorang sahabat yang dikenal dengan julukan Dzul Yadain (yang memiliki dua tangan panjang) bertanya: "Apakah shalatnya dipersingkat ataukah engkau lupa, wahai Rasulullah?" Nabi ﷺ tidak langsung menjawab, tetapi bertanya kepada para sahabat: "Apakah Dzul Yadain berkata benar?" Para sahabat menjawab: "Ya." Maka Nabi ﷺ berdiri dan menyempurnakan dua rakaat yang tersisa, kemudian salam, lalu bertakbir dan melakukan dua sujud sahwi.

2. Pelajaran dari Hadits Ini:

  • Bolehnya bertanya kepada orang lain untuk memastikan jumlah rakaat ketika ragu. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa ketika seseorang ragu dalam shalatnya, ia boleh bertanya kepada orang lain yang yakin, dan boleh mengikuti jawaban orang tersebut jika ia merasa yakin dengan kejujurannya.
  • Sujud sahwi dilakukan setelah salam dalam kasus ini. Para ulama berbeda pendapat tentang waktu sujud sahwi:
  • Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat: sujud sahwi dilakukan setelah salam jika shalatnya kurang (seperti kasus ini), dan sebelum salam jika shalatnya lebih.
  • Imam Abu Hanifah: sujud sahwi dilakukan setelah salam dalam semua kasus.
  • Imam Malik: sujud sahwi dilakukan sebelum salam dalam semua kasus.

Pendapat yang paling kuat menurut Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad adalah pendapat yang membedakan antara kasus kekurangan (sujud setelah salam) dan kelebihan (sujud sebelum salam), karena ini sesuai dengan praktik Nabi ﷺ dalam berbagai hadits.

  • Tidak ada tasyahud setelah sujud sahwi. Dalam hadits ini, setelah Nabi ﷺ melakukan dua sujud sahwi, beliau langsung bangkit tanpa tasyahud. Ini menunjukkan bahwa sujud sahwi tidak diikuti dengan tasyahud. Imam Al-Bukhari membuat bab khusus untuk ini: "Bab Siapa yang Tidak Bertasyahud dalam Dua Sujud Sahu."
  • Sujud sahwi dilakukan seperti sujud biasa atau lebih lama. Dalam hadits ini disebutkan "seperti sujudnya atau lebih lama", menunjukkan bahwa sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan seperti sujud dalam shalat, dengan thuma'ninah (ketenangan).

3. Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:

Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa sujud sahwi adalah salah satu bentuk kesempurnaan shalat. Beliau mengatakan bahwa sujud sahwi itu wajib ketika seseorang lupa dalam shalatnya, karena Nabi ﷺ melakukannya dan memerintahkan para sahabat untuk melakukannya.

4. Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin:

Beliau menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa ketika seseorang ragu dalam shalatnya, ia harus mengambil yang yakin (paling sedikit) dan membuang keraguan, kecuali jika ada orang lain yang meyakinkannya. Dalam kasus Nabi ﷺ, beliau ragu, tetapi Dzul Yadain meyakinkannya bahwa beliau hanya shalat dua rakaat, maka beliau mengikuti keyakinan tersebut.

Story Telling

Dari kisah ini, kita belajar tentang kejujuran dan keberanian seorang sahabat dalam menegur Rasulullah ﷺ. Dzul Yadain tidak ragu untuk bertanya ketika melihat kejanggalan dalam shalat Nabi ﷺ. Dan Nabi ﷺ tidak marah, bahkan mengakui kebenaran teguran tersebut dengan bertanya kepada para sahabat lainnya.

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa kisah ini menunjukkan betapa sempurnanya syariat Islam yang mengatur segala hal, termasuk ketika seseorang lupa dalam ibadahnya. Tidak ada kesulitan dalam agama ini, semua ada solusinya.

Hikmah lainnya: Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk tidak malu bertanya dan mengakui kekeliruan. Beliau ﷺ tidak merasa gengsi untuk bertanya kepada para sahabat, "Apakah Dzul Yadain berkata benar?" Ini adalah pelajaran tentang tawadhu' (kerendahan hati) dan kejujuran.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika ragu dalam jumlah rakaat shalat, ambillah yang paling yakin (paling sedikit), lalu sempurnakan, kemudian sujud sahwi.
  2. Jika ada orang lain yang meyakinkanmu tentang jumlah rakaat yang benar, maka boleh mengikuti keyakinannya.
  3. Sujud sahwi dilakukan dua kali seperti sujud biasa, dengan thuma'ninah, dan tidak diikuti tasyahud.
  4. Waktu sujud sahwi: jika shalat kurang, sujud setelah salam; jika shalat lebih, sujud sebelum salam (menurut pendapat yang lebih kuat).
  5. Jangan malu bertanya tentang kekeliruan dalam ibadah, karena ini adalah bagian dari belajar dan menyempurnakan ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.