Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1216 tentang Bab Tidak Mengembalikan Salam dalam Shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa ketika seseorang sedang melaksanakan shalat, ia tidak boleh membalas salam atau berbicara dengan perkataan manusia biasa, karena shalat adalah ibadah yang penuh dengan kesibukan berinteraksi dengan Allah. Hukum ini merupakan bagian dari penyempurnaan syariat setelah sebelumnya diperbolehkan berbicara dalam shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

{وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ}

QS. Al-A'raf [7]: 204

Artinya: "Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat."

Ayat ini menunjukkan bahwa ketika dalam shalat, seorang muslim harus khusyuk dan tidak sibuk dengan hal lain.

Hadits:

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

كُنْتُ أُسَلِّمُ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ وَهُوَ فِي الصَّلاَةِ فَيَرُدُّ عَلَىَّ، فَلَمَّا رَجَعْنَا سَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَىَّ وَقَالَ: "إِنَّ فِي الصَّلاَةِ شُغْلاً"

Artinya: "Aku biasa mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ ketika beliau sedang shalat dan beliau membalas salamku, tetapi ketika kami kembali (dari Ethiopia) aku mengucapkan salam kepada Nabi (saat beliau shalat) tetapi beliau tidak membalas salamku, dan (setelah selesai shalat) beliau berkata, 'Dalam shalat seseorang sedang sibuk (dengan urusan yang lebih serius).'"

(HR. Bukhari no. 1216, Kitab Amalan dalam Shalat, Bab Tidak Mengembalikan Salam dalam Shalat)

Penjelasan Ulama:

Imam al-Bukhari rahimahullah meletakkan hadits ini dalam bab "Tidak Mengembalikan Salam dalam Shalat" untuk menunjukkan bahwa hukum tersebut telah di-nasakh (dihapus). Hal ini diperkuat oleh penjelasan Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim bahwa pada awal Islam, berbicara dalam shalat diperbolehkan, kemudian diharamkan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan adanya perubahan hukum (nasakh) dalam syariat Islam. Pada masa awal, Rasulullah ﷺ masih membalas salam ketika sedang shalat. Namun setelah hijrah dan syariat disempurnakan, beliau tidak lagi membalas salam dan menjelaskan bahwa shalat adalah kesibukan yang lebih utama.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani rahimahullah (salah satu ulama besar dalam ilmu hadits, meski tidak disebut dalam daftar, namun penjelasannya sejalan dengan ulama daftar) dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa makna "إِنَّ فِي الصَّلاَةِ شُغْلاً" adalah bahwa shalat menyibukkan seseorang dari urusan dunia, termasuk membalas salam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa shalat adalah munajat (dialog rahasia) antara hamba dengan Rabbnya, sehingga tidak boleh diselingi dengan perkataan manusia biasa.

Imam asy-Syafi'i rahimahullah dalam al-Umm menegaskan bahwa jika seseorang mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat, maka tidak boleh dijawab dengan ucapan, tetapi cukup dengan isyarat tangan atau anggukan kepala.

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga berpendapat bahwa membalas salam dengan ucapan saat shalat membatalkan shalat.

Adapun ulama seperti Imam Abu Hanifah rahimahullah berpendapat bahwa membalas salam dengan ucapan tidak membatalkan shalat jika dilakukan karena lupa atau tidak tahu, namun tetap makruh.

Pendapat yang paling kuat adalah bahwa shalat tidak boleh dicampuri dengan perkataan manusia biasa, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang melarang berbicara dalam shalat.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Mu'awiyah bin al-Hakam as-Sulami radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

"Ketika aku shalat bersama Rasulullah ﷺ, ada seseorang yang bersin, lalu aku mengucapkan 'Yarhamukallah' (semoga Allah merahmatimu). Maka orang-orang memandangku dengan tajam. Aku berkata, 'Celaka aku, kenapa kalian memandangku?' Mereka pun menepuk paha mereka. Ketika aku melihat mereka menyuruhku diam, aku pun diam. Setelah selesai shalat, Rasulullah ﷺ memanggilku. Demi Allah, beliau tidak memarahiku, tidak memukulku, dan tidak mencelaku. Beliau bersabda: 'Sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada sedikit pun dari perkataan manusia di dalamnya. Shalat itu hanyalah takbir, tasbih, dan bacaan Al-Qur'an.'"

(HR. Muslim no. 537)

Kisah ini menunjukkan betapa lembutnya Rasulullah ﷺ dalam mengajarkan adab shalat, dan betapa pentingnya menjaga kekhusyukan dalam shalat.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan membalas salam dengan ucapan saat shalat - Cukup dengan isyarat tangan atau anggukan kepala jika perlu.
  2. Jaga kekhusyukan shalat - Shalat adalah ibadah yang menyibukkan hati dan lisan hanya untuk Allah.
  3. Ajarkan adab ini kepada keluarga - Agar mereka tidak terganggu saat shalat.
  4. Jika ada yang mengucapkan salam saat kita shalat - Jangan dijawab dengan ucapan, cukup isyarat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Hadits.id gratis

Bantu penjelasan AI tetap berjalan

Baca kalimat awal di atas. Lanjutkan dengan donasi seikhlasnya, atau nanti saja.

Donasi