Penjelasan Hadits Bukhari No. 1212 tentang Shalat gerhana dan larangan mengubah tradisi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara shalat gerhana (shalat kusuf) yang diajarkan Nabi ﷺ: beliau berdiri lama, membaca surat panjang, ruku lama, lalu bangkit dan membaca surat lain, kemudian ruku lagi, sujud, dan mengulanginya pada rakaat kedua. Nabi ﷺ juga mengabarkan bahwa gerhana matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah, bukan pertanda kematian atau kelahiran seseorang, sehingga ketika terjadi kita diperintahkan shalat hingga gerhana selesai. Dalam hadits ini Nabi ﷺ juga menceritakan penglihatan beliau saat shalat tentang surga dan neraka, serta melihat 'Amr bin Luhai, tokoh yang pertama kali memulai tradisi menyembelih dan membebaskan hewan untuk berhala.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Amalan dalam Shalat, Bab Jika Hewan Lepas dalam Shalat, dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, melalui jalur az-Zuhri dari 'Urwah. Perawi sanadnya: Muhammad bin Muqatil, dari Abdullah (Ibnu al-Mubarak), dari Yunus, dari az-Zuhri, dari 'Urwah, dari 'Aisyah.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan gerhana sebagai tanda kekuasaan Allah:

وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا

QS. Al-Isra' [17]: 59

"Dan tidaklah Kami mengirim tanda-tanda (kebesaran Kami) itu melainkan untuk menakut-nakuti (hamba-hamba Kami)."

Juga firman Allah:

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

QS. Fushshilat [41]: 37

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah kalian bersujud kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kalian benar-benar hanya menyembah kepada-Nya."

Hadits ini juga dikuatkan oleh riwayat lain dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari 'Aisyah, Abu Bakrah, dan Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhum, yang menjelaskan perintah shalat saat gerhana.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama, gerhana matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menegaskan hal ini untuk membantah keyakinan jahiliyah yang mengaitkan gerhana dengan kematian atau kelahiran tokoh besar. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa orang-orang mengaitkan gerhana dengan wafatnya Ibrahim, putra Nabi ﷺ, lalu Nabi ﷺ membantahnya.

Kedua, perintah shalat ketika terjadi gerhana. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat gerhana disyariatkan berdasarkan ijma' (kesepakatan) ulama, dan waktunya berlangsung hingga gerhana selesai. Jika gerhana berakhir sebelum shalat selesai, tetap dilanjutkan; jika gerhana terjadi saat shalat berlangsung, tetap disempurnakan.

Ketiga, tata cara shalat gerhana menurut hadits ini: dua rakaat, setiap rakaat memiliki dua kali berdiri (qiyam), dua kali bacaan, dan dua kali ruku. Ini adalah pendapat yang dipegang Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik dalam salah satu riwayat. Imam Abu Hanifah berpendapat shalat gerhana dilakukan seperti shalat biasa dua rakaat dengan satu ruku setiap rakaat, namun pendapat jumhur (mayoritas) yang berpegang pada hadits 'Aisyah ini lebih kuat karena shahih dan jelas.

Keempat, penglihatan Nabi ﷺ tentang surga dan neraka saat shalat. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari mukjizat dan karamah Nabi ﷺ, di mana Allah memperlihatkan kepada beliau sebagian dari perkara ghaib untuk menguatkan iman umat. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa ini menunjukkan betapa dekatnya perkara akhirat dengan kehidupan dunia, dan hendaknya seorang hamba selalu mengingatnya.

Kelima, penyebutan 'Amr bin Luhai. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa 'Amr bin Luhai adalah tokoh dari Khuza'ah yang pertama kali mengubah agama Nabi Ibrahim 'alaihissalam, menyembah berhala, dan memulai tradisi as-sawa'ib (membebaskan hewan ternak untuk berhala tanpa boleh dimanfaatkan). Imam adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala' menyebutnya sebagai orang yang pertama kali memasukkan penyembahan berhala ke tanah Arab.

Perbedaan pendapat ulama dalam daftar:

  • Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik (dalam riwayat masyhur) berpendapat shalat gerhana dua rakaat, setiap rakaat dua ruku, berdasarkan hadits 'Aisyah ini.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat shalat gerhana seperti shalat biasa, dua rakaat satu ruku, berdasarkan riwayat lain. Namun pendapat jumhur lebih kuat karena hadits 'Aisyah ini shahih dan tegas.

Kaitan dengan bab "Jika Hewan Lepas dalam Shalat":

Imam Al-Bukhari meletakkan hadits ini dalam bab tersebut karena dalam hadits ini Nabi ﷺ disebutkan "melangkah maju" dan "mundur" saat shalat, yang menunjukkan bahwa gerakan kecil dalam shalat untuk suatu keperluan dibolehkan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Imam Al-Bukhari ingin menunjukkan bahwa gerakan dalam shalat tidak membatalkan jika ada kebutuhan, sebagaimana Nabi ﷺ melangkah maju dan mundur saat melihat surga dan neraka.

Story Telling

Diceritakan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha — sebagaimana dalam Shahih Al-Bukhari — bahwa pada suatu hari terjadi gerhana matahari. Nabi ﷺ segera berdiri menuju masjid dan shalat bersama manusia. Beliau berdiri sangat lama, membaca surat yang panjang, lalu ruku dengan lama, kemudian bangkit dan membaca surat lain, lalu ruku lagi, kemudian sujud. Beliau melakukan hal yang sama pada rakaat kedua.

Setelah selesai, beliau berkhutbah dan bersabda: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Maka jika kalian melihatnya, shalatlah sampai gerhana itu tersingkap."

Dalam shalat itu, Nabi ﷺ diperlihatkan surga dan neraka. Beliau bersabda: "Aku melihat segala sesuatu yang dijanjikan kepadaku, hingga aku ingin memetik segenggam dari surga ketika kalian melihatku melangkah maju. Dan aku melihat neraka, sebagiannya menghancurkan sebagian yang lain, ketika kalian melihatku mundur. Dan aku melihat 'Amr bin Luhai di dalamnya, dialah yang pertama kali memulai tradisi membebaskan hewan untuk berhala."

Hikmah: Bahwa shalat gerhana adalah ibadah yang agung, dan bahwa gerhana adalah momen untuk kembali kepada Allah, bukan untuk takut pada mitos. Juga bahwa pemimpin umat yang menyesatkan akan menanggung dosa besar, sebagaimana 'Amr bin Luhai yang memulai tradisi syirik di tanah Arab.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dilakukan berjamaah, dua rakaat dengan dua ruku setiap rakaat.
  2. Ketika terjadi gerhana, segeralah shalat, berdzikir, berdoa, dan beristighfar hingga gerhana selesai.
  3. Gerhana bukan pertanda kematian atau kelahiran, melainkan tanda kekuasaan Allah untuk mengingatkan hamba-Nya.
  4. Gerakan kecil dalam shalat untuk keperluan yang dibenarkan tidak membatalkan shalat, sebagaimana Nabi ﷺ melangkah maju dan mundur.
  5. Hendaklah kita menjauhi tradisi syirik dan segala bentuk ibadah kepada selain Allah, karena itu adalah jalan yang menyesatkan.
  6. Ingatlah akhirat dalam setiap ibadah, karena Nabi ﷺ diperlihatkan surga dan neraka dalam shalatnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?