Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah salah satu momen paling bersejarah dan mengharukan dalam sirah Nabi ﷺ. Hadits ini menggambarkan keadaan Nabi ﷺ di hari wafatnya, saat beliau yang sedang sakit berat membuka tabir kamar Aisyah dan melihat kaum muslimin shalat Subuh berjamaah dipimpin Abu Bakar. Beliau tersenyum bahagia, lalu memberi isyarat agar mereka menyempurnakan shalat. Ini menunjukkan betapa cintanya Nabi ﷺ kepada umatnya hingga akhir hayat, serta mengajarkan kita adab dalam shalat berjamaah, seperti tetap tenang dan menyempurnakan shalat meskipun ada kejadian yang mengejutkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Amal dalam Shalat, Bab "Siapa yang Mundur dalam Shalatnya, atau Maju dengan Sesuatu yang Menimpa", no. 1205. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Jamaah Boleh Mundur atau Maju Karena Suatu Hal" (no. 419).
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda tulis, dengan harakat yang sesuai):
حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، قَالَ يُونُسُ قَالَ الزُّهْرِيُّ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ، أَنَّ الْمُسْلِمِينَ، بَيْنَا هُمْ فِي الْفَجْرِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ، وَأَبُو بَكْرٍ ـ رضى الله عنه ـ يُصَلِّي بِهِمْ فَفَجَأَهُمُ النَّبِيُّ ﷺ قَدْ كَشَفَ سِتْرَ حُجْرَةِ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ فَنَظَرَ إِلَيْهِمْ، وَهُمْ صُفُوفٌ، فَتَبَسَّمَ يَضْحَكُ، فَنَكَصَ أَبُو بَكْرٍ ـ رضى الله عنه ـ عَلَى عَقِبَيْهِ، وَظَنَّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يُرِيدُ أَنْ يَخْرُجَ إِلَى الصَّلاَةِ، وَهَمَّ الْمُسْلِمُونَ أَنْ يَفْتَتِنُوا فِي صَلاَتِهِمْ فَرَحًا بِالنَّبِيِّ ﷺ حِينَ رَأَوْهُ، فَأَشَارَ بِيَدِهِ أَنْ أَتِمُّوا، ثُمَّ دَخَلَ الْحُجْرَةَ وَأَرْخَى السِّتْرَ، وَتُوُفِّيَ ذَلِكَ الْيَوْمَ.
Terjemahan ringkas: Dari Anas bin Malik, bahwa ketika kaum muslimin sedang shalat Subuh pada hari Senin, dan Abu Bakar yang menjadi imam, tiba-tiba Nabi ﷺ muncul setelah membuka tabir kamar Aisyah. Beliau melihat mereka yang sedang berbaris rapi, lalu tersenyum. Abu Bakar mundur karena mengira Rasulullah ﷺ ingin keluar untuk shalat. Kaum muslimin pun hampir saja terganggu shalatnya karena gembira melihat Nabi ﷺ. Maka beliau memberi isyarat dengan tangannya agar mereka menyempurnakan shalat. Setelah itu beliau masuk kembali ke kamar dan menurunkan tabir. Dan Nabi ﷺ wafat pada hari itu.
Kaitan dengan ulama: Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri) dari Anas bin Malik. Para ulama seperti Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, dan ulama lainnya menjadikan hadits ini sebagai dalil tentang bolehnya imam mundur dan makmum maju jika ada udzur, serta bolehnya memberi isyarat dalam shalat ketika dibutuhkan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung banyak pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dari kalangan yang kami sebutkan:
- Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, hari wafatnya Nabi ﷺ. Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa ini adalah hari terakhir Nabi ﷺ di dunia. Beliau wafat di pangkuan Aisyah radhiyallahu 'anha. Maka hadits ini menjadi saksi betapa Nabi ﷺ hingga detik-detik terakhir hidupnya tetap memperhatikan shalat dan keadaan umatnya.
- Nabi ﷺ tersenyum melihat shaf yang rapi. Ini menunjukkan bahwa kerapian shaf adalah perkara yang dicintai Nabi ﷺ. Beliau melihat para sahabat berdiri dalam shaf yang teratur, dan beliau pun tersenyum bahagia. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa kerapian shaf adalah bagian dari kesempurnaan shalat, dan para ulama sangat memperhatikan hal ini.
- Abu Bakar mundur dari posisi imam. Ketika melihat Nabi ﷺ, Abu Bakar langsung mundur karena mengira beliau ingin keluar untuk menjadi imam. Ini menunjukkan adab seorang sahabat yang sangat menghormati Nabi ﷺ. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mundurnya imam karena ada udzur adalah boleh, dan ini menjadi dalil bahwa jika imam berhalangan, ia boleh mundur dan digantikan oleh makmum di belakangnya.
- Nabi ﷺ memberi isyarat dengan tangan untuk menyempurnakan shalat. Ini adalah dalil bahwa berbicara dalam shalat tidak dibolehkan, tetapi memberi isyarat dengan tangan atau anggota badan lainnya diperbolehkan ketika ada kebutuhan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa isyarat dalam shalat untuk keperluan tertentu adalah boleh, selama tidak berbicara dengan kata-kata.
- Hampir saja para sahabat "terfitnah" dalam shalat mereka karena gembira. Kata "فتنة" di sini bermakna gangguan atau kebingungan. Mereka sangat gembira melihat Nabi ﷺ, sehingga hampir saja shalat mereka terganggu. Ini menunjukkan bahwa perasaan gembira yang berlebihan bisa mengganggu kekhusyukan shalat. Namun Nabi ﷺ mengingatkan mereka dengan isyarat agar tetap menyempurnakan shalat. Ini pelajaran penting: jangan biarkan perasaan apa pun, baik sedih maupun gembira, merusak shalat kita.
- Nabi ﷺ tidak keluar untuk shalat. Beliau hanya membuka tabir, melihat keadaan umatnya, tersenyum, lalu kembali masuk. Ini menunjukkan bahwa beliau sangat ingin melihat keadaan shalat umatnya, meskipun dalam kondisi sakit yang sangat berat. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjatu Qulub al-Abrar menjelaskan bahwa ini adalah bukti perhatian Nabi ﷺ yang luar biasa kepada umatnya.
Story Telling
Ada kisah yang sangat menyentuh tentang hari itu. Ketika Nabi ﷺ wafat, Umar bin Khattab sempat tidak percaya dan berkata, "Demi Allah, Rasulullah tidak wafat!" Namun Abu Bakar dengan tenang masuk ke kamar Aisyah, menyingkap wajah Nabi ﷺ, lalu menciumnya dan berkata, "Demi ayahku, engkau telah merasakan kematian yang tidak akan pernah Allah timpakan kepadamu dua kali." Kemudian Abu Bakar keluar dan berkata kepada Umar, "Wahai Umar, tenanglah. Barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa yang menyembah Allah, maka Allah Maha Hidup dan tidak akan mati." Lalu beliau membacakan ayat: "Muhammad itu hanyalah seorang rasul; sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)?" (QS. Ali Imran [3]: 144). Umar pun tersadar dan menangis.
Kisah ini menunjukkan betapa beratnya hari itu bagi para sahabat, namun mereka tetap teguh karena iman. Dan hadits yang kita bahas ini adalah salah satu potret terakhir Nabi ﷺ yang memperhatikan shalat umatnya.
Kesimpulan Praktis
Pelajaran yang bisa kita amalkan dari hadits ini:
- Menjaga kerapian shaf dalam shalat berjamaah, karena ini dicintai Nabi ﷺ dan membuat shalat lebih sempurna.
- Tetap tenang dan menyempurnakan shalat meskipun ada kejadian yang mengejutkan, baik suka maupun duka.
- Boleh memberi isyarat dalam shalat jika ada kebutuhan, tetapi tidak boleh berbicara dengan kata-kata.
- Imam boleh mundur dan digantikan jika ada udzur, seperti sakit atau halangan lainnya.
- Meneladani kecintaan Nabi ﷺ kepada umatnya dengan selalu memperhatikan kepentingan kaum muslimin dan menjaga shalat mereka.
- Menjaga kekhusyukan shalat dari segala hal yang bisa mengganggu, termasuk perasaan gembira yang berlebihan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.