Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab dalam shalat berjamaah ketika ada sesuatu yang perlu diingatkan kepada imam. Bagi laki-laki, caranya adalah dengan mengucapkan "Subhanallah" (tashbih). Adapun bagi wanita, caranya adalah dengan menepuk punggung telapak tangan kanan ke punggung telapak tangan kiri (tashfiq), bukan bersuara dengan ucapan. Ini adalah bentuk syariat yang agung dalam menjaga kekhusyukan dan ketertiban shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "التَّسْبِيحُ لِلرِّجَالِ وَالتَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ".
Terjemahan: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi ﷺ bersabda: "Ucapan 'Subhanallah' adalah untuk laki-laki dan tepuk tangan adalah untuk wanita." (HR. Al-Bukhari, no. 1203)
Hadits lain yang memperkuat diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Sahl bin Sa'd As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
"يَا أَيُّهَا النَّاسُ، مَا لَكُمْ حِينَ نَابَكُمْ شَيْءٌ فِي الصَّلَاةِ أَخَذْتُمْ بِالتَّصْفِيقِ؟ إِنَّمَا التَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ، مَنْ نَابَهُ شَيْءٌ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُسَبِّحْ، فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُهُ أَحَدٌ إِلَّا الْتَفَتَ".
Artinya: "Wahai manusia, mengapa kalian ketika ada sesuatu yang terjadi dalam shalat, kalian bertepuk tangan? Sesungguhnya tepuk tangan hanyalah untuk wanita. Barangsiapa yang terjadi sesuatu dalam shalatnya, maka hendaklah ia mengucapkan 'Subhanallah', karena tidaklah ada seorang pun yang mendengarnya kecuali ia akan menoleh." (HR. Muslim)
Kaitan dengan ulama: Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "التصفيق" bagi wanita adalah menepuk telapak tangan kanan ke punggung telapak tangan kiri, dan ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Beliau juga menegaskan bahwa wanita dilarang mengeraskan suara (tashbih) di hadapan laki-laki yang bukan mahram, karena suaranya bisa menimbulkan fitnah.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan hikmah dan hukum dari hadits ini secara rinci:
- Hukum Tashbih bagi Laki-laki: Para ulama sepakat bahwa disunnahkan bagi laki-laki untuk mengucapkan "Subhanallah" ketika ia ingin mengingatkan imam akan kesalahan dalam shalat. Ini berdasarkan perintah Nabi ﷺ dalam hadits di atas dan hadits Sahl bin Sa'd. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa ini adalah ijma' (kesepakatan) ulama.
- Hukum Tashfiq bagi Wanita: Adapun bagi wanita, mereka disyariatkan untuk menepuk tangan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa cara menepuknya adalah dengan memukulkan telapak tangan kanan ke punggung telapak tangan kiri, atau sebaliknya, tanpa mengeluarkan suara yang keras. Tujuannya adalah untuk menarik perhatian imam tanpa mengeraskan suara.
- Hikmah Perbedaan Ini: Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa hikmahnya adalah untuk menutup pintu fitnah. Suara wanita bisa menjadi daya tarik bagi laki-laki, sehingga syariat mengarahkan wanita untuk menepuk tangan yang suaranya lebih halus dan tidak menggoda, berbeda dengan suara ucapan. Ini adalah bentuk penjagaan syariat terhadap kemurnian ibadah dan hati para jamaah.
- Penerapan: Hadits ini berlaku bagi siapa saja yang melihat imam lupa, ragu, atau melakukan kesalahan dalam shalatnya. Baik itu lupa jumlah rakaat, lupa membaca, atau kesalahan lainnya. Namun, jika imam tidak juga menyadari setelah diingatkan, maka makmum boleh terus mengingatkan hingga imam sadar.
Story Telling
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'd As-Sa'idi radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
"Rasulullah ﷺ keluar menuju Bani 'Amr bin 'Auf untuk mendamaikan mereka. Ketika waktu shalat tiba, Bilal mengumandangkan adzan dan berkata kepada Abu Bakar: 'Wahai Abu Bakar, majulah engkau sebagai imam.' Maka Abu Bakar maju dan memimpin shalat. Lalu Rasulullah ﷺ datang dan masuk ke dalam shaf. Para makmum menepuk tangan (untuk mengingatkan Abu Bakar). Namun Abu Bakar tidak menoleh saat shalat. Ketika tepukan semakin banyak, Abu Bakar menoleh dan melihat Rasulullah ﷺ. Maka beliau memberi isyarat kepadanya agar tetap di tempatnya. Abu Bakar mengangkat kedua tangannya, memuji Allah atas perintah Rasulullah ﷺ itu, lalu mundur ke belakang dan masuk ke dalam shaf. Rasulullah ﷺ maju dan memimpin shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hikmah: Kisah ini menunjukkan bahwa para sahabat menggunakan tepuk tangan untuk mengingatkan imam, dan ini terjadi di hadapan Nabi ﷺ tanpa pengingkaran. Ini menjadi bukti kuatnya pensyariatan tashfiq bagi yang membutuhkan. Juga terlihat adab Abu Bakar yang tetap tenang dan tidak memaksakan diri, serta ketaatannya kepada isyarat Rasulullah ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Bagi laki-laki: Jika terjadi kesalahan dalam shalat berjamaah, ucapkanlah "Subhanallah" dengan suara yang cukup didengar imam.
- Bagi wanita: Jika ingin mengingatkan imam, tepuklah punggung telapak tangan kanan ke punggung telapak tangan kiri, tanpa mengeraskan suara.
- Tujuan utama dari semua ini adalah menjaga kekhusyukan shalat dan menegakkan ketertiban berjamaah, bukan untuk mencari-cari kesalahan imam.
- Hindari melakukan hal-hal di luar tuntunan, seperti berteriak, memanggil nama, atau berbicara dengan perkataan yang membatalkan shalat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.