Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa berbicara atau memberi salam kepada orang yang sedang shalat tidak diperbolehkan, karena shalat adalah waktu untuk fokus dan sibuk dengan urusan yang lebih penting, yaitu beribadah kepada Allah. Nabi ﷺ pernah membalas salam saat shalat pada awalnya, tetapi kemudian beliau meninggalkannya dan menegaskan bahwa dalam shalat ada kesibukan yang lebih utama.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya, Kitab Amal dalam Shalat, Bab Apa yang Dilarang dari Berbicara dalam Shalat, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ كُنَّا نُسَلِّمُ عَلَى النَّبِيِّ ﷺ وَهُوَ فِي الصَّلاَةِ فَيَرُدُّ عَلَيْنَا، فَلَمَّا رَجَعْنَا مِنْ عِنْدِ النَّجَاشِيِّ سَلَّمْنَا عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْنَا وَقَالَ "إِنَّ فِي الصَّلاَةِ شُغْلاً".
Terjemahan: Diriwayatkan dari Abdullah: "Kami biasa memberi salam kepada Nabi ﷺ saat beliau sedang shalat dan beliau membalas salam kami. Ketika kami kembali dari An-Najashi, kami memberi salam kepadanya, tetapi beliau tidak membalas kami (saat shalat) dan (setelah selesai shalat) beliau berkata, 'Dalam shalat seseorang sibuk (dengan urusan yang lebih serius).'"
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Mu'minun [23]: 1-2
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Terjemahan: "Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa khusyuk berarti hati dan anggota badan tenang, fokus, dan tidak sibuk dengan hal lain selama shalat. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa berbicara dalam shalat membatalkan shalat berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil larangan berbicara dalam shalat, dan bahwa salam termasuk pembicaraan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan perkembangan hukum dalam shalat. Pada awalnya, Nabi ﷺ membalas salam saat shalat, tetapi kemudian beliau tidak melakukannya dan menjelaskan alasannya: "إِنَّ فِي الصَّلاَةِ شُغْلاً" (dalam shalat ada kesibukan). Para ulama seperti Imam Al-Bukhari, Imam An-Nawawi, dan Ibnu Hajar al-Asqalani memahami bahwa ini adalah larangan berbicara dalam shalat, termasuk menjawab salam.
Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa menjawab salam dalam shalat tidak diperbolehkan dan dapat membatalkan shalat jika disengaja. Imam Abu Hanifah juga melarangnya, meskipun ada perbedaan dalam rincian tentang salam yang diucapkan dengan isyarat. Namun, pendapat yang paling kuat adalah yang sesuai dengan zhahir hadits: tidak ada pembicaraan dalam shalat, dan menjawab salam dengan lisan tidak boleh.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan adab dalam shalat, yaitu menghadirkan hati dan meninggalkan segala hal yang dapat mengganggu kekhusyukan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menekankan bahwa khusyuk adalah ruh shalat, dan berbicara adalah salah satu hal yang merusaknya.
Adapun isyarat dengan tangan atau jari untuk menjawab salam saat shalat, sebagian ulama seperti Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa itu diperbolehkan jika diperlukan, tetapi yang lebih utama adalah meninggalkannya karena tidak ada dalil yang tegas. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam kitabnya Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menegaskan bahwa hadits ini shahih dan menjadi dalil larangan berbicara dalam shalat.
Story Telling
Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi ﷺ dan banyak meriwayatkan hadits. Suatu ketika, ia dan para sahabat lain terbiasa memberi salam kepada Nabi ﷺ saat beliau shalat, dan beliau membalasnya. Namun, setelah mereka kembali dari negeri An-Najashi (Ethiopia), di mana mereka hijrah untuk menyelamatkan agama, mereka mendapati bahwa Nabi ﷺ tidak lagi membalas salam saat shalat. Beliau kemudian menjelaskan bahwa dalam shalat, seseorang sedang sibuk dengan Allah, sehingga tidak ada ruang untuk berbicara dengan makhluk. Kisah ini mengajarkan bahwa shalat adalah momen khusus untuk berkomunikasi dengan Allah, dan kita harus menjaga kekhusyukan dengan meninggalkan segala hal yang dapat mengganggu, termasuk salam dan pembicaraan.
Kesimpulan Praktis
- Tidak boleh berbicara atau memberi salam kepada orang yang sedang shalat, dan orang yang shalat tidak boleh menjawab salam dengan lisan.
- Shalat adalah waktu untuk fokus dan khusyuk, meninggalkan segala urusan duniawi.
- Jika seseorang memberi salam saat kita shalat, cukup dengan isyarat ringan atau diam, dan setelah shalat boleh menjawabnya.
- Hendaknya kita menjaga adab terhadap orang yang shalat dengan tidak mengganggunya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.