Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan luar biasa dari area antara mimbar dan makam Nabi ﷺ di Masjid Nabawi. Rasulullah ﷺ menyebut tempat itu sebagai raudhah (taman) dari taman-taman surga, yang berarti tempat penuh keberkahan dan rahmat. Ini adalah motivasi bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan doa di tempat yang mulia tersebut ketika berziarah ke Madinah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan dengan keutamaan tempat-tempat yang diberkahi:
QS. An-Nur [24]: 36-37
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ . رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
Terjemahan: "Di rumah-rumah (masjid) yang Allah izinkan untuk ditinggikan dan disebut nama-Nya di dalamnya, di sana bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi goncang."
Ayat ini menjelaskan kemuliaan masjid-masjid, dan Masjid Nabawi adalah salah satu yang paling mulia, terutama area Raudhah-nya.
Hadits Shahih:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Keutamaan Salat di Masjid Mekkah dan Madinah, Bab Keutamaan Antara Makam dan Mimbar, no. 1195. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, no. 1391.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna hadits ini adalah bahwa beribadah di tempat tersebut akan mengantarkan seseorang ke surga, atau bahwa tempat itu sendiri adalah bagian dari surga yang akan dipindahkan ke surga kelak, atau bahwa rahmat dan ketenangan (sakinah) turun di sana sebagaimana di surga.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari (syarah Shahih Al-Bukhari) menukil perkataan ulama bahwa maksudnya adalah beramal di tempat itu menjadi sebab masuk surga. Beliau juga menyebutkan bahwa raudhah secara bahasa berarti taman yang indah dan subur.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu keistimewaan Masjid Nabawi yang tidak dimiliki masjid lain. Sabda Nabi ﷺ, "Antara rumahku dan mimbarku adalah raudhah dari taman-taman surga," memiliki beberapa tafsiran dari para ulama, terutama dari kalangan yang disebut dalam daftar rujukan:
- Tempat yang Penuh Keberkahan: Sebagian ulama, seperti yang dinukil oleh Ibnu Hajar dari Al-Khaththabi, mengatakan bahwa maknanya adalah bahwa ibadah di tempat itu akan mengantarkan pelakunya ke surga. Ini adalah makna yang paling umum dan mudah dipahami. Siapa yang salat, berzikir, atau berdoa di sana dengan ikhlas dan sesuai sunnah, maka amalnya menjadi sebab ia masuk surga.
- Bagian dari Surga: Pendapat lain, yang juga disebut oleh Imam An-Nawawi, adalah bahwa Raudhah itu sendiri adalah sebidang tanah dari surga yang dipindahkan ke bumi, dan kelak akan kembali ke surga. Ini adalah makna hakiki yang mungkin terjadi karena kekuasaan Allah. Ibnu Hajar juga menyebutkan bahwa ada riwayat yang menyatakan bahwa Raudhah adalah salah satu taman surga yang dipindahkan ke bumi untuk Nabi ﷺ.
- Tempat Turunnya Rahmat: Ada pula yang menafsirkan bahwa raudhah di sini berarti tempat yang subur dengan ketaatan dan dipenuhi rahmat Allah, sebagaimana taman yang subur dengan pepohonan dan bunga. Imam Al-Qurthubi (meski tidak dalam daftar, pendapatnya sering dinukil ulama lain) mengatakan bahwa maksudnya adalah bahwa beramal di sana adalah amalan yang mengantarkan ke surga.
Pendapat yang lebih kuat adalah bahwa hadits ini bersifat hakiki, yaitu tempat tersebut memiliki keutamaan yang sangat besar, dan ibadah di sana memiliki pahala yang berlipat ganda, serta menjadi sebab masuk surga. Ini adalah pandangan yang dikuatkan oleh Ibnu Hajar dan An-Nawawi.
Batas Area Raudhah:
Para ulama sepakat bahwa Raudhah adalah area antara mimbar Nabi ﷺ dan makam beliau (yang dahulu adalah rumah beliau). Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa panjangnya sekitar 26 hasta (sekitar 12-13 meter) dan lebarnya sekitar 15 hasta (sekitar 7-8 meter). Saat ini, area tersebut ditandai dengan karpet berwarna hijau terang atau putih di dalam Masjid Nabawi.
Story Telling
Kisah Sahabat dan Tabi'in di Raudhah:
Diriwayatkan bahwa para sahabat dan tabi'in sangat bersemangat untuk beribadah di Raudhah. Imam Malik bin Anas (w. 179 H) dalam Al-Muwaththa' meriwayatkan bahwa Nafi', maula (budak yang dimerdekakan) Ibnu Umar, berkata bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu sangat sering duduk dan berdoa di area antara mimbar dan makam Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bagaimana para salafus shalih sangat memahami dan mengamalkan keutamaan tempat ini.
Hikmah: Kisah ini mengajarkan kita untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ketika berada di tempat yang mulia. Namun, kita juga harus ingat bahwa keutamaan ini bukan untuk diyakini sebagai tempat keramat yang bisa memberi manfaat atau mudharat dengan sendirinya, melainkan sebagai tempat yang diberkahi untuk beribadah kepada Allah semata.
Kesimpulan Praktis
- Yakini Keutamaannya: Hadits ini shahih, maka kita wajib mengimani bahwa area antara mimbar dan makam Nabi ﷺ (Raudhah) adalah tempat yang sangat mulia dan diberkahi.
- Perbanyak Ibadah di Sana: Jika diberi kesempatan berziarah ke Madinah, usahakan untuk salat, berdoa, dan berzikir di Raudhah dengan penuh khusyuk dan adab. Ini adalah sunnah yang sangat dianjurkan.
- Jangan Berlebihan: Jangan sampai keyakinan ini membuat kita berdesak-desakan atau menyakiti jamaah lain demi mencapai Raudhah. Keutamaan ada pada niat dan ibadah, bukan pada tempat secara fisik semata. Jika tidak bisa masuk karena penuh, salat di tempat lain di Masjid Nabawi juga tetap memiliki keutamaan yang besar.
- Jaga Adab: Ketika berada di Raudhah, perbanyaklah doa dan salat sunnah, serta jangan lupa untuk bershalawat kepada Nabi ﷺ. Hindari perbuatan yang tidak bermanfaat seperti berfoto-foto yang berlebihan atau mengganggu kekhusyukan orang lain.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.