Penjelasan Hadits Bukhari No. 1186 tentang Shalat sunnah berjamaah di rumah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini (Shahih Al-Bukhari no. 1186) menceritakan kisah sahabat `Itban bin Malik radhiyallahu 'anhu yang meminta Nabi ﷺ shalat di rumahnya agar tempat itu menjadi tempat shalat tetap baginya. Nabi ﷺ datang bersama Abu Bakar, shalat dua rakaat berjamaah, lalu menegur seorang yang mengkafirkan saudaranya hanya karena tidak hadir, dan menegaskan bahwa siapa yang mengucapkan "Laa ilaaha illallah" dengan ikhlas mencari wajah Allah, maka neraka diharamkan atasnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait:

QS. At-Taubah [9]: 107

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ

Terjemahan: "Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan, kekafiran, memecah belah kaum mukminin, dan sebagai tempat persembunyian bagi orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka bersumpah, 'Kami tidak menghendaki selain kebaikan.' Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta."

Ayat ini menunjukkan pentingnya niat dalam mengambil tempat ibadah, dan bahaya membangun tempat ibadah dengan niat yang rusak. Sebaliknya, `Itban ingin menjadikan tempat shalat Nabi ﷺ di rumahnya sebagai tempat ibadah yang penuh berkah dan niat baik.

QS. Al-Hujurat [49]: 11

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۚ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتَبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena bisa jadi mereka lebih baik dari mereka; dan jangan pula perempuan mengolok-olok perempuan lain, karena bisa jadi mereka lebih baik dari mereka. Janganlah kamu saling mencela dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (memanggil dengan) kefasikan setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Ayat ini melarang mencela dan memberi label buruk kepada saudara seiman, sebagaimana teguran Nabi ﷺ kepada orang yang menyebut Malik sebagai munafik.

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tahajud, Bab Shalat Sunnah Secara Berjamaah, no. 1186. Perawi sahabat: `Itban bin Malik Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, yang merupakan ahli Badar.

Hadits senada juga diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari `Itban bin Malik, dengan tambahan redaksi yang memperkuat makna hadits.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini mengandung banyak faedah, di antaranya bolehnya shalat sunnah berjamaah, bolehnya bertabarruk dengan tempat shalat orang shalih, dan larangan tergesa-gesa mengkafirkan atau menuduh munafik seorang muslim.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan kalimat tauhid dan bahwa orang yang mengucapkannya dengan ikhlas tidak kekal di neraka.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (kitabnya) menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan pentingnya husnuzhan (berprasangka baik) kepada sesama muslim dan menahan diri dari mengkafirkan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran utama:

1. Bolehnya shalat sunnah berjamaah.

Nabi ﷺ shalat dua rakaat dan para sahabat berbaris di belakangnya. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah boleh dilakukan secara berjamaah, meskipun asalnya dikerjakan sendiri-sendiri. Imam Al-Bukhari sengaja meletakkan hadits ini dalam "Bab Shalat Sunnah Secara Berjamaah" untuk menetapkan hal tersebut. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa jumhur ulama membolehkan shalat sunnah berjamaah, baik yang muakkadah maupun ghairu muakkadah, dengan syarat tidak dijadikan kebiasaan tetap yang menyerupai shalat wajib.

2. Tabarruk dengan tempat shalat orang shalih.

`Itban ingin Nabi ﷺ shalat di suatu tempat di rumahnya agar tempat itu menjadi tempat shalatnya. Ini menunjukkan bolehnya mencari keberkahan dengan tempat yang pernah digunakan shalat oleh orang shalih. Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa para sahabat memang bertabarruk dengan bekas-bekas Nabi ﷺ, namun tabarruk yang benar adalah yang sesuai tuntunan, bukan mengada-ada.

3. Bahaya mengkafirkan atau menuduh munafik tanpa bukti.

Seorang pria menyebut Malik bin Dukhsyum sebagai munafik karena tidak hadir. Nabi ﷺ menegurnya dengan keras: "Jangan katakan itu! Tidakkah engkau lihat dia mengucapkan Laa ilaaha illallah?" Ini menunjukkan bahwa keimanan seseorang tidak boleh dihakimi hanya karena kita tidak melihat amal baiknya. Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa takfir (mengkafirkan) seorang muslim yang mengucapkan syahadat adalah perkara besar yang harus sangat berhati-hati.

4. Keutamaan kalimat tauhid.

Nabi ﷺ bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi siapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan mencari wajah Allah." Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa hadits ini berlaku bagi orang yang mengucapkannya dengan ikhlas dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan keislamannya. Adapun orang munafik yang mengucapkannya hanya di lisan, maka tidak termasuk. Ibn Rajab dalam Kalimatul Ikhlas menyebutkan bahwa keikhlasan adalah syarat utama diterimanya kalimat tauhid.

5. Adab dalam menerima riwayat.

Mahmud bin Ar-Rabi' menceritakan hadits ini kepada Abu Ayyub Al-Anshari, namun Abu Ayyub mengingkarinya. Mahmud kemudian bernazar untuk bertanya langsung kepada `Itban. Ini menunjukkan pentingnya verifikasi berita, terutama dalam hadits. Yahya bin Ma'in dan Ali bin al-Madini, ulama hadits terkemuka, menekankan pentingnya meneliti sanad dan sumber berita.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang apakah shalat sunnah berjamaah lebih utama atau sendiri. Jumhur (mayoritas) dari kalangan Syafi'i dan Hanbali membolehkan dan menganggapnya sah, namun shalat sendiri lebih utama kecuali ada maslahat. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bolehnya shalat sunnah berjamaah sesekali, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ, tanpa menjadikannya kebiasaan tetap.

Story Telling

Kisah ini adalah kisah nyata dari seorang sahabat mulia, `Itban bin Malik radhiyallahu 'anhu, seorang ahli Badar yang matanya sudah lemah karena usia. Setiap kali hujan turun, lembah antara rumahnya dan masjid Bani Salim menjadi sulit dilalui. Ia pun datang kepada Nabi ﷺ dengan penuh adab, meminta beliau shalat di rumahnya agar tempat itu menjadi tempat shalat yang berkah baginya.

Nabi ﷺ yang mulia tidak menolak. Beliau datang bersama Abu Bakar di tengah terik matahari. Setelah shalat dua rakaat berjamaah, `Itban menyuguhkan hidangan khazir. Ketika tetangga berkumpul, seorang pria menyebut Malik bin Dukhsyum sebagai munafik. Nabi ﷺ langsung menegur: "Jangan katakan itu! Dia mengucapkan Laa ilaaha illallah mencari wajah Allah." Betapa lembutnya Nabi ﷺ dalam menjaga kehormatan seorang muslim, meskipun ia tidak hadir.

Mahmud bin Ar-Rabi', yang mendengar kisah ini, menceritakannya kepada Abu Ayyub Al-Anshari. Abu Ayyub mengingkarinya. Mahmud pun bernazar untuk bertanya langsung kepada `Itban. Setelah kembali dari perang, ia menemui `Itban yang sudah tua dan buta, masih memimpin shalat kaumnya. `Itban menceritakan kisah itu persis seperti yang pertama. Hikmahnya: kebenaran akan tetap tegak meski diragukan, dan hendaknya kita menahan diri dari menuduh buruk kepada saudara seiman.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh shalat sunnah berjamaah sesekali, terutama untuk mengajari keluarga atau tamu, tanpa menjadikannya kebiasaan wajib.
  2. Bertabarruk dengan tempat shalat orang shalih dibolehkan, seperti yang dilakukan `Itban, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
  3. Jangan tergesa-gesa mengkafirkan atau menuduh munafik seorang muslim yang mengucapkan syahadat; kita tidak tahu isi hatinya.
  4. Husnuzhan kepada sesama muslim adalah akhlak mulia yang diajarkan Nabi ﷺ.
  5. Verifikasi berita sebelum menyebarkannya, sebagaimana Mahmud bertanya langsung kepada sumber pertama.
  6. Keutamaan kalimat tauhid bagi yang mengucapkannya dengan ikhlas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?