Penjelasan Hadits Bukhari No. 1177 tentang Aisyah tidak melihat Nabi shalat Dhuha, namun beliau melakukannya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakan shalat Dhuha secara rutin, meskipun beliau menetapkan keutamaannya. Aisyah radhiyallahu 'anha justru rutin mengerjakannya. Ini mengajarkan bahwa shalat Dhuha adalah sunnah yang dianjurkan, namun tidak wajib, dan seseorang boleh mengerjakannya secara rutin sebagai bentuk ibadah tambahan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (dengan harakat sesuai riwayat):

حَدَّثَنَا آدَمُ، قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ سَبَّحَ سُبْحَةَ الضُّحَى، وَإِنِّي لأُسَبِّحُهَا

Terjemahan: Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Saya tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat Dhuha, tetapi saya selalu melaksanakannya." (HR. Al-Bukhari, Kitab Tahajud, Bab Siapa yang Tidak Shalat Dhuha dan Melihatnya Luas, no. 1177)

Dalil Pendukung:

Allah Ta'ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

"Dan Tuhanmu berfirman: 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina.'" (QS. Ghafir [40]: 60)

Ayat ini menunjukkan keutamaan ibadah secara umum, termasuk shalat Dhuha sebagai bentuk ibadah tambahan.

Penjelasan Ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan shalat Dhuha hukumnya sunnah, dan Nabi ﷺ kadang meninggalkannya karena khawatir diwajibkan atas umatnya, atau karena kesibukan beliau, atau karena beliau tidak membiasakannya secara terus-menerus. Namun Aisyah radhiyallahu 'anha membiasakannya karena beliau mengetahui keutamaannya.

Penjelasan Rinci

1. Makna Hadits:

Hadits ini diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ yang paling dicintai. Beliau menyatakan bahwa ia tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ mengerjakan shalat Dhuha, namun Aisyah sendiri mengerjakannya. Ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha bukanlah kebiasaan rutin Nabi ﷺ, tetapi beliau tetap mengajarkan dan menganjurkan umatnya untuk mengerjakannya.

2. Pandangan Ulama tentang Hukum Shalat Dhuha:

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa shalat Dhuha adalah sunnah yang dianjurkan. Namun terdapat perbedaan pendapat tentang apakah Nabi ﷺ mengerjakannya secara rutin atau tidak:

  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa shalat Dhuha adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) menurut madzhab Syafi'i. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah mengerjakannya dan menganjurkan umatnya, meskipun beliau tidak selalu mengerjakannya secara rutin.
  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits Aisyah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak membiasakan shalat Dhuha secara terus-menerus, namun beliau tetap mengajarkan keutamaannya. Beliau juga menyebutkan riwayat lain bahwa Nabi ﷺ pernah mengerjakan shalat Dhuha pada saat penaklukan Makkah.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa shalat Dhuha termasuk sunnah yang dianjurkan, dan hadits Aisyah ini tidak menunjukkan larangan, tetapi hanya menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakannya. Beliau juga menegaskan bahwa mengerjakan shalat Dhuha secara rutin adalah baik, sebagaimana dilakukan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha.

3. Hikmah di Balik Tidak Rutinnya Nabi ﷺ Mengerjakan Shalat Dhuha:

Para ulama menyebutkan beberapa hikmah:

  • Kekhawatiran diwajibkan: Nabi ﷺ kadang meninggalkan amalan sunnah karena khawatir jika beliau rutin mengerjakannya, maka akan diwajibkan atas umatnya. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain tentang shalat malam.
  • Mengajarkan kemudahan: Dengan tidak selalu mengerjakannya, Nabi ﷺ mengajarkan bahwa shalat Dhuha tidak wajib, sehingga umatnya tidak merasa terbebani.
  • Menunjukkan keutamaan Aisyah: Aisyah radhiyallahu 'anha tetap mengerjakan shalat Dhuha meskipun Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakannya. Ini menunjukkan pemahaman beliau yang mendalam tentang keutamaan ibadah ini.

4. Keutamaan Shalat Dhuha:

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

"Setiap pagi, setiap ruas tulang salah seorang di antara kalian wajib dikeluarkan sedekahnya. Maka setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar ma'ruf adalah sedekah, nahi mungkar adalah sedekah. Dan semua itu dapat dicukupi dengan dua rakaat shalat Dhuha." (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Dhuha memiliki keutamaan yang besar, karena dapat menggantikan sedekah untuk seluruh persendian tubuh.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha adalah istri Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang ibadah-ibadah beliau. Beliau sangat teliti dalam memperhatikan gerak-gerik Nabi ﷺ, termasuk ibadah-ibadah sunnah yang beliau kerjakan.

Suatu ketika, Aisyah radhiyallahu 'anha melihat bahwa Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakan shalat Dhuha. Namun Aisyah sendiri tetap mengerjakannya dengan rutin. Ini menunjukkan bahwa Aisyah memahami bahwa shalat Dhuha memiliki keutamaan yang besar, dan beliau tidak ingin melewatkan kebaikan tersebut.

Para ulama menyebutkan bahwa sikap Aisyah ini menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang syariat. Beliau tidak menjadikan ketidakrutinan Nabi ﷺ sebagai alasan untuk meninggalkan shalat Dhuha, tetapi justru menjadikannya sebagai motivasi untuk terus mengerjakan ibadah tersebut.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat Dhuha adalah sunnah yang dianjurkan dan memiliki keutamaan yang besar, sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits shahih.
  2. Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakannya karena khawatir diwajibkan atas umatnya, namun beliau tetap mengajarkan dan menganjurkan umatnya untuk mengerjakannya.
  3. Boleh mengerjakan shalat Dhuha secara rutin, sebagaimana dilakukan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha. Ini adalah bentuk ibadah tambahan yang sangat baik.
  4. Jangan meninggalkan shalat Dhuha jika mampu mengerjakannya, karena keutamaannya sangat besar. Namun jika tidak mampu, tidak ada dosa karena hukumnya sunnah, bukan wajib.
  5. Waktu shalat Dhuha dimulai dari setelah matahari terbit setinggi tombak hingga sebelum masuk waktu zhuhur. Paling utama dilakukan saat matahari mulai panas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?