Penjelasan Hadits Bukhari No. 1168 tentang Shalat sunnah dua rakaat sebelum pergi

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ pernah mengimami para sahabat dengan shalat dua raka'at, lalu beliau beranjak pergi. Hadits ini dipahami para ulama sebagai dalil tentang bolehnya shalat sunnah dua raka'at, termasuk shalat sunnah rawatib dan shalat sunnah mutlak, serta menunjukkan bahwa shalat sunnah dua raka'at itu sah dan memiliki dasar dari perbuatan Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini terdapat dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Tahajud, Bab Apa yang Diterima Mengenai Shalat Sunnah Dua Raka'at, nomor 1168, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ إِسْحَاقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ.

Terjemahan: "Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ memimpin kami dan melaksanakan shalat dua raka'at, kemudian beliau pergi."

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar umum shalat sunnah dan keutamaan shalat malam:

QS. Al-Isra' [17]: 79

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya memasukkan hadits ini dalam Kitab Tahajud, menunjukkan bahwa beliau memandang hadits ini berkaitan dengan shalat malam dan shalat sunnah dua raka'at. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan shalat dua raka'at yang dilakukan Nabi ﷺ bersama para sahabat, dan ini menjadi dasar bagi shalat sunnah dua raka'at.

Penjelasan Rinci

Hadits ini secara zahir menunjukkan bahwa Nabi ﷺ shalat dua raka'at bersama para sahabat, kemudian beliau beranjak pergi. Para ulama menjelaskan beberapa kemungkinan mengenai shalat dua raka'at ini:

Pertama, ini bisa jadi shalat sunnah rawatib, seperti dua raka'at sebelum Subuh atau dua raka'at setelah shalat wajib. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib yang paling ditekankan adalah dua raka'at sebelum Subuh, dan hadits ini bisa menjadi salah satu dalilnya.

Kedua, ini bisa jadi shalat sunnah mutlak, yaitu shalat sunnah yang tidak terikat waktu tertentu. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya shalat sunnah dua raka'at secara mutlak, dan tidak harus selalu empat raka'at.

Ketiga, sebagian ulama seperti Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa shalat dua raka'at ini bisa jadi bagian dari shalat malam (tahajud), karena Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam Kitab Tahajud. Ini menunjukkan bahwa shalat malam bisa dilakukan dua raka'at-dua raka'at, sebagaimana hadits lain yang menyatakan bahwa shalat malam itu dua raka'at-dua raka'at.

Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa shalat sunnah dua raka'at itu sah dan memiliki dasar yang kuat. Imam Malik bin Anas juga meriwayatkan hadits ini dalam Muwaththa'-nya, menunjukkan bahwa beliau menganggapnya sebagai dalil yang kuat.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat sunnah dua raka'at itu disyariatkan, dan seorang Muslim boleh melakukannya kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk shalat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga menjelaskan bahwa shalat sunnah dua raka'at adalah shalat yang ringan dan mudah, dan seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak shalat sunnah dua raka'at, terutama pada malam hari.

Story Telling

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang paling lama melayani Nabi ﷺ, yaitu sekitar sepuluh tahun. Beliau adalah seorang yang sangat teliti dalam meriwayatkan hadits, dan beliau sering menyebutkan detail-detail perbuatan Nabi ﷺ, termasuk dalam shalat.

Suatu ketika, Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat dua raka'at bersama mereka, lalu beliau pergi. Anas bin Malik tidak menyebutkan shalat apa yang beliau lakukan, apakah itu shalat sunnah rawatib, shalat tahajud, atau shalat sunnah lainnya. Ini menunjukkan bahwa Anas bin Malik ingin menyampaikan bahwa Nabi ﷺ pernah melakukan shalat dua raka'at, dan ini menjadi dalil yang cukup untuk menunjukkan bahwa shalat sunnah dua raka'at itu disyariatkan.

Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya menempatkan hadits ini dalam Kitab Tahajud, menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai bagian dari shalat malam. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Al-Bukhari sengaja memasukkan hadits ini dalam Kitab Tahajud untuk menunjukkan bahwa shalat malam itu bisa dilakukan dua raka'at-dua raka'at.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat sunnah dua raka'at adalah shalat yang disyariatkan dalam Islam, baik sebagai shalat rawatib, shalat tahajud, maupun shalat sunnah mutlak.
  2. Seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak shalat sunnah dua raka'at, terutama pada malam hari, karena shalat malam adalah shalat yang paling utama setelah shalat wajib.
  3. Shalat sunnah dua raka'at bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk shalat, seperti setelah Subuh hingga matahari terbit, dan setelah Ashar hingga matahari terbenam.
  4. Hendaknya seorang Muslim mengikuti contoh Nabi ﷺ dalam melaksanakan shalat sunnah, baik dari segi jumlah raka'at maupun waktu pelaksanaannya.
  5. Jangan meremehkan shalat sunnah dua raka'at, karena meskipun ringan, ia memiliki pahala yang besar dan bisa menjadi penyempurna shalat wajib.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?