Penjelasan Hadits Bukhari No. 1164 tentang Dua rakaat ringan sebelum subuh

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan kebiasaan shalat malam Nabi ﷺ yang berjumlah tiga belas raka'at, lalu setelah mendengar adzan Subuh beliau mengerjakan dua raka'at ringan, yaitu shalat sunnah Fajr (qabliyah Subuh). Dua raka'at ini dikerjakan dengan ringan namun tetap sempurna, dan merupakan sunnah yang sangat ditekankan. Hadits ini juga menunjukkan betapa Nabi ﷺ menjaga shalat sunnah rawatib sebelum Subuh meski baru selesai shalat malam.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

Allah ﷻ berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

QS. Al-Isra' [17]: 79

Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Tahajud, Bab Bacaan dalam Dua Raka'at Fajr, nomor 1164, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, melalui jalur Hisyam bin Urwah dari ayahnya (Urwah bin az-Zubair, salah seorang tabi'in terkemuka) dari Aisyah.

Hadits lain yang menguatkan, juga dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

HR. Muslim

Terjemahan: "Dua raka'at (sunnah) Fajr lebih baik daripada dunia dan segala isinya."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dua raka'at Fajr sangat ditekankan (sunnah muakkadah) dan dianjurkan untuk tidak ditinggalkan, baik dalam perjalanan maupun di rumah.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa "ringan" (خفيفتين) di sini bukan berarti tergesa-gesa tanpa tuma'ninah, melainkan ringan dalam bacaan dan tidak memanjangkan, namun tetap memenuhi rukun dan syarat shalat.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan dua raka'at Fajr setelah adzan dan sebelum iqamah, sebagai pembuka amal di pagi hari.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Jumlah shalat malam Nabi ﷺ.

Aisyah menyebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat malam tiga belas raka'at. Dalam riwayat lain di Shahih Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan sebelas raka'at, dan ada pula yang menyebut tiga belas. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbedaan ini karena kadang Nabi ﷺ menambah dua raka'at setelah witir, atau menghitung dua raka'at Fajr dalam hitungan tersebut. Imam An-Nawawi menyatakan bahwa semua riwayat bisa dipadukan: sebelas raka'at adalah witir plus shalat malam, sedangkan tiga belas termasuk dua raka'at Fajr atau dua raka'at ringan setelah witir.

Kedua: Dua raka'at ringan setelah adzan Subuh.

Nabi ﷺ mengerjakan dua raka'at ini dengan ringan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ringan di sini berarti beliau tidak memanjangkan bacaan, namun tetap membaca Al-Fatihah dan surat pendek. Dalam riwayat lain dari Aisyah, Nabi ﷺ membaca surat Al-Kafirun di raka'at pertama dan Al-Ikhlas di raka'at kedua (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa ringan bukan berarti meninggalkan bacaan, tetapi tidak memanjangkan.

Ketiga: Kedudukan dua raka'at Fajr.

Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar sepakat bahwa dua raka'at Fajr adalah sunnah muakkadah yang paling ditekankan di antara shalat sunnah rawatib. Bahkan Nabi ﷺ tidak meninggalkannya, baik saat di rumah maupun dalam perjalanan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain.

Keempat: Adab setelah adzan.

Hadits ini menunjukkan bahwa setelah adzan Subuh, Nabi ﷺ langsung mengerjakan dua raka'at Fajr sebelum iqamah. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa ini adalah waktu yang penuh berkah, dan dua raka'at ini menjadi pembuka hari dengan ketaatan.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda dalam menghitung jumlah raka'at shalat malam Nabi ﷺ (sebelas atau tiga belas). Namun Ibnu Hajar dan An-Nawawi memadukan riwayat-riwayat tersebut, dan pendapat yang paling kuat adalah bahwa sebelas raka'at adalah witir plus shalat malam, sedangkan tiga belas termasuk dua raka'at Fajr atau dua raka'at ringan setelah witir. Yang jelas, Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan dua raka'at Fajr.

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha — sebagaimana disebutkan Imam Al-Bukhari dalam kitabnya — bahwa beliau memperhatikan betul kebiasaan Nabi ﷺ di malam hari. Aisyah adalah istri yang paling dekat dengan Nabi ﷺ dan paling banyak meriwayatkan hadits tentang shalat malam beliau. Beliau menyaksikan sendiri bagaimana Nabi ﷺ bangun malam, shalat dengan khusyuk, lalu ketika fajar menyingsing dan adzan Subuh berkumandang, beliau tidak langsung berhenti, melainkan mengerjakan dua raka'at ringan sebagai penutup shalat malam dan pembuka shalat Subuh.

Hikmah: Kesungguhan Nabi ﷺ dalam menjaga shalat sunnah Fajr menunjukkan betapa besar keutamaannya. Meski baru selesai shalat malam yang panjang, beliau tetap mengerjakan dua raka'at ini. Ini mengajarkan kita untuk tidak meremehkan shalat sunnah rawatib, khususnya dua raka'at sebelum Subuh.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga shalat sunnah Fajr dua raka'at — jangan tinggalkan, baik di rumah maupun dalam perjalanan, karena keutamaannya lebih baik dari dunia dan seisinya.
  2. Kerjakan dengan ringan namun sempurna — tidak memanjangkan bacaan, tetapi tetap memenuhi rukun, tuma'ninah, dan membaca surat setelah Al-Fatihah (dianjurkan Al-Kafirun dan Al-Ikhlas).
  3. Kerjakan setelah adzan Subuh dan sebelum iqamah — inilah waktu yang dicontohkan Nabi ﷺ.
  4. Jadikan shalat malam dan shalat Fajr sebagai rutinitas — Nabi ﷺ mencontohkan shalat malam yang panjang lalu ditutup dengan dua raka'at Fajr.
  5. Teladani kesungguhan Aisyah dalam meriwayatkan sunnah — beliau memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ sehingga umat Islam dapat mengamalkannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?