Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan kebiasaan Nabi ﷺ yang sangat konsisten dalam salat malam: beliau salat Isya, lalu salat malam delapan rakaat, dua rakaat sambil duduk, dan yang paling beliau jaga adalah dua rakaat sebelum Subuh (setelah adzan, sebelum iqamah). Dua rakaat fajar ini tidak pernah beliau tinggalkan, baik saat safar maupun di rumah. Ini menjadi dalil kuat tentang keutamaan dan penjagaan salat sunnah fajar.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Tahajjud, Bab Menjaga Dua Raka'at Fajar, dari Aisyah رضي الله عنها.
Teks hadits:
<p>صَلَّى النَّبِيُّ ﷺ الْعِشَاءَ ثُمَّ صَلَّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ وَرَكْعَتَيْنِ جَالِسًا وَرَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءَيْنِ، وَلَمْ يَكُنْ يَدَعُهُمَا أَبَدًا</p>
Terjemahan: "Nabi ﷺ salat Isya, kemudian salat delapan rakaat, dan dua rakaat sambil duduk, dan dua rakaat di antara dua panggilan (adzan dan iqamah), dan beliau tidak pernah meninggalkannya selamanya."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan salat malam:
<p>وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا</p>
QS. Al-Isra' [17]: 79
Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini sebagai perintah tahajud yang khusus bagi Nabi ﷺ dan menjadi keutamaan besar bagi umatnya yang mengikutinya.
Hadits lain yang menguatkan, dari Abu Hurairah dalam Shahih Muslim: "Dua rakaat fajar lebih aku cintai daripada dunia dan seisinya." Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa ini menunjukkan besarnya pahala dan keutamaan dua rakaat fajar.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:
Pertama, Nabi ﷺ salat Isya terlebih dahulu, kemudian melaksanakan salat malam (tahajjud) sebanyak delapan rakaat. Ini menunjukkan bahwa salat malam beliau dilakukan setelah Isya, bukan sebelum tidur, dan jumlahnya bisa bervariasi. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang salat malam 8 rakaat, terkadang 12, dan yang paling sering adalah 11 rakaat termasuk witir. Jumlah 8 rakaat di sini adalah salah satu bentuk yang beliau lakukan.
Kedua, "dua rakaat sambil duduk" — ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang salat sunnah sambil duduk meskipun beliau mampu berdiri. Aisyah dalam riwayat lain menjelaskan bahwa Nabi ﷺ salat malam sambil duduk setelah usia beliau lanjut, dan jika ingin rukuk beliau berdiri lalu rukuk. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa salat sunnah sambil duduk diperbolehkan, namun pahalanya setengah dari salat berdiri, kecuali jika ada uzur maka pahala tetap penuh.
Ketiga, "dua rakaat di antara dua panggilan" — yaitu dua rakaat sunnah fajar yang dilakukan setelah adzan Subuh dan sebelum iqamah. Inilah yang menjadi inti bab ini. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa "dua panggilan" adalah adzan dan iqamah. Dua rakaat ini adalah salat sunnah fajar (qabliyah Subuh).
Keempat, "dan beliau tidak pernah meninggalkannya selamanya" — ini adalah penekanan dari Aisyah bahwa Nabi ﷺ sangat menjaga dua rakaat fajar ini. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa dua rakaat fajar adalah sunnah yang paling ditekankan (sunnah muakkadah) karena Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkannya, bahkan dalam safar beliau tetap melaksanakannya.
Perbedaan pendapat: Para ulama dari daftar yang disebutkan sepakat tentang keutamaan dua rakaat fajar. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa dua rakaat fajar lebih utama daripada salat sunnah rawatib lainnya. Imam Abu Hanifah juga mengakui keutamaannya, meskipun dalam beberapa detail pelaksanaan ada perbedaan ringan. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan bahwa dua rakaat fajar adalah sunnah yang sangat ditekankan dan tidak boleh ditinggalkan tanpa uzur.
Story Telling
Aisyah رضي الله عنها adalah istri Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang kehidupan rumah tangga beliau, termasuk salat malam. Suatu ketika, Aisyah ditanya tentang salat malam Nabi ﷺ, maka beliau menjawab dengan rincian seperti dalam hadits ini. Aisyah juga pernah berkata: "Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR. Al-Bukhari)
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menukil bahwa Aisyah sangat memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ, sehingga riwayat-riwayat beliau menjadi rujukan utama dalam memahami sunnah-sunnah yang bersifat rutin. Dari kisah ini, kita belajar bahwa istri Nabi ﷺ tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga penjaga ilmu yang menyampaikan kepada umat setelah beliau wafat.
Kesimpulan Praktis
- Jaga dua rakaat fajar — laksanakan setelah adzan Subuh, sebelum iqamah, karena Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkannya.
- Salat malam — laksanakan tahajjud setelah Isya, minimal dua rakaat, dan usahakan delapan rakaat jika mampu.
- Boleh salat sunnah sambil duduk — jika ada uzur atau untuk mengikuti sunnah, namun salat berdiri lebih utama.
- Konsistensi lebih baik daripada banyak tapi terputus — Nabi ﷺ menjaga amalan kecil secara rutin, sebagaimana disebutkan dalam hadits: "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
- Teladani Aisyah — perhatikan dan catat amalan Nabi ﷺ untuk diamalkan dan diajarkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.