Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan kondisi ibadah Nabi ﷺ di akhir hayatnya. Ketika usia beliau sudah lanjut dan fisik mulai melemah, beliau tetap tidak meninggalkan shalat malam. Beliau membacanya dengan duduk, dan ketika sisa bacaannya tinggal sedikit, beliau berdiri untuk menyempurnakan dan kemudian ruku'. Ini adalah bukti cinta dan istiqamahnya Nabi ﷺ dalam beribadah, serta kemudahan (rukhsah) yang Allah berikan bagi yang memiliki udzur.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Tahajud, Bab Berdirinya Nabi ﷺ di Malam Hari dalam Bulan Ramadan dan Selainnya, no. 1148, dari sahabat 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang perintah shalat malam dan kemudahan bagi yang memiliki udzur:
QS. Al-Muzzammil [73]: 20
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
"Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya, dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an."
Penjelasan ulama tentang hadits ini:
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya shalat sunnah sambil duduk, dan bahwa pahala orang yang shalat sambil duduk adalah setengah dari pahala orang yang shalat berdiri (jika tanpa udzur). Namun jika ada udzur, pahalanya sempurna. Beliau juga menjelaskan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ berdiri di akhir bacaannya adalah untuk menjaga kekhusyukan dan kesempurnaan ruku' dan sujud.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
- Shalat malam adalah kebiasaan Nabi ﷺ yang tidak pernah ditinggalkan. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat malam adalah sunnah mu'akkadah yang sangat dijaga oleh Nabi ﷺ, bahkan di saat sakit dan lanjut usia sekalipun.
- Kemudahan bagi yang memiliki udzur. Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ semakin tua dan berat badannya bertambah, beliau tetap shalat malam namun dengan duduk. Ini menunjukkan bahwa udzur tidak menghalangi seseorang untuk tetap beribadah, hanya saja caranya disesuaikan dengan kemampuan.
- Hikmah berdiri di akhir bacaan. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa tindakan Nabi ﷺ berdiri ketika sisa bacaannya tinggal 30-40 ayat adalah untuk mempersiapkan ruku' dengan sempurna, karena ruku' yang ideal dilakukan dari posisi berdiri.
- Perbedaan pahala antara shalat duduk dan berdiri. Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari 'Imran bin Hushain bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Shalat sambil duduk pahalanya setengah dari shalat sambil berdiri." Namun para ulama menjelaskan bahwa ini berlaku bagi yang mampu berdiri tanpa udzur. Adapun yang memiliki udzur, pahalanya sempurna sebagaimana orang yang shalat berdiri.
- Pelajaran tentang istiqamah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjah Qulub al-Abrar menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan kita untuk tidak mudah meninggalkan ibadah karena alasan usia atau kelemahan fisik. Selama masih mampu, tetaplah beribadah dengan cara yang Allah mudahkan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata tentang shalat malam Nabi ﷺ di akhir hayatnya: "Jika beliau shalat, beliau duduk jika sudah lanjut usia. Dan jika tersisa 30 atau 40 ayat, beliau berdiri dan membacanya, lalu ruku'." (HR. Al-Bukhari)
Para ulama menyebutkan bahwa ketika Rasulullah ﷺ sakit yang membawa wafatnya, beliau tetap shalat dengan duduk. Bahkan dalam kondisi sakit yang sangat berat, beliau tetap memimpin shalat berjamaah dengan duduk, dan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu mengikuti beliau dari belakang. Ini menunjukkan betapa besar kecintaan Nabi ﷺ kepada shalat dan betapa beliau tidak pernah meninggalkannya dalam kondisi apapun.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa shalat malam Nabi ﷺ di akhir hayatnya adalah bukti bahwa ibadah tidak mengenal kata berhenti selama hayat masih dikandung badan. Semakin bertambah usia, semakin bertambah pula kecintaan seorang hamba kepada Rabbnya.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat malam semampunya, walaupun hanya beberapa rakaat atau membaca ayat yang sedikit.
- Jika memiliki udzur (sakit, lanjut usia, atau kelelahan), shalat sunnah boleh dilakukan dengan duduk, dan pahalanya sempurna karena udzur.
- Jangan meninggalkan ibadah total ketika ada halangan; carilah cara yang Allah mudahkan.
- Istiqamah lebih utama daripada banyak namun putus di tengah jalan.
- Niatkan ibadah karena Allah, bukan karena ingin dilihat atau dipuji.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.