Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1138 tentang Jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa kebiasaan shalat malam (qiyamul lail) Nabi Muhammad ﷺ adalah sebanyak tiga belas rakaat. Jumlah ini mencakup shalat witir dan shalat sunnah lainnya yang beliau lakukan di malam hari. Ini menjadi pedoman bagi umat Islam bahwa shalat malam tidak harus banyak, tetapi yang penting adalah kekhusyukan dan istiqamah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

QS. Al-Muzzammil [73]: 2-4

قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Terjemahan: "Bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah sedikit dari seperdua itu, atau lebihkanlah darinya, dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan (tartil)."

Hadits:

Hadits yang dimaksud adalah riwayat Shahih Al-Bukhari no. 1138, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ـ رضى الله عنهما ـ قَالَ كَانَ صَلاَةُ النَّبِيِّ ﷺ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً. يَعْنِي بِاللَّيْلِ.

Terjemahan: "Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: 'Shalat Nabi ﷺ adalah tiga belas rakaat, yaitu shalat malam.'"

Kaitan dengan Ulama:

Imam Al-Bukhari rahimahullah (w. 256 H) mencantumkan hadits ini dalam kitab shahihnya sebagai dalil tentang jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ. Para ulama seperti Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah (w. 852 H) dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa tiga belas rakaat ini mencakup shalat witir dan shalat sunnah lainnya yang dilakukan Nabi ﷺ di malam hari.

Penjelasan Rinci

Hadits ini merupakan salah satu riwayat yang menjelaskan tentang jumlah rakaat shalat malam (qiyamul lail) yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, sebagai sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ, menyaksikan dan meriwayatkan bahwa shalat malam beliau adalah tiga belas rakaat.

Pendapat Ulama tentang Jumlah Rakaat:

Para ulama dari kalangan salaf berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ. Namun, mayoritas ulama seperti Imam Asy-Syafi'i rahimahullah (w. 204 H) dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (w. 241 H) berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat malam yang paling sering dilakukan Nabi ﷺ adalah tiga belas rakaat, termasuk witir.

Imam An-Nawawi rahimahullah (w. 676 H) dalam kitab Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa riwayat-riwayat tentang jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ berbeda-beda, ada yang menyebutkan sebelas rakaat, tiga belas rakaat, dan lainnya. Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan waktu dan kondisi. Namun, yang paling masyhur adalah tiga belas rakaat.

Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani:

Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari (3/15) menjelaskan bahwa tiga belas rakaat ini terdiri dari:

  • 8 rakaat shalat tahajud (shalat malam)
  • 3 rakaat shalat witir
  • 2 rakaat shalat sunnah fajar (qabliyah subuh)

Ini menunjukkan bahwa shalat malam Nabi ﷺ tidak hanya terbatas pada tahajud, tetapi juga mencakup witir dan shalat sunnah lainnya.

Hikmah dari Hadits:

  1. Istiqamah: Nabi ﷺ tidak memberatkan diri dengan jumlah rakaat yang banyak, tetapi beliau istiqamah dalam melakukannya. Ini mengajarkan kita untuk konsisten dalam ibadah.
  2. Kualitas Lebih Penting dari Kuantitas: Meskipun hanya tiga belas rakaat, shalat malam Nabi ﷺ sangat panjang dan khusyuk. Beliau membaca ayat-ayat Al-Qur'an dengan tartil dan penuh penghayatan.
  3. Fleksibilitas: Jumlah rakaat shalat malam tidaklah kaku. Boleh dilakukan dengan jumlah yang lebih sedikit atau lebih banyak, asalkan sesuai dengan kemampuan dan tidak memberatkan.

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, beliau berkata:

"Rasulullah ﷺ biasa shalat malam sebanyak tiga belas rakaat. Beliau shalat delapan rakaat, kemudian witir tiga rakaat, lalu shalat dua rakaat setelah witir (sunnah fajar)." (HR. Muslim no. 738)

Aisyah radhiyallahu 'anha juga menceritakan bahwa shalat malam Nabi ﷺ sangat panjang dan khusyuk. Kadang-kadang beliau membaca satu surat dalam satu rakaat, dan kadang-kadang membaca beberapa surat. Beliau tidak pernah meninggalkan shalat malam, baik dalam keadaan sehat maupun sakit.

Hikmah:

Kisah ini mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga shalat malam meskipun hanya dengan jumlah rakaat yang sedikit. Yang terpenting adalah keikhlasan dan kekhusyukan dalam beribadah kepada Allah Ta'ala.

Kesimpulan Praktis

  1. Jumlah Rakaat: Shalat malam (qiyamul lail) yang paling utama adalah tiga belas rakaat, termasuk witir dan shalat sunnah fajar.
  2. Fleksibilitas: Boleh dilakukan dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit, seperti sebelas rakaat atau sembilan rakaat, asalkan sesuai dengan kemampuan.
  3. Kualitas: Utamakan kekhusyukan dan bacaan yang tartil daripada jumlah rakaat yang banyak tetapi terburu-buru.
  4. Istiqamah: Jagalah konsistensi dalam shalat malam, meskipun hanya sedikit rakaat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.