Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1134 tentang Bab Siapa yang Sahur dan Tidak Tidur Hingga Shalat Subuh

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu melakukan sahur hingga mendekati waktu shalat Subuh. Jeda antara selesai sahur dan dimulainya shalat hanya seukuran bacaan 50 ayat Al-Qur’an. Ini menjadi dalil bahwa sahur disunnahkan untuk diakhirkan selama belum terbit fajar, agar semakin mendekatkan kita pada ketaatan dan kekuatan puasa.

---

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur’an (tentang waktu sahur dan puasa):

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah [2]: 187)

Ayat ini menjadi dasar bahwa sahur boleh dilakukan hingga masuk waktu fajar. Hadits di atas memperjelas praktik Nabi ﷺ yang mengakhirkan sahur hingga sangat dekat dengan shalat Subuh.

Hadits yang dimaksud:

Diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا رَوْحٌ، قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ـ رضى الله عنه ـ أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ ـ رضى الله عنه ـ تَسَحَّرَا، فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ فَصَلَّى. قُلْنَا لأَنَسٍ: كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ؟ قَالَ: كَقَدْرِ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً.

“Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu sahur bersama. Ketika mereka selesai, Nabi ﷺ berdiri untuk shalat (Subuh) dan melaksanakannya.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa lama antara mereka selesai sahur dan mulai shalat Subuh?” Anas menjawab, “Itu sama dengan waktu yang diambil oleh seseorang untuk membaca lima puluh ayat Al-Qur’an.” (Shahih al-Bukhari, no. 1134)

Penjelasan ulama terhadap hadits ini:

  • Al-Imam al-Bukhari (w. 256 H) meletakkan hadits ini dalam Kitab Tahajud (bab shalat malam), namun beliau juga menempatkannya di Kitab as-Shaum (bab sahur) dalam riwayat lain. Hal ini menunjukkan bahwa hadits ini memiliki dua fungsi: menjelaskan waktu sahur dan kaitannya dengan shalat Subuh. (Lihat: Fath al-Bari, 4/199)
  • Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (w. 852 H) dalam Fath al-Bari (4/199) menjelaskan bahwa yang dimaksud “shalat” dalam hadits ini adalah shalat Subuh, karena setelah sahur dan sebelum terbit fajar, tidak ada shalat sunnah lain yang dikerjakan secara berjamaah. Beliau juga mengatakan bahwa bacaan 50 ayat itu bisa dipercepat atau diperlambat, namun secara umum sekitar 10–15 menit.
  • Al-Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam al-Majmu’ (6/304) mengutip ijma’ ulama bahwa akhir waktu sahur adalah ketika terbit fajar shadiq. Dan sunnah untuk mengakhirkannya selama tidak dikhawatirkan masuk fajar, berdasarkan hadits ini.
  • Al-Imam Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H) dalam Fath al-Bari (3/47) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keteladanan Nabi ﷺ dalam menyegerakan shalat setelah sahur. Tidak ada jeda yang panjang untuk bersantai, melainkan langsung menunaikan kewajiban.
  • Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz (w. 1420 H) dalam Majmu’ Fatawa (15/283) menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil utama disunnahkannya mengakhirkan sahur dan bersegera melaksanakan shalat Subuh.
  • Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani (w. 1420 H) dalam Irwa’ al-Ghalil (no. 914) menyatakan bahwa hadits ini shahih dan menjadi hujjah bagi sunnah mengakhirkan sahur.

---

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan oleh tiga tabi’in besar: Qatadah (w. 117 H), dari Anas bin Malik (sahabat), dan sampai kepada Imam Bukhari melalui jalur Ya’qub bin Ibrahim, Rauh, dan Sa’id. Ini termasuk hadits yang muttafaq ‘alaih (disepakati oleh Bukhari dan Muslim) – dan Imam Muslim meriwayatkannya dalam nomor 1097 dengan lafaz yang sama.

Pelajaran penting dari hadits ini:

  1. Sunnah mengakhirkan sahur

Semakin dekat dengan fajar, semakin baik. Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu selesai sahur, lalu segera berdiri untuk shalat Subuh. Jarak waktu antara keduanya hanya seukuran membaca 50 ayat – ini menunjukkan bahwa sahur dilakukan pada akhir malam menjelang subuh.

  1. Tidak ada aktifitas lain yang menyita waktu antara sahur dan shalat

Setelah sahur, Nabi ﷺ langsung menuju shalat. Ini mengajarkan agar kita tidak terlena dengan percakapan, tidur sejenak, atau hal lain yang bisa melalaikan dari shalat berjamaah.

  1. Keberkahan sahur

Sahur adalah sunnah yang mengandung keberkahan. Dalam hadits lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda: “تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً”“Bersahurlah, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (Shahih al-Bukhari, no. 1923; Shahih Muslim, no. 1095)

  1. Ukuran waktu bacaan 50 ayat

Ini adalah ukuran yang fleksibel tergantung kecepatan bacaan. Secara umum, bacaan 50 ayat dengan tartil (perlahan) bisa sekitar 10–15 menit, atau lebih cepat jika dibaca dengan cepat. Yang jelas, ini menunjukkan bahwa sahur dilakukan sangat dekat dengan waktu Subuh.

  1. Shalat Subuh dikerjakan tepat pada awal waktu

Nabi ﷺ tidak menunda shalat setelah sahur. Beliau langsung menunaikannya. Ini juga dalil bahwa shalat Subuh harus dikerjakan di awal waktu, bukan diakhirkan hingga mendekati terbit matahari.

---

Story Telling

Kisah Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu

Zaid bin Tsabit adalah seorang sahabat yang terkenal cerdas dan hafal Al-Qur’an. Beliau ditunjuk oleh Nabi ﷺ untuk menulis wahyu. Suatu malam di bulan Ramadan, beliau diundang oleh Nabi ﷺ untuk sahur bersama. Setelah selesai, beliau melihat Nabi ﷺ langsung berwudhu dan menuju masjid untuk shalat Subuh. Zaid pun mengikuti dan merasakan langsung bagaimana semangat sahur yang penuh keberkahan namun tidak melalaikan dari ibadah. (Dari hadits ini, diriwayatkan oleh Anas bin Malik).

Pelajaran:

Kita bisa meniru sikap Zaid bin Tsabit – dia tidak hanya bersahur, tetapi juga langsung mengikuti shalat berjamaah. Ini menunjukkan bahwa sahur bukanlah waktu untuk bersantai, melainkan sarana untuk menguatkan ibadah.

---

Kesimpulan Praktis

  1. Akhirkan sahur – usahakan makan dan minum sesaat sebelum adzan Subuh, selama tidak ragu akan masuk fajar.
  2. Jangan tunggu lama setelah sahur – segera persiapkan diri untuk shalat Subuh berjamaah.
  3. Perbanyak membaca Al-Qur’an – waktu antara sahur dan subuh adalah waktu mustajab untuk berdoa dan tilawah.
  4. Jaga keberkahan sahur – meski hanya seteguk air, jangan tinggalkan sunnah ini.
  5. Jadikan shalat Subuh sebagai prioritas – jangan biarkan sahur menyita waktu sehingga terlambat shalat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.