Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 1133 tentang Tidurnya Nabi di akhir malam setelah tahajud

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan kebiasaan Nabi ﷺ yang tidur di waktu sahur (sepertiga malam terakhir) di rumah Aisyah. Ini menunjukkan bahwa tidur di waktu sahur adalah hal yang wajar dan tidak tercela, karena Nabi ﷺ sendiri melakukannya. Namun, ini bukan berarti meninggalkan shalat malam, karena Nabi ﷺ telah melaksanakan shalat malam di awal atau pertengahan malam, kemudian beliau tidur di akhir malam.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):

<p>حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، قَالَ ذَكَرَ أَبِي عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ مَا أَلْفَاهُ السَّحَرُ عِنْدِي إِلاَّ نَائِمًا. تَعْنِي النَّبِيَّ ﷺ.</p>

Makna: Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Di rumahku, beliau (Nabi ﷺ) tidak pernah melewati waktu sahur kecuali dalam keadaan tidur."

Penjelasan Ulama:

  • Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya tidur di waktu sahur, dan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu menghidupkan seluruh malam dengan ibadah. Beliau membagi malamnya: shalat di awal malam, kemudian tidur, lalu bangun untuk shalat witir atau shalat malam di akhir malam sebelum fajar. Namun dalam riwayat ini, Aisyah mengabarkan bahwa di rumahnya, Nabi ﷺ tidur di waktu sahur—artinya beliau telah menyelesaikan shalat malamnya sebelum waktu sahur tiba.
  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (dalam pembahasan shalat malam) menjelaskan bahwa tidur di waktu sahur tidaklah tercela, karena yang tercela adalah meninggalkan shalat malam. Adapun jika seseorang telah melaksanakan shalat malam, kemudian tidur di akhir malam, maka itu adalah perkara yang dibolehkan.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu shalat tahajud sepanjang malam, tetapi beliau shalat di sebagian malam, kemudian tidur di sebagian lainnya. Ini adalah bimbingan Nabi ﷺ agar umatnya tidak memberatkan diri di luar kemampuan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:

1. Nabi ﷺ tidak selalu menghidupkan seluruh malam dengan ibadah

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ adalah shalat malam di awal atau pertengahan malam, kemudian tidur di akhir malam. Ini menunjukkan bahwa ibadah malam tidak harus dilakukan sepanjang malam, tetapi cukup di sebagian malam yang memungkinkan.

2. Tidur di waktu sahur tidak tercela

Syaikh al-Utsaimin menjelaskan bahwa sebagian orang mengira tidur di waktu sahur adalah makruh atau tercela, padahal hadits ini membantah anggapan tersebut. Yang tercela adalah meninggalkan shalat Subuh atau meninggalkan shalat malam secara keseluruhan. Adapun tidur setelah melaksanakan ibadah malam adalah hal yang wajar.

3. Keseimbangan dalam ibadah

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan umatnya untuk tidak berlebihan dalam ibadah hingga mengabaikan hak tubuh untuk istirahat. Beliau bersabda: "Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu" (HR. Bukhari dan Muslim). Tidur di waktu sahur adalah bagian dari menjaga kesehatan tubuh agar bisa beribadah di siang hari.

4. Perbedaan kondisi Nabi ﷺ

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam hadits lain bahwa Nabi ﷺ kadang shalat malam di akhir malam, dan kadang di awal malam—tergantung kondisi dan kemudahan. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam ibadah malam.

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Nabi ﷺ biasa shalat malam, dan ketika masuk waktu sahur, beliau berdoa: 'Ya Allah, berilah aku kemampuan untuk bersyukur kepada-Mu, mengingat-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.'" (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)

Kisah ini menunjukkan bahwa meskipun Nabi ﷺ tidur di waktu sahur, beliau tetap memiliki wirid dan doa yang dipanjatkan. Tidurnya beliau adalah tidur yang diberkahi, karena beliau tidur dalam keadaan suci dan setelah beribadah.

Hikmahnya: Tidur bukanlah penghalang untuk tetap dekat dengan Allah. Bahkan tidurnya orang beriman bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk menguatkan badan dalam ketaatan.

Kesimpulan Praktis

  1. Tidur di waktu sahur adalah hal yang wajar dan tidak tercela, selama tidak menyebabkan meninggalkan shalat Subuh.
  2. Shalat malam tidak harus dilakukan sepanjang malam—cukup di sebagian malam yang memungkinkan.
  3. Jaga keseimbangan antara ibadah dan istirahat, karena tubuh memiliki hak atas kita.
  4. Jika ingin shalat tahajud, bisa dilakukan di awal malam atau sebelum tidur, kemudian tidur di waktu sahur—ini sesuai dengan kebiasaan Nabi ﷺ.
  5. Yang terpenting adalah menjaga shalat Subuh berjamaah di masjid bagi laki-laki.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.