Penjelasan Hadits Bukhari No. 1084 tentang Shalat qashar di Mina dua rakaat sesuai sunnah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang perbedaan praktik shalat di Mina antara Khalifah Utsman bin Affan yang mengerjakan shalat empat rakaat, sementara Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu mengingatkan bahwa Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar mengerjakan shalat qashar (dua rakaat) di tempat tersebut. Hadits ini menunjukkan bahwa qashar shalat bagi musafir adalah sunnah yang telah ditetapkan, namun juga mengajarkan adab yang mulia: tidak mencela pemimpin yang berbeda pendapat, tetap shalat di belakangnya, dan menyampaikan kebenaran dengan cara yang santun.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab "Taqshir Ash-Shalah" (Bab Shalat di Mina), no. 1084, dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu.

Dalil Al-Qur'an tentang Qashar Shalat:

QS. An-Nisa' [4]: 101

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu."

Hadits terkait lainnya:

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Rasulullah ﷺ shalat di Mina pada tahun Haji Wada' sebanyak dua rakaat." (HR. Al-Bukhari no. 1083 dan Muslim no. 690)

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan hadits ini secara panjang lebar, termasuk perbedaan pendapat tentang qashar bagi musafir dan sikap sahabat terhadap perbedaan tersebut.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Qashar Shalat bagi Musafir adalah Sunnah yang Shahih

Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu menegaskan bahwa beliau shalat dua rakaat bersama Nabi ﷺ di Mina, juga bersama Abu Bakar dan Umar. Ini menunjukkan bahwa qashar shalat bagi musafir adalah praktik yang telah berlangsung sejak zaman Nabi ﷺ dan diteruskan oleh para khalifah setelahnya.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ selalu mengqashar shalat ketika safar, dan tidak pernah shalat sempurna (tanpa qashar) selama dalam perjalanan. Ini menunjukkan bahwa qashar adalah sunnah yang ditekankan bagi musafir.

2. Perbedaan Pendapat di Kalangan Sahabat

Khalifah Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu mengerjakan shalat empat rakaat di Mina. Para ulama menyebutkan beberapa alasan yang mungkin menjadi pertimbangan beliau:

  • Ada pendapat bahwa Utsman berniat menetap di Mina, sehingga ia tidak dianggap musafir lagi.
  • Ada juga pendapat bahwa Utsman ingin mengajarkan kepada orang-orang bahwa qashar bukanlah kewajiban mutlak, melainkan keringanan (rukhsah) yang boleh ditinggalkan.
  • Sebagian ulama menyebutkan bahwa Utsman melakukan hal ini karena khawatir orang-orang awam mengira qashar adalah kewajiban, padahal ia adalah keringanan.

Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil perkataan para ulama bahwa tindakan Utsman ini adalah ijtihad beliau, dan para sahabat yang berbeda pendapat tetap menghormatinya.

3. Adab Abdullah bin Mas'ud yang Mulia

Yang sangat menarik dari hadits ini adalah sikap Abdullah bin Mas'ud:

  • Beliau tetap shalat di belakang Utsman meskipun berbeda pendapat dengannya. Ini menunjukkan bahwa perbedaan pendapat dalam masalah furu' (cabang) tidak boleh menyebabkan perpecahan dan tidak boleh meninggalkan shalat berjamaah di belakang pemimpin.
  • Beliau mengucapkan istirja' (inna lillahi wa inna ilaihi raji'un) sebagai ekspresi kesedihan karena sunnah yang ditinggalkan, namun tidak mencela atau menghina Utsman.
  • Beliau menyampaikan kebenaran dengan cara yang santun, tanpa menimbulkan fitnah.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa sikap para sahabat dalam perbedaan pendapat adalah teladan terbaik: mereka saling menghormati, tidak saling mencela, dan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.

4. Pelajaran tentang Kepemimpinan dan Ketaatan

Hadits ini juga mengajarkan bahwa seorang muslim tetap wajib taat kepada pemimpin dalam hal yang ma'ruf, meskipun ada perbedaan pendapat dalam masalah ijtihad. Abdullah bin Mas'ud tidak mengajak orang-orang untuk memisahkan diri dari jamaah Utsman, justru beliau tetap shalat di belakangnya.

Imam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa shalat di belakang imam yang berbeda pendapat dalam masalah furu' adalah sah dan tidak boleh ditinggalkan, karena hal ini menjaga persatuan umat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Abdullah bin Mas'ud mendengar kabar tentang Utsman yang shalat empat rakaat di Mina, beliau mengucapkan istirja' dan berkata: "Aku shalat dua rakaat bersama Rasulullah ﷺ di Mina, dan juga bersama Abu Bakar dan Umar." Kemudian beliau berkata: "Semoga aku beruntung mendapatkan dua dari empat rakaat yang diterima."

Yang menarik, meskipun beliau berbeda pendapat, Abdullah bin Mas'ud tetap shalat di belakang Utsman. Beliau tidak memisahkan diri, tidak mengajak orang lain untuk memboikot, dan tidak menyebarkan kebencian. Ini adalah adab yang sangat tinggi dalam menyikapi perbedaan pendapat.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa setelah kejadian ini, Abdullah bin Mas'ud ditanya: "Mengapa engkau shalat di belakang Utsman padahal engkau berbeda pendapat dengannya?" Beliau menjawab: "Perselisihan itu buruk, dan shalat di belakang pemimpin adalah kebaikan."

Kesimpulan Praktis

  1. Qashar shalat bagi musafir adalah sunnah yang dianjurkan, namun tidak wajib menurut sebagian ulama. Seorang musafir boleh memilih antara mengqashar atau menyempurnakan shalatnya, selama tidak memberatkan.
  2. Perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah furu' adalah hal yang wajar dan telah terjadi sejak zaman sahabat. Kita tidak boleh menjadikan perbedaan ini sebagai sebab perpecahan.
  3. Tetap shalat berjamaah di belakang pemimpin meskipun berbeda pendapat dengannya dalam masalah furu', selama pemimpin tersebut tidak melakukan kemungkaran yang nyata.
  4. Sampaikan kebenaran dengan cara yang santun, tanpa mencela, menghina, atau menimbulkan fitnah. Teladanilah sikap Abdullah bin Mas'ud yang tegas dalam prinsip namun lembut dalam penyampaian.
  5. Jaga ukhuwah Islamiyah di atas perbedaan pendapat. Para sahabat adalah teladan terbaik dalam hal ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?