Penjelasan Hadits Bukhari No. 1074 tentang Anjuran sujud saat membaca surah Al-Insyiqaq

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa sujud saat membaca ayat sajdah dalam surah Al-Insyiqaq adalah sunnah yang dipraktikkan oleh Nabi ﷺ. Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu melakukannya bukan berdasarkan pendapat pribadi, melainkan karena beliau melihat langsung Rasulullah ﷺ melakukannya. Ini menunjukkan pentingnya ittiba' (mengikuti) sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ

"Apabila langit terbelah." (QS. Al-Insyiqaq [84]: 1)

Dalil Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Sujud Al-Qur'an, Bab Sujud Idzas-Samaa'unsyaqqat, nomor 1074, dari jalur Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Keterkaitan dengan Ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya sujud tilawah pada surah Al-Insyiqaq, dan bahwa perbuatan sahabat yang didasarkan pada penglihatan langsung terhadap Nabi ﷺ merupakan hujjah (argumen) yang kuat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa sujud tilawah pada ayat sajdah hukumnya sunnah, tidak wajib, berdasarkan kesepakatan ulama.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ konsisten melakukan sujud tilawah ketika melewati ayat sajdah, baik dalam shalat maupun di luar shalat.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

Pertama: Pensyariatan Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat sajdah dari Al-Qur'an. Jumhur ulama dari kalangan empat madzhab—Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah—berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Ini berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ melakukannya, namun tidak memerintahkan secara tegas.

Kedua: Kedudukan Ittiba' kepada Nabi ﷺ

Ucapan Abu Hurairah: "Seandainya saya tidak melihat Nabi ﷺ sujud, saya tidak akan sujud" menunjukkan bahwa sumber ibadah adalah wahyu dan contoh langsung dari Nabi ﷺ, bukan logika atau pendapat pribadi. Ini sejalan dengan firman Allah:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ

"Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." (QS. Al-Ahzab [33]: 21)

Ketiga: Pemahaman Salaf

Para ulama salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah memahami bahwa sujud tilawah adalah bentuk ketundukan kepada Allah ketika mendengar ayat-ayat yang menuntut sujud. Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ayat Idzas-Samaa'unsyaqqat menggambarkan peristiwa besar di hari kiamat, dan sujud ketika membacanya adalah bentuk pengagungan kepada Allah yang Maha Kuasa atas peristiwa tersebut.

Keempat: Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama

  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa sujud tilawah hanya dilakukan dalam shalat, tidak di luar shalat.
  • Imam Malik dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa sujud tilawah boleh dilakukan di dalam maupun di luar shalat.
  • Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa sujud tilawah disyariatkan baik dalam shalat maupun di luar shalat, dan ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits Abu Hurairah ini, karena beliau melakukannya di luar shalat.

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur yang menyatakan bahwa sujud tilawah disunnahkan baik di dalam maupun di luar shalat, berdasarkan keumuman hadits ini dan praktik para sahabat.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf—salah satu tabi'in terpercaya—suatu hari melihat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu membaca surah Al-Insyiqaq. Ketika sampai pada ayat Idzas-Samaa'unsyaqqat, Abu Hurairah langsung bersujud. Abu Salamah yang merasa heran bertanya, "Wahai Abu Hurairah, mengapa engkau bersujud?" Abu Hurairah menjawab dengan jawaban yang sangat indah: "Seandainya aku tidak melihat Nabi ﷺ bersujud, aku tidak akan bersujud."

Jawaban ini menunjukkan kerendahan hati dan ketaatan Abu Hurairah yang sempurna. Beliau tidak berkata, "Aku bersujud karena ini pendapatku," atau "Aku bersujud karena ini logikaku," tetapi beliau mengembalikan segala sesuatu kepada contoh Nabi ﷺ. Inilah hakikat ittiba' yang diajarkan oleh para salafus shalih.

Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata, "Barangsiapa yang tidak mengikuti sunnah Nabi ﷺ, maka ia akan tersesat." Dan Sufyan ats-Tsauri berkata, "Ibadah itu hanya yang datang dari Nabi ﷺ, bukan dari hawa nafsu."

Kesimpulan Praktis

  1. Sujud tilawah adalah sunnah ketika membaca atau mendengar ayat sajdah, baik di dalam maupun di luar shalat.
  2. Sumber ibadah adalah dalil, bukan perasaan atau logika semata. Abu Hurairah mencontohkan sikap ini dengan sempurna.
  3. Hendaknya kita meneladani Nabi ﷺ dalam setiap ibadah, termasuk sujud tilawah, karena beliau adalah suri teladan terbaik.
  4. Jangan meninggalkan sunnah ini jika kita mampu melakukannya, karena ia adalah bentuk ketundukan kepada Allah dan pengagungan terhadap ayat-ayat-Nya.
  5. Bagi yang belum terbiasa, mulailah dari surah-surah pendek yang mengandung ayat sajdah seperti Al-Insyiqaq, Al-'Alaq, dan An-Najm.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?