Penjelasan Hadits Bukhari No. 1051 tentang Dua rukuk per rakaat dalam shalat gerhana

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara shalat gerhana (khusuf/kusuf) yang diajarkan Nabi ﷺ, yaitu dua kali rukuk dalam setiap rakaat, dengan sujud yang sangat panjang. Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat gerhana dilaksanakan secara berjamaah dengan panggilan "ash-shalatu jami'ah". Aisyah radhiyallahu 'anha menegaskan bahwa sujud dalam shalat gerhana tersebut adalah sujud terpanjang yang pernah beliau alami bersama Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Qiyamah [75]: 8-9

ثُمَّ بَرِقَ الْبَصَرُ ٨ وَخَسَفَ الْقَمَرُ ٩

"Maka ketika itu terbelalaklah mata, dan bulan pun telah hilang cahayanya (gerhana)."

QS. Yunus [10]: 101

قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ وَمَا تُغْنِي الْآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لَا يُؤْمِنُونَ

"Katakanlah: 'Perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi.' Tidaklah bermanfaat tanda-tanda (kebesaran Allah) dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Gerhana (Kitab al-Kusuf), Bab Panjangnya Sujud dalam Gerhana, hadits nomor 1051. Perawi sahabat: Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu 'anhuma, dan disebutkan pula perkataan Aisyah radhiyallahu 'anha.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil utama tata cara shalat gerhana dengan dua rukuk per rakaat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa shalat gerhana disyariatkan berjamaah dan sujudnya dipanjangkan.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memanjangkan rukuk, sujud, dan berdiri dalam shalat gerhana.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits ini menggambarkan peristiwa gerhana matahari pada zaman Nabi ﷺ. Ketika itu, diumumkan panggilan "ash-shalatu jami'ah" (shalat akan dilaksanakan secara berjamaah), yang menunjukkan bahwa shalat gerhana disyariatkan berjamaah dan bukan shalat sendiri-sendiri.

Tata cara yang disebutkan dalam hadits ini adalah: Nabi ﷺ melakukan dua kali rukuk dalam satu rakaat, kemudian berdiri lagi dan melakukan dua kali rukuk dalam rakaat kedua, lalu duduk (tasyahud) dan salam. Ini adalah bentuk shalat gerhana yang paling masyhur.

Pemahaman ulama:

Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam bab "Panjangnya Sujud dalam Gerhana", menunjukkan bahwa beliau ingin menegaskan bahwa sujud dalam shalat gerhana sangat panjang. Hal ini diperkuat oleh perkataan Aisyah: "Aku tidak pernah melakukan sujud yang lebih lama dari itu."

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan:

  1. Shalat gerhana disyariatkan dengan dua rukuk per rakaat.
  2. Sujud dipanjangkan karena gerhana adalah momen untuk berdoa dan merendahkan diri kepada Allah.
  3. Panggilan "ash-shalatu jami'ah" menunjukkan shalat berjamaah.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat shalat gerhana disyariatkan, namun mereka berbeda pendapat tentang jumlah rukuk. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah dua rukuk per rakaat, sebagaimana hadits ini dan hadits Aisyah lainnya.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memanjangkan shalat gerhana dengan berdiri, rukuk, dan sujud yang panjang, serta membaca surat-surat panjang seperti Al-Baqarah, Ali Imran, dan An-Nisa.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan seperti shalat biasa (satu rukuk per rakaat). Namun, pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad yang menyatakan dua rukuk per rakaat, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits shahih lainnya.

Hikmah:

Gerhana adalah tanda kekuasaan Allah untuk mengingatkan hamba-Nya. Nabi ﷺ memanjangkan sujud dan shalat sebagai bentuk tunduk dan doa kepada Allah. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa gerhana adalah momen untuk kembali kepada Allah, memperbanyak doa, dzikir, dan istighfar.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada suatu hari, matahari mengalami gerhana di Madinah. Nabi ﷺ segera bergegas menuju masjid dengan wajah yang menunjukkan kekhawatiran. Beliau shalat bersama para sahabat dengan shalat yang sangat panjang. Dalam shalat itu, beliau melakukan dua kali rukuk dalam setiap rakaat, dan sujudnya sangat lama hingga para sahabat merasa bahwa beliau telah wafat.

Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: "Aku tidak pernah melakukan sujud yang lebih lama dari sujud dalam shalat gerhana." Setelah shalat, Nabi ﷺ berkhutbah dan menjelaskan bahwa gerhana bukanlah tanda kematian atau kelahiran seseorang, tetapi tanda kekuasaan Allah untuk mengingatkan hamba-Nya agar kembali kepada-Nya.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan kisah ini dalam kitab shahihnya, dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para sahabat sangat antusias mengikuti shalat gerhana karena keutamaannya yang besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat gerhana disyariatkan dan dilaksanakan secara berjamaah dengan panggilan "ash-shalatu jami'ah".
  2. Tata cara shalat gerhana menurut pendapat yang paling kuat adalah dua kali rukuk dalam setiap rakaat, dengan sujud yang dipanjangkan.
  3. Momen gerhana adalah waktu untuk memperbanyak doa, dzikir, istighfar, dan merendahkan diri kepada Allah.
  4. Jangan mengaitkan gerhana dengan takhayul atau kepercayaan yang tidak berdasar, karena gerhana adalah tanda kekuasaan Allah.
  5. Ikuti sunnah Nabi ﷺ dalam melaksanakan shalat gerhana, sebagaimana dijelaskan dalam hadits shahih ini.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?