Penjelasan Hadits Bukhari No. 1026 tentang Shalat istisqa dua rakaat dan membalik jubah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa ketika Nabi ﷺ memohon hujan (istisqa'), beliau melaksanakan shalat dua raka'at dan membalikkan jubah (rida') beliau. Shalat istisqa' adalah ibadah tersendiri yang disyariatkan saat kekeringan, dengan tata cara tertentu termasuk membalik jubah sebagai simbol harapan perubahan keadaan. Para ulama menjelaskan bahwa membalik jubah mengandung makna tafa'ul (harapan baik) agar keadaan berubah dari kering menjadi subur.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Doa (Istisqa'), nomor 1026, dari jalur Qutaibah bin Sa'id → Sufyan (bin 'Uyainah) → Abdullah bin Abu Bakar → Abbad bin Tamim → dari pamannya (yaitu Abdullah bin Zaid bin 'Ashim al-Anshari radhiyallahu 'anhu).

Dalil Al-Qur'an tentang istisqa' (shalat minta hujan):

Allah ﷻ berfirman:

وَإِذْ يَسْتَغِيثُ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ

"Dan (ingatlah) ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu Dia mengabulkan permohonanmu."

(QS. Al-Anfal [8]: 9)

Juga firman Allah:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ۝ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

"Maka aku (Nuh) berkata: 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu.'"

(QS. Nuh [71]: 10-11)

Hadits terkait:

Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ keluar ke tanah lapang, lalu berdoa meminta hujan, menghadap kiblat, membalikkan jubahnya, dan shalat dua raka'at. (Shahih Al-Bukhari no. 1005, Shahih Muslim no. 894)

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits ini menjelaskan salah satu sunnah Nabi ﷺ ketika terjadi kekeringan dan masyarakat membutuhkan hujan. Nabi ﷺ tidak hanya berdoa, tetapi juga melaksanakan shalat dua raka'at secara khusus, kemudian membalikkan jubah beliau.

Penjelasan Imam Al-Bukhari:

Imam Al-Bukhari menempatkan hadits ini dalam Kitab Istisqa', menunjukkan bahwa beliau memahami hadits ini sebagai dalil disyariatkannya shalat istisqa' dengan dua raka'at dan membalik jubah.

Penjelasan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari:

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hikmah membalik jubah. Pendapat yang kuat adalah bahwa hal itu mengandung makna tafa'ul (mengharap keberkahan), yaitu agar keadaan berubah dari kering menjadi subur, dari kesulitan menjadi kemudahan. Beliau juga menyebutkan bahwa jubah dibalik dengan cara memindahkan bagian kanan ke kiri dan sebaliknya.

Penjelasan Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim:

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa shalat istisqa' dilakukan dua raka'at seperti shalat 'Id, dengan takbir tujuh kali pada raka'at pertama dan lima kali pada raka'at kedua, kemudian berkhutbah. Membalik jubah dilakukan setelah shalat atau saat berdoa, sebagai simbol perubahan keadaan.

Penjelasan Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di:

As-Sa'di menjelaskan bahwa istisqa' adalah bentuk tawassul kepada Allah dengan amal shalih dan doa, disertai shalat sebagai bentuk ketundukan dan kebutuhan yang sangat kepada Allah. Membalik jubah adalah isyarat bahwa manusia berharap Allah membalik keadaan mereka dari kekeringan menjadi kesuburan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Sebagian ulama seperti Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa membalik jubah dilakukan saat berdoa atau setelah shalat.
  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa shalat istisqa' dilakukan dengan dua raka'at dan membalik jubah adalah sunnah yang tetap.
  • Tidak ada perbedaan prinsipil di antara ulama daftar tentang disyariatkannya shalat istisqa' dua raka'at dan membalik jubah.

Kesimpulan yang paling kuat:

Shalat istisqa' dua raka'at dengan membalik jubah adalah sunnah yang shahih dan tetap, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang shahih. Membalik jubah dilakukan sebagai simbol harapan perubahan keadaan dari Allah ﷻ.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada suatu ketika, kaum Muslimin mengalami kekeringan yang panjang di masa Nabi ﷺ. Mereka mengadu kepada Nabi ﷺ tentang kesulitan air dan kekeringan tanaman. Maka Nabi ﷺ memerintahkan mereka untuk bersiap, lalu beliau keluar ke tanah lapang bersama mereka.

Nabi ﷺ memimpin shalat dua raka'at, kemudian menghadap kiblat dan berdoa dengan penuh kerendahan hati. Beliau mengangkat tangan, memohon kepada Allah agar menurunkan hujan. Setelah itu, beliau membalikkan jubah beliau yang semula menghadap ke satu arah menjadi arah sebaliknya.

Para sahabat memperhatikan dengan penuh harap. Tidak lama kemudian, awan mulai berkumpul, langit menjadi gelap, dan hujan pun turun dengan lebat. Kaum Muslimin bergembira dan bersyukur kepada Allah ﷻ atas rahmat-Nya.

(Hikmah: Kisah ini menunjukkan bahwa istisqa' bukan sekadar doa, tetapi juga amal shalih berupa shalat dan simbol harapan yang mengajarkan tawakkal dan kerendahan diri di hadapan Allah.)

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat istisqa' disyariatkan ketika terjadi kekeringan dan masyarakat membutuhkan hujan.
  2. Tata caranya: dua raka'at, kemudian berdoa dan membalik jubah sebagai simbol harapan perubahan keadaan.
  3. Membalik jubah mengandung makna tafa'ul (harapan baik) agar Allah mengubah keadaan dari kering menjadi subur.
  4. Disunnahkan keluar ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat istisqa', sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.
  5. Perbanyak istighfar dan taubat sebelum dan saat memohon hujan, karena dosa adalah penyebab tertahannya hujan.
  6. Tawakkal dan kerendahan hati kepada Allah adalah inti dari istisqa'.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?