Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa hakikat seorang Muslim bukan hanya pada pengakuan lisan, tetapi tercermin dari kemampuannya menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti orang lain. Sedangkan hakikat hijrah (muhajir) bukan sekadar berpindah tempat, tetapi meninggalkan segala yang dilarang Allah. Ini adalah standar keimanan yang praktis dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat:
Shahih Al-Bukhari, Kitab Iman, Bab Muslim adalah yang Selamat dari Lisan dan Tangan, no. 10. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:
Teks Arab:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
Terjemahan:
"Seorang Muslim adalah orang yang selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang Allah."
Ayat Al-Qur'an yang terkait:
QS. Al-Hujurat [49]: 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Penjelasan Ulama:
Imam al-Bukhari rahimahullah menempatkan hadits ini dalam Kitab Iman, menunjukkan bahwa menjaga lisan dan tangan dari menyakiti sesama muslim adalah bagian dari kesempurnaan iman. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa maksud "selamat" di sini adalah selamat dari kejahatan dan gangguan lisan serta tangan orang tersebut.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung dua definisi penting yang menjadi tolok ukur keislaman seseorang:
Pertama: Definisi Muslim Sejati
Nabi ﷺ tidak mengatakan "Muslim adalah orang yang mengucapkan syahadat" atau "Muslim adalah orang yang shalat", meskipun semua itu benar. Beliau justru menyebutkan ciri yang paling tampak dalam interaksi sosial: keamanan orang lain dari lisan dan tangannya.
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud "lisan" mencakup segala bentuk ucapan buruk seperti ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), dusta, celaan, hinaan, dan semua perkataan yang menyakiti. Sedangkan "tangan" mencakup segala bentuk perbuatan fisik yang merugikan seperti memukul, mengambil hak orang lain, merusak, dan sebagainya.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menambahkan bahwa hadits ini tidak berarti seorang muslim boleh menyakiti orang kafir dengan lisan dan tangannya. Karena keadilan dan akhlak mulia tetap berlaku untuk semua manusia. Namun konteks hadits ini khusus menyebut "muslimin" karena ikatan persaudaraan iman lebih kuat.
Kedua: Definisi Hijrah Sejati
Pada masa awal Islam, hijrah berarti berpindah dari Mekkah ke Madinah untuk menyelamatkan iman. Namun setelah Fathu Makkah (penaklukan Mekkah), hijrah secara fisik sudah tidak ada lagi. Maka Nabi ﷺ memberikan makna hijrah yang abadi: meninggalkan segala yang dilarang Allah.
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami'ul Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa hijrah hakiki adalah hijrah dari maksiat menuju ketaatan, dari kebodohan menuju ilmu, dari kelalaian menuju kesadaran, dan dari keburukan akhlak menuju akhlak mulia. Ini adalah hijrah yang terus berlangsung hingga kematian.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam kitabnya menjelaskan bahwa hadits ini menggabungkan antara hakikat iman (menjaga dari menyakiti) dan hakikat hijrah (meninggalkan larangan). Keduanya saling berkaitan: seorang muslim sejati pasti akan meninggalkan larangan Allah, dan orang yang benar-benar berhijrah pasti akan menjaga lisan dan tangannya.
Story Telling
Diriwayatkan dari Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, beliau berkata: "Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, 'Wahai Rasulullah, berilah aku wasiat.' Beliau bersabda, 'Jagalah lisanmu.' Laki-laki itu bertanya lagi, 'Wahai Rasulullah, apa yang paling banyak memasukkan manusia ke neraka?' Beliau menjawab, 'Dua lubang: mulut dan kemaluan.'" (HR. Tirmidzi, hasan)
Kisah ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga lisan. Al-Hasan al-Bashri sendiri dikenal sebagai ulama yang sangat berhati-hati dalam berbicara. Beliau sering berkata, "Seorang mukmin itu sedikit bicaranya dan banyak amalnya. Sedangkan orang munafik banyak bicaranya dan sedikit amalnya."
Kesimpulan Praktis
- Evaluasi diri setiap hari: Apakah hari ini lisanku menyakiti orang lain? Apakah tanganku merugikan orang lain?
- Jaga lisan dari: Ghibah, namimah, dusta, celaan, hinaan, dan perkataan sia-sia.
- Jaga tangan dari: Kekerasan fisik, pencurian, korupsi, dan segala bentuk pengambilan hak orang lain.
- Hijrah terus-menerus: Tinggalkan setiap maksiat, sekecil apapun, dan ganti dengan ketaatan.
- Jadikan akhlak sebagai bukti iman: Bukan hanya ritual ibadah, tetapi juga bagaimana kita berinteraksi dengan sesama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk menjadi muslim sejati yang menjaga lisan dan tangan, serta senantiasa berhijrah menuju ketaatan kepada-Nya.