Penjelasan Hadits Ahmad No. 990 tentang Klarifikasi waktu shalat Asr yang disangka Fajr

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa shalat wustha (shalat yang disebut "pertengahan" dalam Al-Qur'an) adalah shalat Ashar, bukan shalat Subuh. Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه menyampaikan bahwa sebelumnya mereka mengira shalat wustha itu adalah shalat Fajar, lalu Nabi ﷺ mengoreksi bahwa itu adalah shalat Ashar. Ini adalah pendapat yang paling kuat di kalangan ulama Ahlus Sunnah.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

QS. Al-Baqarah [2]: 238

Terjemahan: "Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (pertengahan), dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk."

Dalil Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad (no. 990), dari jalur Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, melalui sanad: Abdullah bin Ahmad → Abu Ishaq at-Tirmidzi → Al-Asyja'i → Sufyan (ats-Tsauri) → Ashim → Zirr bin Hubaisy → Ubaidah as-Salmani → Ali رضي الله عنه.

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari jalur yang sama, dan oleh At-Tirmidzi serta An-Nasa'i.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya, menunjukkan perhatian beliau terhadap hadits-hadits yang menjelaskan shalat wustha.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mayoritas ulama berpendapat shalat wustha adalah shalat Ashar berdasarkan hadits-hadits shahih.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa pendapat yang paling kuat adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits-hadits marfu' yang shahih.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil utama bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar.

Penjelasan Rinci

Makna Hadits:

Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه berkata: "Kami mengira bahwa itu adalah Fajr" — yaitu para sahabat sebelumnya memahami bahwa shalat wustha yang disebut dalam QS. Al-Baqarah [2]: 238 adalah shalat Subuh. Kemudian Rasulullah ﷺ mengoreksi: "Itu adalah shalat Ashar."

Pemahaman Ulama:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal — meriwayatkan hadits ini dalam Musnad, dan beliau berpendapat shalat wustha adalah shalat Ashar. Ini juga pendapat yang dipilih oleh banyak ulama Hanabilah.
  2. Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) — menyatakan bahwa jumhur (mayoritas) ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in berpendapat shalat wustha adalah shalat Ashar. Beliau menyebutkan hadits Ali ini sebagai salah satu dalil terkuat.
  3. Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) — menukil bahwa pendapat shalat Ashar adalah yang paling shahih, karena didukung oleh hadits-hadits marfu' dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, Abu Hurairah, dan lainnya.
  4. Ibnu Katsir (dalam Tafsir Ibnu Katsir) — menyebutkan hadits ini dan menjelaskan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar, karena shalat Ashar memiliki keutamaan khusus dan sering disebut dalam konteks menjaga shalat.
  5. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (dalam Taisir al-Karim ar-Rahman) — menjelaskan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits-hadits shahih yang menafsirkannya.

Perbedaan Pendapat:

Ada beberapa pendapat di kalangan ulama tentang shalat wustha:

  • Shalat Ashar — pendapat mayoritas sahabat dan tabi'in, didukung hadits shahih.
  • Shalat Subuh — pendapat sebagian sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, namun hadits Ali ini mengoreksinya.
  • Shalat Zhuhur — pendapat sebagian kecil ulama.

Pendapat yang paling kuat adalah shalat Ashar, berdasarkan hadits shahih dari Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas'ud, Abu Hurairah, dan lainnya, serta penjelasan Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Katsir.

Hikmah:

Shalat Ashar disebut shalat wustha karena:

  • Waktu pelaksanaannya di tengah-tengah kesibukan manusia.
  • Sering dilalaikan karena orang sibuk bekerja.
  • Memiliki keutamaan khusus, sebagaimana hadits: "Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka seolah-olah ia kehilangan keluarga dan hartanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Story Telling

Diceritakan bahwa Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dan para sahabat lainnya pernah berbeda pendapat tentang shalat wustha. Sebagian mereka mengira itu adalah shalat Subuh, karena shalat Subuh memiliki keutamaan dan disebut dalam konteks shalat yang dijaga. Namun, Rasulullah ﷺ sendiri yang mengoreksi dan menjelaskan bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar.

Imam Ahmad bin Hanbal dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits-hadits seperti ini. Beliau meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya sebagai bagian dari penjelasan tentang shalat wustha. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits ini adalah salah satu dalil terkuat yang menetapkan shalat Ashar sebagai shalat wustha.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menceritakan bahwa para ulama salaf sangat bersemangat menjaga shalat Ashar, karena mengetahui keutamaannya. Mereka tidak ingin kehilangan pahala besar yang Allah janjikan bagi orang yang menjaga shalat wustha.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat wustha adalah shalat Ashar — ini adalah pendapat yang paling kuat berdasarkan hadits shahih dari Ali bin Abi Thalib dan lainnya.
  2. Jaga shalat Ashar dengan sungguh-sungguh — karena ia adalah shalat yang disebut khusus dalam Al-Qur'an dan memiliki keutamaan besar.
  3. Jangan lalai dari shalat Ashar — hadits Nabi ﷺ mengingatkan bahwa meninggalkan shalat Ashar bisa menyebabkan kehilangan keluarga dan harta (HR. Bukhari dan Muslim).
  4. Ikuti pemahaman para ulama Ahlus Sunnah — seperti Imam Ahmad, Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnu Katsir, yang menetapkan shalat Ashar sebagai shalat wustha.
  5. Perbanyak ilmu tentang shalat — agar kita bisa melaksanakan ibadah dengan benar sesuai tuntunan Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?