Penjelasan Hadits Ahmad No. 928 tentang Tata cara wudhu mencuci setiap bagian tiga kali

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan bahwa Nabi ﷺ pernah berwudhu dengan mencuci setiap anggota wudhu sebanyak tiga kali. Ini menunjukkan bahwa mencuci tiga kali hukumnya sunnah dan merupakan cara wudhu yang paling sempurna. Wudhu tetap sah dengan sekali cuci, namun yang lebih utama adalah tiga kali sebagaimana dipraktikkan Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an tentang perintah wudhu:

QS. Al-Ma'idah [5]: 6

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai ke siku, dan usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian sampai ke kedua mata kaki."

Ayat ini memerintahkan wudhu secara mutlak tanpa menyebut jumlah basuhan, sehingga sunnah Nabi ﷺ yang menjelaskan rinciannya.

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu dalam Musnad Ahmad (no. 928), melalui jalur Khalid bin 'Alqamah, dari 'Abd Khair, dari Ali. Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkannya dalam Musnadnya.

Hadits serupa juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, di mana Nabi ﷺ berwudhu tiga kali-tiga kali. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat wudhu tiga kali adalah yang paling utama.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Hadits ini menunjukkan praktik langsung Nabi ﷺ dalam berwudhu, yaitu mencuci setiap anggota wudhu — wajah, kedua tangan, kepala (di- usap), dan kedua kaki — masing-masing tiga kali. Kata "tsalatsan tsalatsan" (tiga kali tiga kali) menunjukkan penekanan bahwa setiap anggota dicuci tiga kali secara berurutan.

Pemahaman para ulama dalam daftar:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal — sebagaimana dalam Musnadnya, beliau meriwayatkan hadits ini sebagai dalil bahwa mencuci tiga kali adalah sunnah. Dalam fiqih Hanbali, tiga kali basuhan adalah yang afdhal (paling utama), sedangkan satu kali sudah mencukupi sahnya wudhu.
  2. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab dan Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama bersepakat: wudhu dengan sekali basuhan sah, dua kali mendapat dua pahala, dan tiga kali adalah yang paling sempurna. Beliau menegaskan tidak boleh lebih dari tiga kali karena termasuk berlebihan (israf) yang dilarang.
  3. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits-hadits tentang wudhu tiga kali mutawatir makna, dan para ulama telah ijma' bahwa tiga kali adalah sunnah yang paling utama.
  4. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang berwudhu sekali-sekali, dua kali-dua kali, dan tiga kali-tiga kali, untuk menunjukkan bolehnya semua cara, namun yang paling sering dan paling utama adalah tiga kali.
  5. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menegaskan bahwa mencuci tiga kali adalah sunnah mustahab (yang dianjurkan), dan tidak boleh melebihi tiga kali karena Nabi ﷺ melarangnya.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama dalam daftar menyebutkan bahwa wajibnya hanya sekali basuhan, dan tiga kali adalah sunnah. Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama daftar bahwa tiga kali adalah yang paling utama. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur: sekali sah, tiga kali lebih utama, lebih dari tiga kali dilarang.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu pernah berwudhu di depan para sahabat, kemudian beliau berkata: "Aku melihat Nabi ﷺ berwudhu seperti wudhuku ini, lalu beliau bersabda: 'Barangsiapa berwudhu seperti ini, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.'" (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu — sebagaimana dalam hadits ini — menunjukkan kepada para sahabat bagaimana Nabi ﷺ berwudhu, agar umat Islam meniru cara beliau secara persis. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga sunnah Nabi ﷺ dalam hal ibadah, bahkan dalam hal yang tampak kecil seperti jumlah basuhan wudhu.

Hikmahnya: para sahabat tidak merasa cukup dengan akal mereka sendiri, tetapi selalu merujuk kepada praktik Nabi ﷺ. Inilah jalan Ahlus Sunnah — mengikuti sunnah Nabi ﷺ sebagaimana dipahami dan dipraktikkan para sahabat dan ulama setelah mereka.

Kesimpulan Praktis

  1. Wudhu tiga kali adalah sunnah yang paling utama — cucilah wajah, kedua tangan, usaplah kepala, dan cucilah kedua kaki masing-masing tiga kali.
  2. Satu kali sudah sah — jika dalam kondisi terbatas (misalnya air sedikit), wudhu dengan sekali basuhan tetap sah.
  3. Jangan melebihi tiga kali — karena termasuk berlebihan yang dilarang dalam syariat.
  4. Ikuti cara Nabi ﷺ — berwudhu dengan tertib, tenang, dan tidak tergesa-gesa.
  5. Ajarkan kepada keluarga — sebagaimana Ali radhiyallahu 'anhu mengajarkan kepada umat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?