Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan peristiwa saat Perang Khandaq (Ahzab), di mana kaum muslimin disibukkan sehingga tidak bisa melaksanakan shalat Ashar pada waktunya. Rasulullah ﷺ sangat marah dan mendoakan keburukan bagi orang-orang kafir yang menyebabkan hal ini. Kemudian beliau mengqadha (mengganti) shalat Ashar tersebut setelah waktu Maghrib, yaitu di antara waktu Maghrib dan Isya. Hadits ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat, terutama shalat Ashar, dan bolehnya mengqadha shalat ketika tertinggal karena uzur syar'i seperti perang.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ahmad:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Sanadnya: Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Muslim bin Shubaih, dari Syutair bin Syakal, dari Ali.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 2933) dan Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 627) dengan redaksi yang serupa. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata:
<p>شَغَلُونَا عَنْ صَلَاةِ الْوُسْطَى صَلَاةِ الْعَصْرِ مَلَأَ اللَّهُ قُبُورَهُمْ وَبُيُوتَهُمْ نَارًا</p>
Artinya: "Mereka menyibukkan kami dari shalat wustha (tengah), yaitu shalat Ashar. Semoga Allah memenuhi kubur dan rumah-rumah mereka dengan api." (HR. Al-Bukhari no. 2933, Muslim no. 627)
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
<p>حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ</p>
QS. Al-Baqarah [2]: 238
Artinya: "Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (tengah), dan berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk."
Penjelasan Rinci
1. Makna "Shalat Wustha" (Shalat Tengah)
Para ulama berbeda pendapat tentang makna "shalat wustha" dalam ayat ini. Namun, hadits di atas dengan tegas menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah shalat Ashar. Ini adalah pendapat yang paling kuat dan dipilih oleh banyak ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib, Ibnu Umar, Abu Hurairah, dan beberapa sahabat lainnya berpendapat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar. Di antara tabi'in, pendapat ini juga dipegang oleh Al-Hasan Al-Bashri, Qatadah, dan lainnya.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa hadits Ali di atas adalah dalil yang sangat kuat bahwa shalat wustha adalah shalat Ashar, karena Nabi ﷺ sendiri yang menyebutkannya secara langsung.
2. Peristiwa di Balik Hadits
Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-5 Hijriyah saat Perang Khandaq (Ahzab). Kaum muslimin dikepung oleh pasukan sekutu (Ahzab) yang terdiri dari Quraisy dan kabilah-kabilah lain yang bersekutu. Kesibukan menjaga pertahanan membuat mereka tidak bisa melaksanakan shalat Ashar pada waktunya.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ketika Nabi ﷺ dan para sahabat sibuk berperang, mereka tidak bisa melaksanakan shalat Ashar hingga matahari terbenam. Maka Nabi ﷺ mengqadha shalat Ashar tersebut setelah Maghrib.
3. Hukum Mengqadha Shalat yang Terlewat Karena Uzur
Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang tertinggal shalat karena uzur syar'i seperti perang, tidur, atau lupa, maka ia wajib mengqadhanya. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
<p>مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لَا كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ</p>
"Barangsiapa lupa suatu shalat, maka hendaknya ia shalat ketika mengingatnya. Tidak ada kafarat baginya kecuali itu." (HR. Al-Bukhari no. 597, Muslim no. 684, dari Anas bin Malik)
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa orang yang tertinggal shalat karena uzur seperti tidur atau lupa, wajib mengqadhanya ketika uzurnya hilang.
4. Doa Nabi untuk Orang Kafir
Ucapan Nabi ﷺ "Semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka dengan api" adalah doa kebinasaan bagi orang-orang kafir yang menghalangi kaum muslimin dari shalat. Ini menunjukkan betapa besar dosa orang yang menghalangi manusia dari ibadah kepada Allah.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa doa ini adalah bentuk pembelaan terhadap agama Allah dan menunjukkan bahwa menghalangi manusia dari shalat adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah.
5. Pelajaran tentang Urgensi Shalat Ashar
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan shalat Ashar. Dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda:
<p>مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ</p>
"Barangsiapa shalat dua waktu yang dingin (Subuh dan Ashar), maka ia masuk surga." (HR. Al-Bukhari no. 574, Muslim no. 635, dari Abu Musa Al-Asy'ari)
Imam As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa menjaga shalat Ashar adalah salah satu sebab masuk surga dan dijauhkan dari api neraka.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada Perang Khandaq, kaum muslimin sangat sibuk menggali parit dan menjaga pertahanan. Ketika waktu Ashar tiba, mereka tidak bisa melaksanakan shalat karena terus-menerus disibukkan dengan persiapan perang. Bahkan disebutkan bahwa mereka baru selesai setelah matahari terbenam.
Nabi ﷺ sangat sedih dan marah karena kehilangan shalat Ashar. Beliau bersabda: "Mereka menyibukkan kita dari shalat wustha, shalat Ashar. Semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka dengan api."
Kemudian beliau mengqadha shalat Ashar setelah Maghrib. Peristiwa ini menunjukkan bahwa meskipun dalam keadaan perang yang sangat sibuk, kaum muslimin tetap tidak boleh meninggalkan shalat. Jika terpaksa tertinggal, maka harus segera diqadha.
Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa peristiwa ini juga menjadi dalil bahwa shalat dalam keadaan perang tetap wajib, dan jika tidak memungkinkan shalat dengan sempurna, maka boleh shalat dalam keadaan berkendara atau berjalan sesuai kemampuan.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Ashar adalah shalat wustha yang disebut dalam Al-Qur'an, dan wajib dijaga dengan sungguh-sungguh.
- Jika tertinggal shalat karena uzur syar'i seperti perang, tidur, atau lupa, maka wajib segera mengqadhanya ketika uzur hilang.
- Menghalangi manusia dari shalat adalah dosa besar, dan pelakunya layak mendapat doa keburukan.
- Shalat tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun, termasuk dalam perang. Jika tidak bisa berdiri, boleh sambil duduk, berbaring, atau berisyarat.
- Kita harus menjaga shalat lima waktu terutama Ashar, karena ia memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.