Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang kewajiban haji yang hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu, serta adab untuk tidak banyak bertanya tentang hal-hal yang tidak diwajibkan, karena bisa memberatkan. Para sahabat bertanya apakah haji wajib setiap tahun, dan Nabi ﷺ menjawab tidak, serta menegur mereka dengan turunnya ayat tentang larangan bertanya yang menyusahkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
- QS. Ali 'Imran [3]: 97 - Tentang kewajiban haji bagi yang mampu:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana."
- QS. Al-Ma'idah [5]: 101 - Tentang larangan bertanya yang menyusahkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu bertanya tentang sesuatu yang jika diterangkan kepadamu, akan menyusahkan kamu."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Juga diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan redaksi serupa.
Kaitan dengan ulama:
- Imam at-Tirmidzi (dalam Sunan-nya) membawakan hadits ini dan menyebutnya hasan.
- Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menukil hadits ini ketika menjelaskan QS. Ali 'Imran: 97, dan menegaskan bahwa kewajiban haji hanyalah sekali seumur hidup.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan bertanya yang memberatkan, sebagaimana ditafsirkan oleh para ulama.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Kewajiban haji hanya sekali seumur hidup
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menjelaskan bahwa ketika ayat kewajiban haji turun, para sahabat bertanya apakah itu setiap tahun. Nabi ﷺ menjawab: "Tidak." Ini menunjukkan bahwa haji wajib hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu. Para ulama sepakat (ijma') bahwa haji tidak wajib setiap tahun, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
2. Hikmah diamnya Nabi ﷺ
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah menjelaskan bahwa diamnya Nabi ﷺ adalah isyarat bahwa beliau tidak menyukai pertanyaan tersebut. Namun karena para sahabat mengulanginya, beliau akhirnya menjawab dengan tegas: "Tidak." Jawaban ini sekaligus menutup pintu agar tidak ada yang menanyakan hal serupa.
3. Turunnya ayat larangan bertanya
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa QS. Al-Ma'idah: 101 turun sebagai pelajaran bagi umat agar tidak bertanya tentang hal-hal yang tidak perlu, karena bisa mendatangkan kesusahan. Beliau menukil bahwa sebagian ulama menyebutkan ayat ini turun berkenaan dengan pertanyaan tentang haji setiap tahun ini.
4. Adab bertanya dalam Islam
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa pertanyaan yang terpuji adalah pertanyaan tentang hal yang dibutuhkan dalam agama, bukan pertanyaan yang bersifat memberatkan atau mencari-cari keringanan yang tidak ada dalilnya. Para ulama membagi pertanyaan menjadi tiga: (a) pertanyaan tentang kewajiban yang harus ditanyakan, (b) pertanyaan tentang hal yang mubah, dan (c) pertanyaan yang memberatkan dan tercela.
5. Perbedaan pendapat tentang hukum bertanya
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa bertanya tentang hal-hal yang belum terjadi hukumnya makruh, berdasarkan hadits ini. Adapun Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa bertanya tentang hal yang dibutuhkan itu boleh, tetapi yang dilarang adalah bertanya yang bersifat memberatkan. Pendapat yang lebih kuat adalah memadukan keduanya: bertanya untuk kebutuhan agama itu baik, tetapi bertanya yang memberatkan itu tercela.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika ayat haji turun, para sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ: "Wahai Rasulullah, apakah haji itu setiap tahun?" Beliau diam. Mereka bertanya lagi, beliau tetap diam. Ketika mereka bertanya ketiga kalinya, beliau menjawab: "Tidak. Seandainya aku katakan ya, niscaya akan menjadi wajib bagi kalian setiap tahun."
Kemudian Allah menurunkan ayat: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu bertanya tentang sesuatu yang jika diterangkan kepadamu, akan menyusahkan kamu." (QS. Al-Ma'idah: 101)
Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa pelajaran dari kisah ini adalah bahwa syariat Islam itu mudah dan tidak memberatkan. Allah tidak mewajibkan haji setiap tahun, tetapi cukup sekali seumur hidup. Ini adalah rahmat dan kemudahan dari Allah bagi hamba-Nya.
Kesimpulan Praktis
- Haji wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu, bukan setiap tahun.
- Jangan banyak bertanya tentang hal-hal yang tidak diwajibkan, karena bisa memberatkan diri sendiri dan umat.
- Bertanyalah tentang hal yang dibutuhkan dalam agama dengan adab yang baik, bukan bertanya yang bersifat mencari-cari kesusahan.
- Syariat Islam itu mudah, dan kita hendaknya bersyukur atas kemudahan yang Allah berikan.
- Jika ragu tentang suatu hukum, bertanyalah kepada ulama yang terpercaya, bukan bertanya untuk mencari-cari keringanan yang tidak ada dalilnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.