Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ahmad No. 83 tentang Haji dan umrah sekaligus sesuai sunnah Nabi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan tentang seorang sahabat bernama As-Subayy bin Ma'bad yang baru masuk Islam. Ia ingin berjihad, namun oleh sebagian orang disarankan untuk berhaji dan berumrah terlebih dahulu. Ketika ia berniat haji dan umrah sekaligus (qiran), ada yang menganggapnya keliru, tetapi Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu membenarkan perbuatannya dan berkata bahwa ia telah diberi petunjuk kepada sunnah Nabi ﷺ. Hadits ini menunjukkan bahwa menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu ihram (haji qiran) adalah boleh dan sesuai sunnah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 83) dari As-Subayy bin Ma'bad. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya dengan redaksi yang serupa.

Dalil dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ

"Maka bagi siapa yang berumrah sebelum haji (tamattu'), maka (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat." (QS. Al-Baqarah [2]: 196)

Ayat ini menunjukkan kebolehan menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu perjalanan, baik dengan cara tamattu', qiran, maupun ifrad.

Penjelasan ulama:

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa haji qiran (menggabungkan haji dan umrah dengan satu ihram) adalah sah, meskipun mereka berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama antara qiran, tamattu', atau ifrad.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya haji qiran dan bahwa Umar radhiyallahu 'anhu membenarkan As-Subayy.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:

1. Keutamaan Jihad dan Urutan Amalan

As-Subayy bin Ma'bad yang baru masuk Islam bertanya tentang amalan yang paling utama. Beliau diberitahu bahwa jihad di jalan Allah adalah amalan yang paling utama. Ini menunjukkan bahwa jihad memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Namun, perlu dipahami bahwa keutamaan jihad tidak berarti amalan lain seperti haji dan umrah menjadi tidak penting.

2. Anjuran Berhaji dan Berumrah Sebelum Berjihad

Ketika As-Subayy ingin berjihad, ia disarankan untuk berhaji dan berumrah terlebih dahulu. Ini menunjukkan bahwa bagi yang belum menunaikan kewajiban haji, hendaknya ia menyelesaikan kewajiban tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan amalan sunnah lainnya. Ini juga menunjukkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan urutan ibadah yang wajib sebelum yang sunnah.

3. Kebolehan Haji Qiran (Menggabungkan Haji dan Umrah)

Ketika As-Subayy berniat haji dan umrah sekaligus (qiran), sebagian orang menganggapnya keliru. Namun, Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu membenarkan perbuatannya dan berkata: "Kamu telah diberi petunjuk kepada sunnah Nabimu ﷺ."

Imam Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sendiri melakukan haji qiran, dan para sahabat yang melakukan haji bersama beliau ada yang berihram untuk haji saja (ifrad), ada yang berihram untuk umrah saja (tamattu'), dan ada yang menggabungkan keduanya (qiran). Semuanya dibenarkan oleh Nabi ﷺ.

4. Pelajaran tentang Adab Menyampaikan Nasihat

Zaid bin Shuhaan dan Salman bin Rabi'ah berkata tentang As-Subayy: "Dia lebih sesat daripada untanya." Ucapan ini terkesan kasar, namun Umar radhiyallahu 'anhu tidak serta merta menyalahkan As-Subayy, melainkan membenarkan perbuatannya. Ini menunjukkan bahwa kita harus berhati-hati dalam menilai amalan orang lain, dan hendaknya kita merujuk kepada ulama ketika ada perselisihan.

Imam Al-Barbahari dalam Syarhus Sunnah menekankan pentingnya merujuk kepada ulama dalam masalah-masalah agama, sebagaimana As-Subayy merujuk kepada Umar bin Khattab.

5. Kisah As-Subayy Menunjukkan Semangat dalam Beribadah

As-Subayy yang baru masuk Islam langsung bersemangat untuk beramal. Ia bertanya tentang amalan terbaik, ingin berjihad, dan kemudian melaksanakan haji dan umrah. Ini menunjukkan bahwa hidayah Islam membawa seseorang kepada semangat ketaatan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa As-Subayy bin Ma'bad adalah seorang Arab Badui dari kabilah Taghlib yang sebelumnya beragama Nasrani. Ketika Allah memberinya hidayah untuk masuk Islam, hatinya dipenuhi semangat untuk beramal shalih.

Ia bertanya kepada orang-orang: "Amalan apa yang paling utama?" Maka ia diberitahu bahwa jihad di jalan Allah adalah amalan yang paling utama. Ia pun ingin segera berangkat berjihad. Namun, ada yang menanyakan: "Apakah engkau sudah berhaji?" Ia menjawab belum. Maka ia disarankan untuk berhaji dan berumrah terlebih dahulu.

As-Subayy pun berangkat menuju Mekkah. Ketika sampai di Al-Hawabit (suatu tempat di dekat Kufah), ia berniat untuk haji dan umrah sekaligus dalam satu ihram. Zaid bin Shuhaan dan Salman bin Rabi'ah melihatnya dan berkata: "Dia lebih sesat daripada untanya!"

Mendengar ucapan itu, As-Subayy tidak marah atau berdebat. Ia langsung pergi menemui Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu untuk menanyakan kebenaran amalannya. Umar berkata: "Kamu telah diberi petunjuk kepada sunnah Nabimu ﷺ."

Kisah ini menunjukkan beberapa hal: semangat As-Subayy dalam beribadah, sikapnya yang tidak mudah terpengaruh oleh perkataan orang, dan keputusannya untuk merujuk kepada ulama yang lebih tahu. Umar radhiyallahu 'anhu dengan bijak membenarkan amalannya dan menenangkan hatinya.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersemangatlah dalam beribadah setelah mendapatkan hidayah, sebagaimana As-Subayy yang langsung ingin beramal setelah masuk Islam.
  2. Dahulukan yang wajib sebelum yang sunnah - jika belum berhaji, tunaikanlah haji terlebih dahulu sebelum melakukan amalan sunnah lainnya.
  3. Haji qiran (menggabungkan haji dan umrah dengan satu ihram) adalah boleh dan merupakan salah satu cara yang diajarkan Nabi ﷺ.
  4. Jangan mudah menilai amalan orang lain - jika ada perselisihan, kembalikan kepada ulama dan dalil yang shahih.
  5. Rujuklah kepada ulama ketika ragu - sebagaimana As-Subayy merujuk kepada Umar bin Khattab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.