Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan tentang perbedaan pendapat antara Sayyidina Ali bin Abi Thalib dan Sayyidina Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhuma mengenai tata cara ibadah haji, yaitu tentang menggabungkan niat haji dan umrah (haji qiran) dalam satu ihram. Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu tetap berpegang pada apa yang ia dengar langsung dari Rasulullah ﷺ, meskipun Sayyidina Utsman radhiyallahu 'anhu memiliki pendapat yang berbeda. Pelajaran utamanya adalah bahwa seorang mukmin wajib mendahulukan sabda Rasulullah ﷺ di atas pendapat siapa pun, termasuk pendapat pemimpin atau ulama besar sekalipun.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan janganlah kamu merusak amal-amalmu."
(QS. Muhammad [47]: 33)
Hadits Terkait:
Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak."
(HR. al-Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718)
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam kitab Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan sunnah Nabi ﷺ di sisi para sahabat. Mereka tidak mau meninggalkan sunnah meskipun harus berbeda pendapat dengan khalifah mereka. Ini adalah adab yang agung: tetap menghormati pemimpin, namun tidak sampai mengorbankan kebenaran sunnah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari Marwan bin al-Hakam. Kisahnya: ketika Sayyidina Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu sedang dalam perjalanan haji, beliau melihat seseorang yang bertalbiyah dengan menggabungkan haji dan umrah (haji qiran). Sayyidina Utsman bertanya siapa orang itu, dan dijawab: "Ali." Maka Sayyidina Utsman menegur: "Tidakkah engkau tahu bahwa aku telah melarang hal ini?" Sayyidina Ali menjawab dengan tegas namun penuh adab: "Ya, aku tahu. Tetapi aku tidak akan meninggalkan perkataan Rasulullah ﷺ karena perkataanmu."
Para ulama menjelaskan bahwa perbedaan ini terjadi karena Sayyidina Utsman radhiyallahu 'anhu ingin mengikuti pendapat yang ia yakini lebih hati-hati, yaitu memisahkan haji dan umrah. Namun Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu berpegang pada apa yang ia dengar langsung dari Nabi ﷺ yang membolehkan bahkan menganjurkan haji qiran.
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sendiri melakukan haji qiran, dan para sahabat yang bersama beliau diperbolehkan memilih antara qiran, tamattu', atau ifrad. Yang penting adalah tidak ada larangan syar'i untuk menggabungkan keduanya.
Pelajaran penting dari hadits ini:
- Kedudukan sunnah di atas segalanya – Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu mengajarkan bahwa meskipun yang melarang adalah khalifah yang sah, namun jika bertentangan dengan sunnah Nabi ﷺ, maka sunnah yang didahulukan.
- Adab berbeda pendapat – Sayyidina Ali tidak menghina atau merendahkan Sayyidina Utsman. Beliau menjawab dengan sopan: "Ya, aku tahu, tetapi aku tidak akan meninggalkan sabda Rasulullah ﷺ karena perkataanmu." Ini adalah adab yang indah dalam menyikapi perbedaan.
- Ikhlas karena Allah – Keduanya sama-sama mencari kebenaran. Sayyidina Utsman ingin berhati-hati, Sayyidina Ali ingin mengikuti apa yang ia dengar langsung dari Nabi ﷺ. Keduanya adalah sahabat yang mulia dan tidak ada celaan di antara mereka.
Imam Ibn Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa perbedaan pendapat di kalangan sahabat dalam masalah furu' (cabang ibadah) adalah hal yang wajar dan tidak mengurangi keutamaan mereka. Yang terlarang adalah berbeda pendapat dalam masalah aqidah dan pokok-pokok agama.
Story Telling
Ada kisah yang sangat indah tentang keteguhan seorang sahabat dalam memegang sunnah. Diriwayatkan bahwa suatu ketika Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu berkhutbah di Kufah. Di tengah khutbahnya, beliau ditanya tentang hukum mengusap kedua khuf (sepatu) saat wudhu. Sayyidina Ali menjawab: "Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan sunnah Rasulullah ﷺ karena pendapat seseorang." Kemudian beliau menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengusap kedua khufnya, dan ini adalah sunnah yang tetap beliau lakukan.
Keteguhan Sayyidina Ali ini bukan berarti beliau tidak menghormati pendapat lain, tetapi beliau memahami bahwa kedudukan sabda Nabi ﷺ jauh di atas segala pendapat manusia. Inilah yang diwariskan oleh para ulama Ahlus Sunnah: "Jika ada hadits shahih, maka itulah madzhabku." – ungkapan yang masyhur dari Imam asy-Syafi'i rahimahullah.
Kesimpulan Praktis
- Dahulukan Al-Qur'an dan hadits shahih di atas pendapat siapa pun, termasuk ulama besar sekalipun.
- Jaga adab dalam berbeda pendapat – sampaikan kebenaran dengan cara yang santun, tanpa merendahkan pihak lain.
- Jangan fanatik buta kepada tokoh atau kelompok tertentu sehingga meninggalkan dalil yang jelas.
- Pelajari ilmu hadits agar kita bisa membedakan mana yang shahih dan mana yang lemah.
- Hormati para sahabat dan ulama – perbedaan mereka adalah rahmat, bukan alasan untuk saling menyalahkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.