Penjelasan Hadits Ahmad No. 7 tentang Siwak membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah dalil utama yang menunjukkan keutamaan bersiwak. Nabi ﷺ menjelaskan bahwa siwak itu memiliki dua manfaat besar: membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah. Ini menunjukkan bahwa bersiwak bukan sekadar kebiasaan, tetapi ibadah yang sangat dicintai Allah, terlebih lagi karena ia adalah sunnah yang selalu dijaga oleh Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dari sahabat mulia Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh ulama hadits lainnya seperti Ibnu Khuzaimah dan Al-Baihaqi dalam kitab-kitab mereka.

Teks Hadits (Arab berharakat):

حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ، عَنِ ابْنِ أَبِي عَتِيقٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ.

Makna Ringkas: "Siwak itu pembersih bagi mulut dan pendatang keridhaan bagi Rabb (Allah)."

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman tentang perintah menjaga kebersihan dan kesucian, yang merupakan salah satu maqashid (tujuan) dari siwak:

لَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak mensucikan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Ma'idah [5]: 6)

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini dijelaskan oleh banyak ulama dari daftar rujukan kita. Di antaranya:

  • Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' dan Riyadhush Shalihin menjelaskan keutamaan siwak dan pensyariatannya.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhish Shalihin menjelaskan makna hadits ini secara rinci.
  • Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam berbagai fatwanya juga menegaskan keutamaan siwak berdasarkan hadits-hadits shahih.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ "as-siwaku mathharatun lil-fam" (siwak itu pembersih mulut) menunjukkan hikmah kebersihan. Mulut adalah tempat masuknya makanan dan tempat membaca Al-Qur'an serta dzikir. Maka menjaganya tetap bersih dan harum adalah perkara yang sangat dianjurkan.

Adapun sabda beliau "mardhatun lir-rabb" (pendatang keridhaan Rabb) menunjukkan bahwa siwak adalah ibadah yang dicintai Allah. Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa kata mardhah (keridhaan) di sini menunjukkan bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang bersiwak, karena ia mengikuti sunnah Nabi-Nya ﷺ dan menjaga kebersihan yang merupakan bagian dari fitrah.

Beberapa poin penting dari para ulama:

  1. Siwak adalah sunnah yang sangat ditekankan. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya bersiwak, dan sebagian ulama bahkan menyatakan wajibnya ketika hendak shalat berdasarkan hadits: "Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya kuperintahkan mereka bersiwak pada setiap kali shalat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
  2. Waktu-waktu yang paling dianjurkan bersiwak menurut para ulama adalah:
  • Ketika hendak shalat
  • Ketika berwudhu
  • Ketika membaca Al-Qur'an
  • Ketika bangun dari tidur (karena bau mulut berubah)
  • Ketika masuk rumah
  • Ketika mulut berubah bau
  1. Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Irwa'ul Ghalil menyebutkan bahwa hadits ini shahih dan memiliki banyak jalur periwayatan yang saling menguatkan.
  2. Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam kitab Zaad al-Ma'ad menjelaskan panjang lebar tentang siwak, bahwa ia memiliki manfaat besar untuk kesehatan gigi dan gusi, menghilangkan bau mulut, memutihkan gigi, dan lain sebagainya. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bersiwak dalam banyak kesempatan, bahkan di akhir hayat beliau pun masih bersiwak.
  3. Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan lahir dan batin. Siwak adalah bagian dari kebersihan lahir yang berdampak pada kekhusyukan ibadah.

Perbedaan pendapat yang perlu diketahui:

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum siwak:

  • Mayoritas ulama (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam pendapat yang masyhur) mengatakan siwak hukumnya sunnah, tidak wajib.
  • Sebagian ulama berpendapat siwak wajib ketika hendak shalat, berdasarkan zhahir hadits "Seandainya tidak memberatkan..." Namun pendapat yang kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas) bahwa ia sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), karena ada hadits shahih bahwa Nabi ﷺ bersiwak dan tidak memerintahkan secara tegas setiap orang untuk melakukannya.

Story Telling

Ada kisah yang sangat menyentuh tentang semangat Nabi ﷺ dalam bersiwak. Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:

"Nabi ﷺ berada di pangkuanku ketika sakit yang membawa wafatnya. Beliau meminta diambilkan siwak. Maka aku ambilkan siwak tersebut. Ternyata siwak itu agak keras, maka beliau bersabda: 'Lunakkanlah.' Aku pun melunakkannya dengan air. Lalu beliau bersiwak dengan sebaik-baiknya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Subhanallah! Bahkan di saat-saat terakhir hidupnya, ketika sakitnya sangat berat, Nabi ﷺ masih menjaga sunnah bersiwak. Ini menunjukkan betapa besar kecintaan beliau kepada kebersihan dan betapa pentingnya amalan ini di sisi Allah.

Para ulama mengambil pelajaran dari kisah ini bahwa bersiwak dianjurkan dalam segala keadaan, bahkan ketika sakit sekalipun, selama tidak membahayakan. Ini juga menunjukkan bahwa seorang mukmin hendaknya menjaga sunnah hingga akhir hayatnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersiwaklah setiap kali berwudhu dan hendak shalat, karena ini adalah waktu yang paling ditekankan oleh Nabi ﷺ.
  2. Gunakan siwak secara rutin, terutama setelah bangun tidur, sebelum membaca Al-Qur'an, dan ketika mulut berubah bau.
  3. Niatkan karena Allah dan mengikuti sunnah, agar siwak yang kita lakukan bernilai ibadah dan mendatangkan keridhaan Allah, bukan sekadar kebiasaan.
  4. Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak tentang keutamaan siwak, karena ini adalah sunnah yang mudah namun besar pahalanya.
  5. Jika tidak ada siwak, boleh menggunakan sikat gigi, karena yang terpenting adalah tujuan siwak itu sendiri, yaitu membersihkan mulut. Namun menggunakan kayu siwak asli lebih utama karena mengikuti sunnah secara tekstual.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?