Penjelasan Hadits Ahmad No. 553 tentang Tata cara wudhu Nabi shallallahu alaihi wasallam

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa sahabat Humran bin Aban menyaksikan Utsman bin Affan رضي الله عنه berwudhu: berkumur, menghirup air ke hidung, dan mencuci wajah tiga kali, lalu beliau menyampaikan hadits Nabi ﷺ tentang wudhu. Hadits ini menegaskan bahwa wudhu Nabi ﷺ dilakukan dengan tertib, tenang, dan sesuai tuntunan, serta menjadi dalil bahwa amalan wudhu harus diambil dari praktik Nabi ﷺ dan para sahabat, bukan dari perkiraan sendiri.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya, dari jalur Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (seorang tabi'in yang termasuk dalam daftar rujukan), dari Muslim bin Yasar, dari Humran bin Aban, dari Utsman bin Affan رضي الله عنه.

Hadits ini juga memiliki asal yang sangat kuat dalam kitab-kitab shahih. Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadits wudhu Utsman ini dari jalur yang sama, yaitu dari Humran bin Aban. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits Humran dari Utsman ini adalah salah satu hadits pokok dalam bab sifat wudhu Nabi ﷺ.

Adapun ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar kewajiban wudhu:

وَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ

(QS. Al-Ma'un [107]: 4) — ini bukan ayat wudhu, maka saya tinggalkan.

Ayat yang tepat adalah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

(QS. Al-Ma'idah [5]: 6)

Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai ke kedua mata kaki."

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menjelaskan bahwa ayat ini adalah dasar utama perintah wudhu, dan bahwa Nabi ﷺ menjelaskan rincian praktiknya melalui sunnah beliau, sebagaimana yang dipraktikkan Utsman dan sahabat lainnya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini secara sanad memiliki keistimewaan: ia diriwayatkan oleh Qatadah bin Di'amah as-Sadusi, seorang tabi'in besar yang dikenal kuat hafalannya dan termasuk dalam daftar ulama rujukan. Qatadah menerima dari Muslim bin Yasar, lalu dari Humran bin Aban, seorang tabi'in yang menyaksikan langsung wudhu Utsman.

Yang penting dipahami: hadits ini menyebutkan bahwa Utsman berwudhu dengan berkumur (مَضْمَضَ), menghirup air ke hidung (اسْتَنْشَقَ), dan mencuci wajah tiga kali. Ini menunjukkan bahwa wudhu memiliki urutan dan jumlah yang jelas. Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits Humran ini adalah salah satu hadits terbaik dalam bab sifat wudhu, karena Humran menyaksikan langsung dan menceritakannya dengan detail.

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) dalam wudhu, dan bahwa mencuci wajah tiga kali adalah sunnah yang ditekankan. Beliau juga menyebutkan bahwa para ulama sepakat tentang wajibnya mencuci wajah, sedangkan jumlah tiga kali adalah sunnah.

Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya meriwayatkan hadits ini sebagai bagian dari Musnad Utsman bin Affan, menunjukkan perhatian beliau terhadap hadits-hadits sifat wudhu. Imam Ahmad dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits-hadits amal, terutama yang berkaitan dengan ibadah praktis seperti wudhu dan shalat.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini mengajarkan kita untuk memperhatikan sunnah-sunnah wudhu, seperti berkumur dan istinsyaq, yang kadang dilupakan sebagian orang. Beliau menekankan bahwa wudhu yang sempurna adalah yang mengikuti contoh Nabi ﷺ secara lengkap.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya juga menegaskan pentingnya mengikuti sifat wudhu Nabi ﷺ sebagaimana yang dipraktikkan para sahabat, termasuk Utsman bin Affan. Beliau mengingatkan bahwa wudhu adalah syarat sahnya shalat, sehingga harus dipelajari dengan benar.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa berkumur dan istinsyaq hukumnya sunnah, sedangkan Imam Ahmad dan Imam asy-Syafi'i dalam pendapat yang kuat menyatakan bahwa keduanya wajib dalam wudhu. Namun, yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan wajib, karena Nabi ﷺ memerintahkan istinsyaq secara tegas dalam hadits lain, dan Utsman selalu melakukannya. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menguatkan bahwa berkumur dan istinsyaq adalah bagian dari wudhu yang tidak boleh ditinggalkan.

Story Telling

Diceritakan bahwa Utsman bin Affan رضي الله عنه, khalifah ketiga yang dikenal sangat pemalu dan lembut, suatu hari duduk di tempat duduknya di Madinah. Orang-orang berkumpul untuk melihat bagaimana beliau berwudhu. Utsman kemudian meminta air, lalu berwudhu dengan sangat teliti: berkumur, menghirup air ke hidung, mencuci wajah tiga kali, dan seterusnya. Setelah selesai, beliau berkata: "Aku melihat Nabi ﷺ berwudhu seperti ini, lalu beliau bersabda: 'Barangsiapa berwudhu seperti ini, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.'"

Humran bin Aban, yang menyaksikan langsung, kemudian menceritakan apa yang dilihatnya kepada Muslim bin Yasar, lalu Qatadah bin Di'amah meriwayatkannya, hingga sampai kepada Imam Ahmad. Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat memperhatikan detail ibadah, dan betapa mereka bersemangat menyampaikan sunnah kepada generasi berikutnya.

Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa Utsman sering mengulang-ulang memperlihatkan wudhu di depan orang banyak agar mereka belajar langsung, karena beliau tahu bahwa wudhu adalah kunci shalat. Ini adalah pelajaran bagi kita: ilmu ibadah harus dipelajari dari ahlinya, dan diajarkan dengan praktik, bukan hanya teori.

Kesimpulan Praktis

  1. Wudhu harus dilakukan sesuai tuntunan Nabi ﷺ: berkumur, istinsyaq, mencuci wajah tiga kali, dan seterusnya.
  2. Berkumur dan istinsyaq adalah bagian penting wudhu; jangan ditinggalkan.
  3. Belajarlah wudhu dari sumber yang benar, yaitu Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan penjelasan para ulama Ahlus Sunnah.
  4. Ajarkan wudhu kepada keluarga dan anak-anak dengan praktik langsung, sebagaimana Utsman mengajarkannya di depan orang banyak.
  5. Perhatikan kesempurnaan wudhu, karena ia adalah syarat sahnya shalat dan sebab diampuninya dosa-dosa kecil.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?